Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Rapat Paripurna DPRA Memanas, Anggota Soroti Transparansi Pokir dan Minta Bertemu Gubernur Tanpa Pimpinan

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 7, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Rapat Paripurna DPRA Memanas, Anggota Soroti Transparansi Pokir dan Minta Bertemu Gubernur Tanpa Pimpinan

BANDA ACEH – Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Senin (6/4/2026) memanas. Selain membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Muzakir Manaf tahun 2025, anggota dewan mengangkat isu transparansi anggaran dan permintaan tak biasa bertemu langsung dengan gubernur tanpa melibatkan pimpinan DPR Aceh.

Ketegangan muncul ketika Rijaluddin, anggota DPR Aceh dari Komisi V, menyela rapat yang dipimpin Ketua DPR Aceh Zulfadli. Ia meminta kesempatan menyampaikan permohonan khusus kepada gubernur.

“Pimpinan, satu saja permohonan, saya tidak banyak permohonan,” ujarnya,

Namun, Ketua DPR Aceh Zulfadl sempat meminta agar hal tersebut dikomunikasikan dalam forum lain karena rapat akan segera ditutup dan gubernur memiliki agenda lain. Meski demikian, Rijaluddin tetap bersikeras ingin menyampaikan permohonan tersebut saat itu juga.

Dalam penyampaiannya, Rijaluddin meminta agar gubernur bersedia bertemu seluruh anggota DPR Aceh tanpa kehadiran pimpinan DPR Aceh

“Pak gubernur, kami meminta seluruh anggota DPRA berjumpa dengan pak gubernur tanpa pimpinan. Setuju kawan-kawan semuanya?” tanya Rijaluddin, yang dijawab “setuju” oleh sejumlah anggota dewan.

“Itu permohonan kami dari lubuk hati paling dalam. Pak gubernur kami mohon kebijaksanaannya,” ujarnya.

Sebelumnya, rapat paripurna juga diwarnai pembahasan transparansi anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRA. Anggota DPRA dari Fraksi Partai Nasdem, Martini, secara terbuka mengungkapkan besaran Pokir yang diterima setiap anggota dewan, yakni Rp 4 miliar per orang.

“Kami anggota DPR ingin menyampaikan secara jelas kepada masyarakat bahwa Pokir anggota DPRA itu 4 miliar satu orang,” kata Martini.

Martini menyebutkan peruntukan Pokir yang dia ajukan Rp 3,5 miliar untuk pembangunan masjid, Rp 300 juta untuk sekolah, dan Rp 200 juta untuk dayah. Menurut Martini, jumlah tersebut masih sangat terbatas dan belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi masyarakat.

“Reses anggota DPRA dilindungi undang-undang dan harus dimasukkan dalam Pokir. Jangan sampai hanya menjadi formalitas,” ujar Martini.

Selain soal keterbatasan anggaran, Martini juga menyoroti isu pembengkakan Pokir yang beredar di tengah masyarakat. Ia mendorong transparansi dokumen Pokir, terutama jika terjadi pembengkakan anggaran di tingkat eksekutif:

“Kami ingin apabila ada dokumen Pokir DPR membengkak di pemerintah Aceh, mohon dipublikasikan. Kenapa? Karena seolah-olah masyarakat menganggap kenapa bencana tidak selesai, ini pasti dimakan Pokir DPR. Tidak, ketua,” tegasnya.

Martini berharap pengelolaan Pokir ke depan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.[]

Tags: DPRARapat paripurna DPRA
ShareTweetSendShare

Related Posts

Intip Peluang Kerja di Australia: Berikut Panduan, Syarat, dan Informasi Lebih Lanjut
Dunia

Intip Peluang Kerja di Australia: Berikut Panduan, Syarat, dan Informasi Lebih Lanjut

April 7, 2026
Pokir Anggota DPRA Hanya Rp4 Miliar, Lalu Kemana Sisanya?
Editorial

Pokir Anggota DPRA Hanya Rp4 Miliar, Lalu Kemana Sisanya?

April 7, 2026
Martini Buka Suara Sebut Pokir Anggota DPRA Rp4 Miliar, Minta Dokumen Pokir Dibuka ke Publik
Daerah

Martini Buka Suara Sebut Pokir Anggota DPRA Rp4 Miliar, Minta Dokumen Pokir Dibuka ke Publik

April 7, 2026
Wacana Anggota DPR Non Parpol Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945
Nasional

Wacana Anggota DPR Non Parpol Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945

April 4, 2026
MK Sidangkan Gugatan UU Pemilu, Minta Pencalonan Anggota DPR Lewat Jalur Non Parpol
Nasional

MK Sidangkan Gugatan UU Pemilu, Minta Pencalonan Anggota DPR Lewat Jalur Non Parpol

April 4, 2026
Warga Aceh dengan Pengeluaran per Bulan Rp2,5 Juta Tak Lagi Ditanggung JKA Mulai Mei 2026
Daerah

Warga Aceh dengan Pengeluaran per Bulan Rp2,5 Juta Tak Lagi Ditanggung JKA Mulai Mei 2026

April 2, 2026
Next Post
Sejarah Jepang di Aceh: Pergi dari Aceh Diam-Diam

Sejarah Jepang di Aceh: Pergi dari Aceh Diam-Diam

Intip Peluang Kerja di Australia: Berikut Panduan, Syarat, dan Informasi Lebih Lanjut

Intip Peluang Kerja di Australia: Berikut Panduan, Syarat, dan Informasi Lebih Lanjut

Discussion about this post

Recommended Stories

STTIT Gelar Seminar Nasional 2025: Bangun Generasi Inovatif di Era Digital

STTIT Gelar Seminar Nasional 2025: Bangun Generasi Inovatif di Era Digital

August 8, 2025
HIMPALA Desak Kejati Aceh Lanjutkan Kasus di DKP Aceh Yang Terendap Dua Tahun Lalu

HIMPALA Desak Kejati Aceh Lanjutkan Kasus di DKP Aceh Yang Terendap Dua Tahun Lalu

August 27, 2025
PB RTA Gelar Kajian Ilmiah, Bahas Kitab Bertema Politik dan Pemerintahan

PB RTA Gelar Kajian Ilmiah, Bahas Kitab Bertema Politik dan Pemerintahan

September 16, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!