Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
May 10, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 

BANDA ACEH – Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) tetap membantu warga yang butuh layanan kesehatan setelah berlakunya Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Administrasi diurus, pelayanan diberikan walau belum selesai pengurusan jaminan kesehatannya, apakah JKA, BPJS mandiri ,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Minggu (10 Mei 2026).

Nurlis menyampaikan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memang mengintruksikan seluruh rumah sakit pemerintah tetap melayani warga yang butuh pertolongan kesehatannya.

“Sejauh ini RSUDZA telah melaksanakannya dengan baik,” katanya.

Mengenai aktivitas RSUZA tersebut, kata Nurlis, disampaikan setelah melihat sendiri pelayanan di RSUZA. Selain itu juga hasil dari berdiskusi dengan pihak manajemen RSUZA, yaitu Direktur Muazar, Wakil Direktur Administrasi dan Umum Teuku Hendra Faisal, Wakil Direktur Pelayanan Novita, dan Plt Wakil Direktur Penunjang M Fuad.

Berdasarkan data yang diperoleh Nurlis, RSUDZA menerima warga yang membutuhkan pertolongan setiap hari rata-rata antara 1500-2000 pasien.

“Di antaranya terdapat 100-150 pasien Unit Gawat Darurat. Semuanya dilayani dengan baik, tanpa terkendala Desil,” kata Nurlis. Angka itu diluar pasien yang rawat-inap.

Sejauh ini, kata Nurlis, selama masa transisi Pergub, RSUDZA banyak membantu mengurusi administrasi pasien Jaminan Kesahatan Nasional (JKN), yaitu dari Desil 1 sampai Desil 5 yang tidak aktif.

“RSUDZA mengurus administrasinya. Begitu dilaporkan ke Dinas Kesehatan Aceh, langsung berubah Jaminan Kesehatan pasien masuk ke JKA,” kata Nurlis.

Sampai Minggu (10 Mei 2026), kata Nurlis, data migrasi dari Desil JKN ke JKA tercatat 33 pasien. Selain itu, Nurlis menambahkan, terdapat juga kesalahan data, yaitu pasien dari golongan miskin yang datanya masuk ke golongan sejahtera.

“RSUDZA mengurus administrasi mereka, terutama pasien pasien dengan penyakit Katastropik untuk di aktifkan kembali JKA nya”

Selama menunggu proses administrasi perubahan Desil untuk kejelasan jaminan kesehatan pasien, kata Nurlis, RSUDZA tetap melayani mereka dengan baik dan obat-obatan diberikan.

“Bahkan termasuk obat kemoterapi yang harganya mahal mencapai dua juta rupiah, tetap diberikan walaupun jaminan kesehatannya masih dalam proses pengurusan perubahan Desil,” katanya.

Sampai dengan hari jum’at tanggal 8 Mei 2026 hal tersebut terjadi pada 22 pasien yang berkunjung ke RSUDZA.

Tidak Benar Pasien Diabaikan

Nurlis menambahkan bahwa tidak benar ada pasien yang diabaikan karena Pergub JKA. Misalnya mengenai isu yang beredar tentang seorang anak yang tidak dilayani, pasien kanker yang ditelantarkan, dan penarik becak yang tidak diberikan obat.

“Anak tersebut tetap dilayani dengan baik. Mengenai penarik becak itu, bapak itu keliru mengenai resep obat. Ia mengira harus beli di apotek di luar RSUDZA, padahal resep itu untuk mengambil obat di dalam RSUDZA,” kata Nurlis.

“Mengenai pasien kanker, RSUDZA tetap memberikan kemoterapi yang harganya mahal mencapai Rp 2 juta, walaupun belum selesai pengurusan jaminan kesehatan nya karena proses perubahan Desil.”[]

Tags: AcehJKAJubir Pemerintah AcehKesehatanPemerintah AcehRsudza
ShareTweetSendShare

Related Posts

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung
Daerah

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung

June 28, 2026
Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh
Daerah

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

June 28, 2026
Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh
Daerah

Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh

June 26, 2026
Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak
Daerah

Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak

June 26, 2026
ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat
Daerah

ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat

June 26, 2026
Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS
Daerah

Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS

June 26, 2026
Next Post
Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja

Pemerintah Aceh Bantah Kabar Pasien Rumah Sakit Diabaikan Akibat Pergub JKA

PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama

PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama

Discussion about this post

Recommended Stories

Warna Alam dari Pulau Weh, Ecoprint Sabang Jadi Daya Tarik Baru Wisatawan

Warna Alam dari Pulau Weh, Ecoprint Sabang Jadi Daya Tarik Baru Wisatawan

November 8, 2025
Bupati Aceh Besar Dorong Koordinasi Terpadu untuk Percepatan Rehab Rekon Pascabencana

Bupati Aceh Besar Dorong Koordinasi Terpadu untuk Percepatan Rehab Rekon Pascabencana

May 18, 2026
Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Nilai Pemerintah Bohongi Publik, Sebut Korban Bencana Aceh Tak Lagi Tinggal di Tenda

March 24, 2026

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!