Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
May 1, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menanggapi pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli (Abang Samalanga) tentang dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah dirampok. “Terlalu semena-mena dan berlebihan. Ini masalah adab dan etik dalam berbicara,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Kamis (30 April 2026).

Pernyataan tersebut, kata Nurlis, berdampak langsung kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. “Beliau kini menjadi sasaran bully dari netizen di banyak akun media sosial,” kata Nurlis. Serangan yang sama juga dialami Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan Sekretaris Daerah Aceh Nasir Syamaun.

Nurlis mengatakan, pernyataan “merampok uang JKA’ sebetulnya tidak pantas diucapkan seorang wakil rakyat di dalam kegiatan resmi DPR Aceh. “Apalagi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkesan menghukum para pelaksana undang-undang di lembaga Pemerintah Aceh,” kata Nurlis.

Menurut Nurlis, setiap tuduhan harus dibuktikan kebenarannya. “Misalnya kapan perampokan itu terjadi, bagaimana bisa terjadi, siapa saja yang terlibat dalam perampokan dana JKA itu. Itu memiliki konsekuensi hukum. Jika tidak dapat dibuktikan maka itu menjadi fitnah,” kata Nurlis.

“Bahkan penegak hukum seperti polisi saja tidak pernah menjustifikasi seseorang, selalu saja penyebutannya adalah tersangka atau terduga. Prinsipnya adalah azas praduga tak bersalah.”

Bahwa pada diri anggota DPR Aceh melekat imunitas, Nurlis mengakuinya, tetapi memiliki batasan yang jelas. “Tidak boleh menghakimi, sebab bisa menjadi fitnah. Kekuasaan kehakiman itu bukan fungsi legislatif, artinya sudah melampaui batas kewenangannya,” kata Nurlis.

Nurlis menjelaskan bahwa pada anggota DPR hanya melekat tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan. “Jadi tidak terdapat fungsi menghakimi, seperti menuduh orang lain perampok atau apapun namanya,” kata Nurlis lagi.

Bahkan, kata Nurlis, yudikatif sebagai penyelenggara kekuasaan kehakiman pun sangat berhati-hati dalam menjalankan fungsinya. “Mereka melakukan tahapan-tahapan, mulai dari memeriksa, mengadili, baru kemudian memutus perkara hukum,” ujarnya.

Sedangkan Pemerintah Aceh, kata Nurlis, berada dalam fungsi eksekutif yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang dan menyelenggarakan urusan pemerintahan. “Sangat jelas sebetulnya batas kewenangan masing-masing. Jadi jangan tumpang tindih,” katanya.

Pemerintah Aceh, kata Nurlis, dalam prihal JKA sudah menjalankan seluruh prosedur. []

Tags: Ketua DPRANurlis EffendiPemerintah Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Aceh Butuh Tambahan Semen, Wagub Dek Fadh Sampaikan ke Mendagri dan Danantara
Uncategorized

Aceh Butuh Tambahan Semen, Wagub Dek Fadh Sampaikan ke Mendagri dan Danantara

August 6, 2026
Membangun Generasi Masa Depan Lewat AI dan Coding di Sekolah
Opini

LGBT di Tengah Masyarakat dan Penyebaran HIV/AIDS

August 2, 2026
Wagub Aceh Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Peningkatan PAD
Daerah

Wagub Aceh Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Peningkatan PAD

July 31, 2026
Kak Na Ajak Anak Aceh Lawan Bullying
Uncategorized

Kak Na Ajak Anak Aceh Lawan Bullying

July 26, 2026
Sebaran LGBT di Aceh, Gubernur Mualem: Persoalan Serius, Harus Dicegah
Uncategorized

Sebaran LGBT di Aceh, Gubernur Mualem: Persoalan Serius, Harus Dicegah

July 24, 2026
Sri Mulyani Kini Mengajar di Oxford, Cerita Pengalaman Mengajar di Kampus Top Dunia
Nasional

Sri Mulyani Kini Mengajar di Oxford, Cerita Pengalaman Mengajar di Kampus Top Dunia

July 17, 2026
Next Post
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Pascabencana

Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Pascabencana

Bupati Syech Muharram Ajak Ratusan Guru Program Beut Kitab Bak Sikula Kuasai Materi Bimtek, Dorong Pengajaran Berkualitas

Bupati Syech Muharram Ajak Ratusan Guru Program Beut Kitab Bak Sikula Kuasai Materi Bimtek, Dorong Pengajaran Berkualitas

Discussion about this post

Recommended Stories

Syech Muharram Minta PT GES Serius Garap Panas Bumi Seulawah

Syech Muharram Minta PT GES Serius Garap Panas Bumi Seulawah

October 9, 2025
Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

May 1, 2026
George Soros Diduga Terlibat Dalangi Demonstrasi dan Kericuhan di Indonesia, Sebut Media Rusia

George Soros Diduga Terlibat Dalangi Demonstrasi dan Kericuhan di Indonesia, Sebut Media Rusia

September 1, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!