Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Menteri PU Endus Praktik ‘Deep State’, Singgung Dirjen Kebal Hukum

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 1, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Menteri PU Endus Praktik ‘Deep State’, Singgung Dirjen Kebal Hukum

Jakarta — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap adanya dugaan praktik “deep state” di internal Kementerian, termasuk indikasi pejabat setingkat direktur jenderal (dirjen) yang merasa kebal terhadap hukum dan pengawasan.

Hal itu disampaikan Dody usai membaca draf laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran di kementeriannya. Ia mengaku menemukan berbagai kejanggalan dari laporan sekitar 50 halaman tersebut, seperti diberitakan CNN Indonesia.

“Saya hanya mau mengonfirmasikan apa yang disampaikan Bapak Prabowo Subianto itu sangat-sangat benar, deep state itu ada di semua kementerian, terutama PU,” ujar Dody kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu, (29/3).

Dody menyebut temuan dalam laporan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik yang sudah berlangsung lama dan menjadi kebiasaan di internal kementerian.

Ia juga mengakui adanya indikasi pejabat tinggi yang dinilai “untouchable” atau sulit tersentuh pengawasan.

“Ada (deep state dan dirjen untouchable). Ini bukti yang sudah clear. Benar-benar clear, saya baca laporan itu melongo,” katanya.

Dody mengaku sebelumnya telah merasakan adanya praktik tersebut, namun tidak menyangka skala dan keberaniannya hingga sejauh ini.

“Saya sudah merasa ada deep state di Kementerian PU, tapi saya nggak pernah mengira sejauh ini mereka beraninya, even ke Menteri pun nggak peduli,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dody berencana memanggil Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PU pada Senin (30/3) untuk membahas temuan dalam laporan tersebut.

Ia juga menegaskan akan melakukan audit internal serta melanjutkan langkah rotasi jabatan di posisi strategis sebagai upaya mencegah penyimpangan.

“Yang paling mudah itu sering-sering ganti kepala Baleg, Kasatker, PPK, karena uangnya di situ kan. Uangnya memang muter di PPK, Kasatker, Kepala Baleg, tapi memang ada alirannya ke atas. Paling benar diputar aja,” katanya.

Menurut Dody, praktik penyimpangan anggaran yang terjadi selama ini telah menjadi kebiasaan yang harus segera dihentikan.

“Aliran itu sudah biasa, kebiasaan yang tidak boleh dilanjutkan dan tidak seharusnya lagi dikerjakan,” pungkas Dody.[]

Tags: Dody HanggodohukumkorupsiMenteri PU
ShareTweetSendShare

Related Posts

Mualem Apresiasi Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara-80
Uncategorized

Mualem Apresiasi Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara-80

July 1, 2026
Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman
Daerah

Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman

July 1, 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
Uncategorized

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

June 13, 2026
Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak
News

Sekda Aceh Harapkan KORMI Kota Langsa Jadi Lokomotif Budaya Hidup Sehat di Masyarakat*

May 10, 2026
Masuk Bursa Ketua, Illiza Ditemui Utusan PSI di Balai Kota, Kebetulan?
Uncategorized

Masuk Bursa Ketua, Illiza Ditemui Utusan PSI di Balai Kota, Kebetulan?

May 6, 2026
29 Ribu Siswa Aceh Besar Ikuti Pembelajaran Agama Islam Lewat Program Beut Kitab Bak Sikula
Fokus

29 Ribu Siswa Aceh Besar Ikuti Pembelajaran Agama Islam Lewat Program Beut Kitab Bak Sikula

May 1, 2026
Next Post
Dody Hanggodo Komitmen “Bersih-Bersih”, Sorot Aset Mewah Pejabat di Lingkungan Kementerian PU

Dody Hanggodo Komitmen "Bersih-Bersih", Sorot Aset Mewah Pejabat di Lingkungan Kementerian PU

Warga Aceh dengan Pengeluaran per Bulan Rp2,5 Juta Tak Lagi Ditanggung JKA Mulai Mei 2026

Warga Aceh dengan Pengeluaran per Bulan Rp2,5 Juta Tak Lagi Ditanggung JKA Mulai Mei 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

ISG Group dan PT PEMA Jalin Kerja Sama Bangun Pabrik Baja Ringan di KIA Ladong

ISG Group dan PT PEMA Jalin Kerja Sama Bangun Pabrik Baja Ringan di KIA Ladong

June 26, 2026
Said Rizqi Saifan Resmi Pimpin HIPMI Aceh, Fokus Tarik Investasi untuk Bangkitkan Ekonomi Daerah

Said Rizqi Saifan Resmi Pimpin HIPMI Aceh, Fokus Tarik Investasi untuk Bangkitkan Ekonomi Daerah

November 2, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Banda Aceh, Motor Curian Dijual ke Pidie dan Pijay

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Banda Aceh, Motor Curian Dijual ke Pidie dan Pijay

July 30, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!