Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Menteri PU Endus Praktik ‘Deep State’, Singgung Dirjen Kebal Hukum

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 1, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Menteri PU Endus Praktik ‘Deep State’, Singgung Dirjen Kebal Hukum

Jakarta — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap adanya dugaan praktik “deep state” di internal Kementerian, termasuk indikasi pejabat setingkat direktur jenderal (dirjen) yang merasa kebal terhadap hukum dan pengawasan.

Hal itu disampaikan Dody usai membaca draf laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran di kementeriannya. Ia mengaku menemukan berbagai kejanggalan dari laporan sekitar 50 halaman tersebut, seperti diberitakan CNN Indonesia.

“Saya hanya mau mengonfirmasikan apa yang disampaikan Bapak Prabowo Subianto itu sangat-sangat benar, deep state itu ada di semua kementerian, terutama PU,” ujar Dody kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu, (29/3).

Dody menyebut temuan dalam laporan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik yang sudah berlangsung lama dan menjadi kebiasaan di internal kementerian.

Ia juga mengakui adanya indikasi pejabat tinggi yang dinilai “untouchable” atau sulit tersentuh pengawasan.

“Ada (deep state dan dirjen untouchable). Ini bukti yang sudah clear. Benar-benar clear, saya baca laporan itu melongo,” katanya.

Dody mengaku sebelumnya telah merasakan adanya praktik tersebut, namun tidak menyangka skala dan keberaniannya hingga sejauh ini.

“Saya sudah merasa ada deep state di Kementerian PU, tapi saya nggak pernah mengira sejauh ini mereka beraninya, even ke Menteri pun nggak peduli,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dody berencana memanggil Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PU pada Senin (30/3) untuk membahas temuan dalam laporan tersebut.

Ia juga menegaskan akan melakukan audit internal serta melanjutkan langkah rotasi jabatan di posisi strategis sebagai upaya mencegah penyimpangan.

“Yang paling mudah itu sering-sering ganti kepala Baleg, Kasatker, PPK, karena uangnya di situ kan. Uangnya memang muter di PPK, Kasatker, Kepala Baleg, tapi memang ada alirannya ke atas. Paling benar diputar aja,” katanya.

Menurut Dody, praktik penyimpangan anggaran yang terjadi selama ini telah menjadi kebiasaan yang harus segera dihentikan.

“Aliran itu sudah biasa, kebiasaan yang tidak boleh dilanjutkan dan tidak seharusnya lagi dikerjakan,” pungkas Dody.[]

Tags: Dody HanggodohukumkorupsiMenteri PU
ShareTweetSendShare

Related Posts

Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak
News

Sekda Aceh Harapkan KORMI Kota Langsa Jadi Lokomotif Budaya Hidup Sehat di Masyarakat*

May 10, 2026
Masuk Bursa Ketua, Illiza Ditemui Utusan PSI di Balai Kota, Kebetulan?
Uncategorized

Masuk Bursa Ketua, Illiza Ditemui Utusan PSI di Balai Kota, Kebetulan?

May 6, 2026
29 Ribu Siswa Aceh Besar Ikuti Pembelajaran Agama Islam Lewat Program Beut Kitab Bak Sikula
Fokus

29 Ribu Siswa Aceh Besar Ikuti Pembelajaran Agama Islam Lewat Program Beut Kitab Bak Sikula

May 1, 2026
Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena
Uncategorized

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

May 1, 2026
Uncategorized

Perang Picu Krisis Energi dan Pandemi di Asia

March 26, 2026
Uncategorized

Iran Siap Akhiri Perang dengan Jaminan Keamanan

March 26, 2026
Next Post
Dody Hanggodo Komitmen “Bersih-Bersih”, Sorot Aset Mewah Pejabat di Lingkungan Kementerian PU

Dody Hanggodo Komitmen "Bersih-Bersih", Sorot Aset Mewah Pejabat di Lingkungan Kementerian PU

Warga Aceh dengan Pengeluaran per Bulan Rp2,5 Juta Tak Lagi Ditanggung JKA Mulai Mei 2026

Warga Aceh dengan Pengeluaran per Bulan Rp2,5 Juta Tak Lagi Ditanggung JKA Mulai Mei 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Dari Pining, Harapan Pulihnya Pendidikan Aceh Pascabencana Semakin Dekat

Dari Pining, Harapan Pulihnya Pendidikan Aceh Pascabencana Semakin Dekat

February 1, 2026
Kantor Inspektorat Aceh Besar Digeledah Jaksa

Kantor Inspektorat Aceh Besar Digeledah Jaksa

August 4, 2025
MK Sidangkan Gugatan UU Pemilu, Minta Pencalonan Anggota DPR Lewat Jalur Non Parpol

MK Sidangkan Gugatan UU Pemilu, Minta Pencalonan Anggota DPR Lewat Jalur Non Parpol

April 4, 2026

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!