Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 24, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah ( Dek Fadh ) memimpin rapat bersama Tim Pemerintah Aceh yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (23/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Aceh Syakir, Asisten Administrasi Umum Murtala, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Rapat membahas langkah Pemerintah Aceh dalam mengawal proses perubahan UUPA, terutama untuk memastikan berbagai usulan Aceh dapat terakomodir dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut.

Sebagaimana diketahui, rancangan revisi UUPA telah ditetapkan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif DPR RI.

Dengan masuknya rancangan tersebut ke dalam tahapan pembahasan di tingkat legislatif, Pemerintah Aceh memandang perlu dilakukan pengawalan secara berkelanjutan agar substansi yang menyangkut kepentingan Aceh dapat diperjuangkan dalam proses pembahasan selanjutnya.

Wagub Fadhlullah menekankan pentingnya memastikan setiap perubahan terhadap pasal-pasal dalam UUPA tidak menghilangkan maupun mengurangi kewenangan dan kekhususan yang telah dimiliki Aceh.

“Karena RUU ini sudah menjadi usul inisiatif DPR, maka langkah selanjutnya perlu kita kawal bersama. Kita ingin memastikan usulan Pemerintah Aceh dan kepentingan masyarakat Aceh dapat terakomodir dalam revisi UUPA,” demikian pokok pembahasan dalam rapat tersebut.

Secara rinci, rapat membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan kewenangan dan kepentingan Aceh, di antaranya dana Otonomi Khusus (Otsus), kewenangan Pemerintah Aceh, perizinan dan pengelolaan pertambangan, kewenangan wilayah laut dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), serta pembagian pendapatan dari sektor pajak dan minyak dan gas bumi (migas).

Selain itu, masing-masing SKPA terkait diminta memberikan masukan sesuai dengan bidang kewenangannya. Masukan tersebut diperlukan untuk memperkuat posisi dan bahan Pemerintah Aceh dalam mengawal pembahasan revisi UUPA.

Hasil pembahasan internal tersebut selanjutnya menjadi bahan Pemerintah Aceh dalam berkoordinasi dan mengawal proses pembahasan RUU Perubahan UUPA bersama pemerintah pusat dan DPR RI.[]

Tags: AcehPemerintah AcehRevisi UUPAWagub Aceh Fadhullah
ShareTweetSendShare

Related Posts

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Daerah

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

September 24, 2026
Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang
Daerah

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang

September 24, 2026
Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar
Daerah

Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

September 24, 2026
Pidato Perdana Sayuti, Ungkap Empat PR Besar Demokrat Aceh
Daerah

Pidato Perdana Sayuti, Ungkap Empat PR Besar Demokrat Aceh

September 20, 2026
Puluhan Anak Mengikuti Kegiatan Cinta Buku Sekaligus Peduli Lingkungan Lewat Gerakan “From Books to Action”
Daerah

Puluhan Anak Mengikuti Kegiatan Cinta Buku Sekaligus Peduli Lingkungan Lewat Gerakan “From Books to Action”

September 20, 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Beroperasinya Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang
Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Beroperasinya Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang

September 20, 2026
Next Post
Dilema Tambang Ilegal (PETI) di Aceh

Dilema Tambang Ilegal (PETI) di Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi Swasta

Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi Swasta

July 21, 2026
Peringati Hardikda 2025, Wagub Fadhlullah: Pendidikan Unggul Kunci Mewujudkan Aceh Maju

Peringati Hardikda 2025, Wagub Fadhlullah: Pendidikan Unggul Kunci Mewujudkan Aceh Maju

September 2, 2025
Plh Kadis Pendidikan Dayah Aceh Kunjungi Dayah Tgk Bantaqiah

Plh Kadis Pendidikan Dayah Aceh Kunjungi Dayah Tgk Bantaqiah

January 31, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!