Menurutnya, penggunaan influencer oleh Pemko Banda Aceh dipilih agar pesan pemerintah tersampaikan lebih efektif ke masyarakat.
BANDA ACEH – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota Banda Aceh, Tomi Mukhtar mengatakan, pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut adanya anggaran ratusan juta rupiah untuk buzzer, dengan menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk jasa influencer dan publikasi resmi, bukan untuk individu atau kelompok buzzer tidak benar.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan buzzer dalam menjalankan komunikasi publik. Menurutnya, penggunaan influencer dipilih agar pesan pemerintah tersampaikan lebih efektif ke masyarakat.
“Misalnya dalam mempromosikan program Ayo Kembali ke Pasar Aceh, kita menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan akunnya jelas, bukan akun tanpa nama,” ujar Tomi.
Ia menambahkan, jasa influencer juga digunakan untuk mendukung kegiatan kepariwisataan, ekonomi kreatif, serta publikasi program pemerintah lainnya. Pemko Banda Aceh juga akan memperluas kerja sama dengan media online dan media mainstream.
“Selama ini biaya publikasi tersebar di 44 OPD, khusus publikasi melalui media sosial berfokus di Diskominfotik. Jika dihitung secara proporsional, anggaran hanya sekitar Rp10–15 juta per OPD per tahun. Karena dipusatkan pada satu OPD, jumlahnya terlihat besar,” jelasnya.
Tomi menegaskan, strategi komunikasi melalui media sosial merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik. Ia menilai anggaran tersebut wajar dan sebanding dengan kebutuhan promosi serta sosialisasi kebijakan daerah.
“Informasi terkait anggaran juga ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), sehingga semua pihak bisa mengaksesnya. Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk buzzer, melainkan untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah,” tegas Tomi.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di publik. “Mari sama-sama mendukung dan tetap menjadi kontrol sosial. Insyaallah Pemko Banda Aceh selalu bersikap transparan demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.
Discussion about this post