Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Menteri PU Endus Praktik ‘Deep State’, Singgung Dirjen Kebal Hukum

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 1, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Menteri PU Endus Praktik ‘Deep State’, Singgung Dirjen Kebal Hukum

Jakarta — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap adanya dugaan praktik “deep state” di internal Kementerian, termasuk indikasi pejabat setingkat direktur jenderal (dirjen) yang merasa kebal terhadap hukum dan pengawasan.

Hal itu disampaikan Dody usai membaca draf laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran di kementeriannya. Ia mengaku menemukan berbagai kejanggalan dari laporan sekitar 50 halaman tersebut, seperti diberitakan CNN Indonesia.

“Saya hanya mau mengonfirmasikan apa yang disampaikan Bapak Prabowo Subianto itu sangat-sangat benar, deep state itu ada di semua kementerian, terutama PU,” ujar Dody kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu, (29/3).

Dody menyebut temuan dalam laporan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik yang sudah berlangsung lama dan menjadi kebiasaan di internal kementerian.

Ia juga mengakui adanya indikasi pejabat tinggi yang dinilai “untouchable” atau sulit tersentuh pengawasan.

“Ada (deep state dan dirjen untouchable). Ini bukti yang sudah clear. Benar-benar clear, saya baca laporan itu melongo,” katanya.

Dody mengaku sebelumnya telah merasakan adanya praktik tersebut, namun tidak menyangka skala dan keberaniannya hingga sejauh ini.

“Saya sudah merasa ada deep state di Kementerian PU, tapi saya nggak pernah mengira sejauh ini mereka beraninya, even ke Menteri pun nggak peduli,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dody berencana memanggil Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PU pada Senin (30/3) untuk membahas temuan dalam laporan tersebut.

Ia juga menegaskan akan melakukan audit internal serta melanjutkan langkah rotasi jabatan di posisi strategis sebagai upaya mencegah penyimpangan.

“Yang paling mudah itu sering-sering ganti kepala Baleg, Kasatker, PPK, karena uangnya di situ kan. Uangnya memang muter di PPK, Kasatker, Kepala Baleg, tapi memang ada alirannya ke atas. Paling benar diputar aja,” katanya.

Menurut Dody, praktik penyimpangan anggaran yang terjadi selama ini telah menjadi kebiasaan yang harus segera dihentikan.

“Aliran itu sudah biasa, kebiasaan yang tidak boleh dilanjutkan dan tidak seharusnya lagi dikerjakan,” pungkas Dody.[]

Tags: Dody HanggodohukumkorupsiMenteri PU
ShareTweetSendShare

Related Posts

Bagaimana Kerajaan Aceh Menguasai Perdagangan Lada Dunia? Sejarah Strategi Perdagangan yang Membuat Aceh Kaya
Sejarah

Bagaimana Kerajaan Aceh Menguasai Perdagangan Lada Dunia? Sejarah Strategi Perdagangan yang Membuat Aceh Kaya

October 15, 2026
Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh
Uncategorized

Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh

October 15, 2026
Bupati Aceh Besar Syech Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat
Daerah

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat

October 7, 2026
Wagub Aceh Dek Fadh Tinjau Sejumlah Infrastruktur dan Kondisi Sungai di Bireuen-Aceh Utara
Uncategorized

Wagub Aceh Dek Fadh Tinjau Sejumlah Infrastruktur dan Kondisi Sungai di Bireuen-Aceh Utara

October 6, 2026
Perkuat Kinerja Pemerintahan, Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris Tekankan Koordinasi Antar-OPD
Uncategorized

Perkuat Kinerja Pemerintahan, Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris Tekankan Koordinasi Antar-OPD

October 5, 2026
Wagub Aceh Dek Fadh Hadiri Haul ke-38 Abu Tanoh Mirah di Bireuen
Uncategorized

Wagub Aceh Dek Fadh Hadiri Haul ke-38 Abu Tanoh Mirah di Bireuen

October 1, 2026
Next Post
Dody Hanggodo Komitmen “Bersih-Bersih”, Sorot Aset Mewah Pejabat di Lingkungan Kementerian PU

Dody Hanggodo Komitmen "Bersih-Bersih", Sorot Aset Mewah Pejabat di Lingkungan Kementerian PU

Warga Aceh dengan Pengeluaran per Bulan Rp2,5 Juta Tak Lagi Ditanggung JKA Mulai Mei 2026

Warga Aceh dengan Pengeluaran per Bulan Rp2,5 Juta Tak Lagi Ditanggung JKA Mulai Mei 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Patroli Malam

Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Patroli Malam

April 13, 2026

Fatwa Darul Ifta Mesir perihal hukum bunga tabungan dan pinjaman di bank

May 30, 2023
Muzakarah dan Konsolidasi Ulama Pada ITQANS II Soroti Kelestarian Alam: “Kita Butuh Pandangan Ulama”

Muzakarah dan Konsolidasi Ulama Pada ITQANS II Soroti Kelestarian Alam: “Kita Butuh Pandangan Ulama”

September 6, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!