Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
October 20, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pegawai PPPK Berharap Gaji Segera Dibayar setelah APBA-P Disahkan

Salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah tiga bulan hidup dengan cara berutang.

Banda Aceh – Ribuan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Pemerintah Aceh belum menerima gaji sejak resmi dilantik pada awal Agustus 2025 oleh Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem). Sebanyak 5.789 orang ASN PPPK, terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan, kini terkatung-katung tanpa kepastian.

Penyebabnya, APBA Perubahan (APBA-P) 2025 belum juga tuntas dieksekusi, dan hingga kini tidak jelas kapan anggarannya bisa dijalankan.

Beberapa sumber di lingkungan Pemerintah Aceh memberi jawaban yang berbeda-beda, ada yang menyebut APBA-P masih dalam tahap evaluasi Kementerian Dalam Negeri, namun ada pula yang mengatakan evaluasi sudah selesai, hanya saja banyak revisi karena sejumlah paket pekerjaan fisik ditolak oleh Mendagri.

Kondisi ini membuat ribuan PPPK gelisah. Salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah tiga bulan hidup dengan cara berutang.

“Tenggat waktu pembayaran katanya tiga bulan, tapi sekarang sudah mau masuk bulan keempat. Pemerintah Aceh seolah tidak memikirkan nasib kami,” keluhnya.

Lain lagi dengan seorang PPPK yang berasal dari luar daerah. Ia mengaku harus berutang untuk membayar kos dan kebutuhan makan harian.

“Seharusnya dengan gaji yang lancar, kebutuhan dasar sudah bisa terpenuhi,” ujarnya.

Bahkan, ada PPPK yang baru-baru ini harus menjalani perawatan di rumah sakit. Karena belum menerima gaji, ia terpaksa menggunakan BPJS kelas 3, padahal jika gajinya sudah cair, ia bisa naik ke fasilitas kelas 1.

“Kalau gaji sudah dibayarkan, saya bisa dapat layanan kesehatan lebih baik,” ungkapnya.

Kondisi ini dinilai ironis. Padahal, pembayaran gaji ASN PPPK semestinya menjadi prioritas karena memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah.

“Jika Pemerintah Aceh dan DPR Aceh tertib, perputaran uang dari pembayaran gaji akan sangat terasa dampaknya di masyarakat,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Banda Aceh.

Publik kini berharap Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk segera menuntaskan pembahasan dan eksekusi APBA-P 2025.

“Ini bukan uang pemerintah, tapi uang rakyat. Harus segera dijalankan, termasuk untuk pembayaran gaji PPPK dan bonus atlet PON yang hingga kini juga belum tersalurkan,” tegasnya.[]

Tags: Pemerintah AcehPPPK
ShareTweetSendShare

Related Posts

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah
Daerah

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah

May 11, 2026
PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama
Daerah

PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama

May 10, 2026
Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja
Daerah

Pemerintah Aceh Bantah Kabar Pasien Rumah Sakit Diabaikan Akibat Pergub JKA

May 10, 2026
RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 
Daerah

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 

May 10, 2026
Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital
Daerah

Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital

May 10, 2026
Soal WNI Masuk Militer Asing, Menko Yusril Nyatakan Tidak Otomatis Kehilangan Status Kewarganegaraan
Nasional

Pemerintah Harapkan Persidangan Perkara Andrie Yunus Berjalan Profesional, Obyektif, dan Menjaga Kepercayaan Publik

May 8, 2026
Next Post
Sarana dan Prasarana Sekolah; Fondasi Utama Pendidikan Berkualitas

Sarana dan Prasarana Sekolah; Fondasi Utama Pendidikan Berkualitas

Ketua Gekrafs Aceh Terima Kunjungan Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Rian Syaf

Ketua Gekrafs Aceh Terima Kunjungan Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Rian Syaf

Discussion about this post

Recommended Stories

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Pejabat Kemendagri terkait Pemantauan Siskamling

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Pejabat Kemendagri terkait Pemantauan Siskamling

September 11, 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Muzakir Sambut Ratusan Anak PAUD di Pendopo Gubernur

Bunda PAUD Aceh Marlina Muzakir Sambut Ratusan Anak PAUD di Pendopo Gubernur

September 18, 2025
Ketua Gekrafs Aceh Terima Kunjungan Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Rian Syaf

Ketua Gekrafs Aceh Terima Kunjungan Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Rian Syaf

October 21, 2025

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!