Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 10, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

Menurutnya, penggunaan influencer oleh Pemko Banda Aceh dipilih agar pesan pemerintah tersampaikan lebih efektif ke masyarakat.

BANDA ACEH – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota Banda Aceh, Tomi Mukhtar mengatakan, pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut adanya anggaran ratusan juta rupiah untuk buzzer, dengan menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk jasa influencer dan publikasi resmi, bukan untuk individu atau kelompok buzzer tidak benar.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan buzzer dalam menjalankan komunikasi publik. Menurutnya, penggunaan influencer dipilih agar pesan pemerintah tersampaikan lebih efektif ke masyarakat.

“Misalnya dalam mempromosikan program Ayo Kembali ke Pasar Aceh, kita menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan akunnya jelas, bukan akun tanpa nama,” ujar Tomi.

Ia menambahkan, jasa influencer juga digunakan untuk mendukung kegiatan kepariwisataan, ekonomi kreatif, serta publikasi program pemerintah lainnya. Pemko Banda Aceh juga akan memperluas kerja sama dengan media online dan media mainstream.

“Selama ini biaya publikasi tersebar di 44 OPD, khusus publikasi melalui media sosial berfokus di Diskominfotik. Jika dihitung secara proporsional, anggaran hanya sekitar Rp10–15 juta per OPD per tahun. Karena dipusatkan pada satu OPD, jumlahnya terlihat besar,” jelasnya.

Tomi menegaskan, strategi komunikasi melalui media sosial merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik. Ia menilai anggaran tersebut wajar dan sebanding dengan kebutuhan promosi serta sosialisasi kebijakan daerah.

“Informasi terkait anggaran juga ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), sehingga semua pihak bisa mengaksesnya. Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk buzzer, melainkan untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah,” tegas Tomi.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di publik. “Mari sama-sama mendukung dan tetap menjadi kontrol sosial. Insyaallah Pemko Banda Aceh selalu bersikap transparan demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.

Tags: anggaraninfluencerPemko Banda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan untuk SPAM Regional Dipercepat
Daerah

Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan untuk SPAM Regional Dipercepat

May 13, 2026
Polemik JKA, Praktisi Hukum Nilai Publik Sedang Digiring pada Pemahaman Keliru
Daerah

Polemik JKA, Praktisi Hukum Nilai Publik Sedang Digiring pada Pemahaman Keliru

May 13, 2026
Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah
Daerah

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah

May 11, 2026
PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama
Daerah

PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama

May 10, 2026
Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja
Daerah

Pemerintah Aceh Bantah Kabar Pasien Rumah Sakit Diabaikan Akibat Pergub JKA

May 10, 2026
RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 
Daerah

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 

May 10, 2026
Next Post
Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Segera Disahkan di Paripurna

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Segera Disahkan di Paripurna

Discussion about this post

Recommended Stories

Spiritualitas yang Terbungkus: Agama di Tengah Budaya Populer

Spiritualitas yang Terbungkus: Agama di Tengah Budaya Populer

October 25, 2025
“Saya bukan kombatan”, Catatan Risman Semasa Konflik Aceh

“Saya bukan kombatan”, Catatan Risman Semasa Konflik Aceh

August 8, 2025
Beutong Ateuh Terisolasi, Ratusan Rumah Warga Hancur Diterjang Banjir

Beutong Ateuh Terisolasi, Ratusan Rumah Warga Hancur Diterjang Banjir

November 27, 2025

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!