Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Akademisi USK Usulkan Penataan Kawasan Strategis Bersejarah dalam Musrenbang RPJM Banda Aceh

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 10, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Akademisi USK Usulkan Penataan Kawasan Strategis Bersejarah dalam Musrenbang RPJM Banda Aceh

Prof. Cut Dewi meminta agar Pemko Banda Aceh memperhatikan penataan dan konservasi kawasan strategis bersejarah di Kota Banda Aceh.

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh tahun 2025-2029, Rabu, (9/7), di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Kompleks Balai Kota, Banda Aceh.

Salah satu peserta yang mewakili akademisi dari Universitas Syiah Kuala Prof Dr Cut Dewi memberikan masukan strategis terkait penataan kota dalam acara Musrenbang tersebut.

Ia meminta agar Pemko Banda Aceh memperhatikan penataan kawasan strategis kota bersejarah yang memiliki nilai-nilai historis. Ia berharap agar Pemko Banda Aceh dapat melakukan konservasi terhadap kawasan tersebut.

“Kawasan strategis kota yang memiliki nilai-nilai historis perlu dilakukan konservasi, seperti konservasi Taman Sari, Taman Putroe Phang, Kawasan Peunayong dan kawasan strategis lainnya,” ungkap Cut Dewi.

Guru besar bidang ilmu konservasi arsitektur dan kawasan ini berharap agar kawasan strategis tersebut betul-betul dilakukan penataan yang baik.

Kawasan strategis tersebut, menurutnya, memiliki nilai potensi yang tinggi, baik secara sosial budaya, ekonomi dan ekologis. Apabila ditata dengan baik, akan berdampak positif terhadap industri pariwisata.

Banda Aceh adalah salah satu kota destinasi pariwisata yang menawarkan banyak situs dan destinasi peninggalan sejarah. Jika peninggalan sejarah ini dapat ditata dan dikonservasi dengan baik, akan memberikan dampak bagi perkembangan industri pariwisata, khususnya sebagai kota heritage yang kaya akan peninggalan sejarah dan budaya masa lalu. Hal ini akan menjadi keunggulan tersendiri bagi Kota Banda Aceh sebagai destinasi pariwisata yang diperhitungkan.

“Penataan kawasan ini juga berdampak positif terhadap industri pariwisata, sehingga nantinya Kota Banda Aceh memiliki karakter yang kuat dari sisi implementasi sebagai Kota Heritage dan Green City,” terangnya.

Cut Dewi menilai penataan kawasan strategis tersebut merupakan harapan semua pihak, khususnya warga Kota Banda Aceh. Jika dapat diwujudkan, hal ini akan jadi legacy di masa depan.

“kami yakin dimasa kepemimpinan Ibu Illiza, penataan ini dapat diwujudkan. Ini juga akan menjadi legacy untuk generasi akan datang,“ pungkasnya.

Tags: Banda Acehdestinasi wisatakawasan bersejarahrpjm
ShareTweetSendShare

Related Posts

Kekacauan Desil JKA: Pemerintah Pusat Diminta Audit Total DTSEN Nasional
Daerah

Kekacauan Desil JKA: Pemerintah Pusat Diminta Audit Total DTSEN Nasional

May 14, 2026
Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja
Daerah

Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog

May 14, 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien, Jangan Persulit Administrasi
Daerah

Proses Perbaikan Data Desil Terus Berjalan, Warga Aceh Desil 8-10 Tetap Bisa Akses JKA untuk Penyakit Katastropik

May 13, 2026
Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan
Daerah

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan

May 13, 2026
Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Sukamakmur
Daerah

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Sukamakmur

May 13, 2026
Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan untuk SPAM Regional Dipercepat
Daerah

Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan untuk SPAM Regional Dipercepat

May 13, 2026
Next Post
Perusahaan Karet Hashim Djojohadikusumo Diresmikan di Aceh Barat, Nilai Investasi Capai 600 Miliar

Perusahaan Karet Hashim Djojohadikusumo Diresmikan di Aceh Barat, Nilai Investasi Capai 600 Miliar

Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

Discussion about this post

Recommended Stories

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja DWP 2025

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja DWP 2025

September 12, 2025
KPK Diminta Segera Ungkap Aktor-Aktor Kasus Korupsi 5,4 Triliun di Aceh

KPK Diminta Segera Ungkap Aktor-Aktor Kasus Korupsi 5,4 Triliun di Aceh

September 11, 2025
Refleksi 20 Tahun Damai Aceh, Sebuah Panduan Merebut Hak

Refleksi 20 Tahun Damai Aceh, Sebuah Panduan Merebut Hak

August 14, 2025

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!