Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pemerintah Aceh Kucurkan Rp205,7 Miliar untuk THR 41.410 ASN

TINJAUAN.ID by TINJAUAN.ID
March 14, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah Aceh Kucurkan Rp205,7 Miliar untuk THR 41.410 ASN

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh secara resmi telah menggulirkan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah tersebut sejak Jumat, 13 Maret 2026. Alokasi tunjangan ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga kelompok PPPK paruh waktu.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembayaran hak pegawai ini merujuk pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 12 Maret 2026. Regulasi tersebut mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) serta Gaji Ketiga Belas bagi para aparatur.

Pria yang akrab disapa Mualem tersebut mengonfirmasi bahwa sejak tanggal 13 Maret 2026, instansi terkait di lingkungan Pemerintah Aceh telah memproses pembayaran THR tersebut. Berdasarkan data yang ada, tercatat sebanyak 41.410 ASN yang berhak menerima tunjangan, yang terdiri dari unsur PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

Adapun total anggaran yang dikucurkan untuk memenuhi kebutuhan THR tahun ini mencapai Rp205.755.392.114. Seluruh dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026. Mualem menyatakan bahwa pencairan ini merupakan bentuk dedikasi pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para pegawai, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan persiapan menyambut Idul Fitri.

Lebih lanjut, Mualem mengungkapkan harapannya agar dana THR ini dapat meringankan beban ekonomi para ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan selama bulan puasa hingga hari raya tiba. Selain untuk kepentingan individu pegawai, Gubernur Aceh juga menyoroti dampak makro dari kebijakan ini terhadap stabilitas ekonomi daerah.

Menurutnya, mengalirkan dana THR ke tangan ASN diharapkan mampu menjadi stimulus bagi perputaran ekonomi di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya daya beli dan aktivitas belanja para pegawai, para pelaku usaha di daerah diprediksi akan merasakan dampak positifnya.

Di sisi lain, Mualem juga memberikan pesan agar seluruh ASN di Pemerintah Aceh dapat menggunakan dana THR tersebut secara bijaksana. Ia mengimbau agar prioritas penggunaan dana ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan tidak lupa untuk meningkatkan kepedulian sosial dengan berbagi kepada sesama di bulan Ramadhan. Pemerintah Aceh berharap langkah ini tidak hanya memperkuat daya beli masyarakat menjelang lebaran, tetapi juga membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Aceh.

Tags: ASN AcehmualemTHR Pemerintah Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya
Dunia

Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya

August 11, 2026
Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13
Daerah

Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13

August 11, 2026
Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina
Daerah

Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina

August 11, 2026
Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia
Daerah

Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia

August 11, 2026
Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum
Daerah

Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum

August 11, 2026
Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Amran Sulaiman Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh
Daerah

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Amran Sulaiman Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh

August 11, 2026
Next Post
Usai Kritik di Paripurna, Martini Sebut Tata Kelola Lembaga Amburadul Tanggung Jawab Pimpinan DPRA

Usai Kritik di Paripurna, Martini Sebut Tata Kelola Lembaga Amburadul Tanggung Jawab Pimpinan DPRA

Bupati Aceh Besar Ajak Tenaga Kesehatan Layani Masyarakat Dengan Keikhlasan Hati

Bupati Aceh Besar Tekankan Komitmen Kinerja Kepala OPD Melalui Pakta Integritas

Discussion about this post

Recommended Stories

Breaking News: Anggota DPR Fraksi NasDem dan Pebisnis Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Breaking News: Anggota DPR Fraksi NasDem dan Pebisnis Rachmat Gobel Meninggal Dunia

July 10, 2026

BPS: Inflasi RI selama 2022 tembus 5.51%

January 2, 2023
Sinergi Pusat dan Daerah Percepat Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Aceh

Sinergi Pusat dan Daerah Percepat Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Aceh

January 29, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!