Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 10, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

Menurutnya, penggunaan influencer oleh Pemko Banda Aceh dipilih agar pesan pemerintah tersampaikan lebih efektif ke masyarakat.

BANDA ACEH – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota Banda Aceh, Tomi Mukhtar mengatakan, pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut adanya anggaran ratusan juta rupiah untuk buzzer, dengan menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk jasa influencer dan publikasi resmi, bukan untuk individu atau kelompok buzzer tidak benar.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan buzzer dalam menjalankan komunikasi publik. Menurutnya, penggunaan influencer dipilih agar pesan pemerintah tersampaikan lebih efektif ke masyarakat.

“Misalnya dalam mempromosikan program Ayo Kembali ke Pasar Aceh, kita menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan akunnya jelas, bukan akun tanpa nama,” ujar Tomi.

Ia menambahkan, jasa influencer juga digunakan untuk mendukung kegiatan kepariwisataan, ekonomi kreatif, serta publikasi program pemerintah lainnya. Pemko Banda Aceh juga akan memperluas kerja sama dengan media online dan media mainstream.

“Selama ini biaya publikasi tersebar di 44 OPD, khusus publikasi melalui media sosial berfokus di Diskominfotik. Jika dihitung secara proporsional, anggaran hanya sekitar Rp10–15 juta per OPD per tahun. Karena dipusatkan pada satu OPD, jumlahnya terlihat besar,” jelasnya.

Tomi menegaskan, strategi komunikasi melalui media sosial merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik. Ia menilai anggaran tersebut wajar dan sebanding dengan kebutuhan promosi serta sosialisasi kebijakan daerah.

“Informasi terkait anggaran juga ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), sehingga semua pihak bisa mengaksesnya. Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk buzzer, melainkan untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah,” tegas Tomi.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di publik. “Mari sama-sama mendukung dan tetap menjadi kontrol sosial. Insyaallah Pemko Banda Aceh selalu bersikap transparan demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.

Tags: anggaraninfluencerPemko Banda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

ISBI Aceh Gagas “Seni Assalamu’alaikum”, Rayakan Hari Seni Islam Internasional 2025
News

ISBI Aceh Gagas “Seni Assalamu’alaikum”, Rayakan Hari Seni Islam Internasional 2025

November 8, 2025
Sukseskan Program Pemerintahan Mualem-Dekfadh, Dinas Pengairan Aceh Fokus Kendalikan Banjir dan Bangun Irigasi di Aceh
Liputan Khusus

Sukseskan Program Pemerintahan Mualem-Dekfadh, Dinas Pengairan Aceh Fokus Kendalikan Banjir dan Bangun Irigasi di Aceh

November 8, 2025
Aceh Besar Raih Juara Umum MTQ ke-37, Wagub Tutup MTQ Pijay
Daerah

Aceh Besar Raih Juara Umum MTQ ke-37, Wagub Tutup MTQ Pijay

November 7, 2025
Hijab Pintoe Aceh, Memadukan Tradisi dengan Tren Fashion Terkini
Daerah

Hijab Pintoe Aceh, Memadukan Tradisi dengan Tren Fashion Terkini

November 8, 2025
Satu Dekade PWI Nagan Raya, Jamaluddin Idham Mendapat Penghargaan Sebagai Politisi Muda Inspirasi
Daerah

Satu Dekade PWI Nagan Raya, Jamaluddin Idham Mendapat Penghargaan Sebagai Politisi Muda Inspirasi

November 5, 2025
Kafilah Aceh Besar Tampil Maksimal pada Cabang Tahfidz 10 dan 20 Juz MTQ ke-37 Aceh 2025
Daerah

Kafilah Aceh Besar Tampil Maksimal pada Cabang Tahfidz 10 dan 20 Juz MTQ ke-37 Aceh 2025

November 4, 2025
Next Post
Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Segera Disahkan di Paripurna

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Segera Disahkan di Paripurna

Discussion about this post

Recommended Stories

KSAD: Pengelolaan Tanah Blang Padang Berdasarkan Surat Kemenkeu

KSAD: Pengelolaan Tanah Blang Padang Berdasarkan Surat Kemenkeu

July 3, 2025

Pemilihan Presiden 2024: Pertarungan Para Raksasa Lama

July 3, 2025

Kasus HIV dan AIDS di Aceh capai level mengkhawatirkan, dr. Ihsan ajak semua pihak tanggapi serius

July 6, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?