Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 10, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

Menurutnya, penggunaan influencer oleh Pemko Banda Aceh dipilih agar pesan pemerintah tersampaikan lebih efektif ke masyarakat.

BANDA ACEH – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota Banda Aceh, Tomi Mukhtar mengatakan, pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut adanya anggaran ratusan juta rupiah untuk buzzer, dengan menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk jasa influencer dan publikasi resmi, bukan untuk individu atau kelompok buzzer tidak benar.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan buzzer dalam menjalankan komunikasi publik. Menurutnya, penggunaan influencer dipilih agar pesan pemerintah tersampaikan lebih efektif ke masyarakat.

“Misalnya dalam mempromosikan program Ayo Kembali ke Pasar Aceh, kita menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan akunnya jelas, bukan akun tanpa nama,” ujar Tomi.

Ia menambahkan, jasa influencer juga digunakan untuk mendukung kegiatan kepariwisataan, ekonomi kreatif, serta publikasi program pemerintah lainnya. Pemko Banda Aceh juga akan memperluas kerja sama dengan media online dan media mainstream.

“Selama ini biaya publikasi tersebar di 44 OPD, khusus publikasi melalui media sosial berfokus di Diskominfotik. Jika dihitung secara proporsional, anggaran hanya sekitar Rp10–15 juta per OPD per tahun. Karena dipusatkan pada satu OPD, jumlahnya terlihat besar,” jelasnya.

Tomi menegaskan, strategi komunikasi melalui media sosial merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik. Ia menilai anggaran tersebut wajar dan sebanding dengan kebutuhan promosi serta sosialisasi kebijakan daerah.

“Informasi terkait anggaran juga ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), sehingga semua pihak bisa mengaksesnya. Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk buzzer, melainkan untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah,” tegas Tomi.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di publik. “Mari sama-sama mendukung dan tetap menjadi kontrol sosial. Insyaallah Pemko Banda Aceh selalu bersikap transparan demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.

Tags: anggaraninfluencerPemko Banda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan
Daerah

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan

March 28, 2026
Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?
News

Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?

March 27, 2026
Peneliti: Ketua DPRA Bertanggung Jawab atas Pemotongan TPP
News

Gagal Jadikan Bireuen Basis, Abang Samalanga Dinilai Layak Diganti

March 26, 2026
Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi Kadisdik Dayah Aceh Besar
Daerah

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Awali Aktivitas Pasca-Idulfitri dengan Apel Perdana

March 25, 2026
Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH
Daerah

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Nilai Pemerintah Bohongi Publik, Sebut Korban Bencana Aceh Tak Lagi Tinggal di Tenda

March 24, 2026
Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH
Daerah

Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH

March 24, 2026
Next Post
Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Segera Disahkan di Paripurna

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Segera Disahkan di Paripurna

Discussion about this post

Recommended Stories

Buka Pelatihan Barista, Upaya Dinsos Aceh Tekan Angka Pengangguran

September 12, 2023
Akademisi USK Usulkan Penataan Kawasan Strategis Bersejarah dalam Musrenbang RPJM Banda Aceh

Akademisi USK Usulkan Penataan Kawasan Strategis Bersejarah dalam Musrenbang RPJM Banda Aceh

July 10, 2025
Jurnalis Aceh Ferdian A. Majni Dinobatkan sebagai Jurnalis Media Cetak Terbaik AMA 2026

Jurnalis Aceh Ferdian A. Majni Dinobatkan sebagai Jurnalis Media Cetak Terbaik AMA 2026

January 14, 2026

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?