Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pemerintah Aceh Kucurkan Rp205,7 Miliar untuk THR 41.410 ASN

TINJAUAN.ID by TINJAUAN.ID
March 14, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah Aceh Kucurkan Rp205,7 Miliar untuk THR 41.410 ASN

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh secara resmi telah menggulirkan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah tersebut sejak Jumat, 13 Maret 2026. Alokasi tunjangan ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga kelompok PPPK paruh waktu.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembayaran hak pegawai ini merujuk pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 12 Maret 2026. Regulasi tersebut mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) serta Gaji Ketiga Belas bagi para aparatur.

Pria yang akrab disapa Mualem tersebut mengonfirmasi bahwa sejak tanggal 13 Maret 2026, instansi terkait di lingkungan Pemerintah Aceh telah memproses pembayaran THR tersebut. Berdasarkan data yang ada, tercatat sebanyak 41.410 ASN yang berhak menerima tunjangan, yang terdiri dari unsur PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

Adapun total anggaran yang dikucurkan untuk memenuhi kebutuhan THR tahun ini mencapai Rp205.755.392.114. Seluruh dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026. Mualem menyatakan bahwa pencairan ini merupakan bentuk dedikasi pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para pegawai, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan persiapan menyambut Idul Fitri.

Lebih lanjut, Mualem mengungkapkan harapannya agar dana THR ini dapat meringankan beban ekonomi para ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan selama bulan puasa hingga hari raya tiba. Selain untuk kepentingan individu pegawai, Gubernur Aceh juga menyoroti dampak makro dari kebijakan ini terhadap stabilitas ekonomi daerah.

Menurutnya, mengalirkan dana THR ke tangan ASN diharapkan mampu menjadi stimulus bagi perputaran ekonomi di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya daya beli dan aktivitas belanja para pegawai, para pelaku usaha di daerah diprediksi akan merasakan dampak positifnya.

Di sisi lain, Mualem juga memberikan pesan agar seluruh ASN di Pemerintah Aceh dapat menggunakan dana THR tersebut secara bijaksana. Ia mengimbau agar prioritas penggunaan dana ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan tidak lupa untuk meningkatkan kepedulian sosial dengan berbagi kepada sesama di bulan Ramadhan. Pemerintah Aceh berharap langkah ini tidak hanya memperkuat daya beli masyarakat menjelang lebaran, tetapi juga membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Aceh.

Tags: ASN AcehmualemTHR Pemerintah Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah
Daerah

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah

May 11, 2026
PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama
Daerah

PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama

May 10, 2026
Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja
Daerah

Pemerintah Aceh Bantah Kabar Pasien Rumah Sakit Diabaikan Akibat Pergub JKA

May 10, 2026
RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 
Daerah

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 

May 10, 2026
Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital
Daerah

Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital

May 10, 2026
Soal WNI Masuk Militer Asing, Menko Yusril Nyatakan Tidak Otomatis Kehilangan Status Kewarganegaraan
Nasional

Pemerintah Harapkan Persidangan Perkara Andrie Yunus Berjalan Profesional, Obyektif, dan Menjaga Kepercayaan Publik

May 8, 2026
Next Post
Usai Kritik di Paripurna, Martini Sebut Tata Kelola Lembaga Amburadul Tanggung Jawab Pimpinan DPRA

Usai Kritik di Paripurna, Martini Sebut Tata Kelola Lembaga Amburadul Tanggung Jawab Pimpinan DPRA

Bupati Aceh Besar Ajak Tenaga Kesehatan Layani Masyarakat Dengan Keikhlasan Hati

Bupati Aceh Besar Tekankan Komitmen Kinerja Kepala OPD Melalui Pakta Integritas

Discussion about this post

Recommended Stories

Tingkat Kepuasan Tertinggi atas Kinerja Prabowo-Gibran di Jawa Timur, Kalimantan dan Sumatera

Tingkat Kepuasan Tertinggi atas Kinerja Prabowo-Gibran di Jawa Timur, Kalimantan dan Sumatera

October 19, 2025
BPR Syariah Mustaqim Catat Peningkatan Pembiayaan Hingga 100 Persen Selama Lima Tahun Terakhir

BPR Syariah Mustaqim Layani Pembiayaan di Sektor Pertanian

September 20, 2025
PB RTA: Bencana Banjir Aceh Butuh Intervensi Nasional

PB RTA: Bencana Banjir Aceh Butuh Intervensi Nasional

November 29, 2025

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!