Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Akademisi USK Usulkan Penataan Kawasan Strategis Bersejarah dalam Musrenbang RPJM Banda Aceh

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 10, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Akademisi USK Usulkan Penataan Kawasan Strategis Bersejarah dalam Musrenbang RPJM Banda Aceh

Prof. Cut Dewi meminta agar Pemko Banda Aceh memperhatikan penataan dan konservasi kawasan strategis bersejarah di Kota Banda Aceh.

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh tahun 2025-2029, Rabu, (9/7), di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Kompleks Balai Kota, Banda Aceh.

Salah satu peserta yang mewakili akademisi dari Universitas Syiah Kuala Prof Dr Cut Dewi memberikan masukan strategis terkait penataan kota dalam acara Musrenbang tersebut.

Ia meminta agar Pemko Banda Aceh memperhatikan penataan kawasan strategis kota bersejarah yang memiliki nilai-nilai historis. Ia berharap agar Pemko Banda Aceh dapat melakukan konservasi terhadap kawasan tersebut.

“Kawasan strategis kota yang memiliki nilai-nilai historis perlu dilakukan konservasi, seperti konservasi Taman Sari, Taman Putroe Phang, Kawasan Peunayong dan kawasan strategis lainnya,” ungkap Cut Dewi.

Guru besar bidang ilmu konservasi arsitektur dan kawasan ini berharap agar kawasan strategis tersebut betul-betul dilakukan penataan yang baik.

Kawasan strategis tersebut, menurutnya, memiliki nilai potensi yang tinggi, baik secara sosial budaya, ekonomi dan ekologis. Apabila ditata dengan baik, akan berdampak positif terhadap industri pariwisata.

Banda Aceh adalah salah satu kota destinasi pariwisata yang menawarkan banyak situs dan destinasi peninggalan sejarah. Jika peninggalan sejarah ini dapat ditata dan dikonservasi dengan baik, akan memberikan dampak bagi perkembangan industri pariwisata, khususnya sebagai kota heritage yang kaya akan peninggalan sejarah dan budaya masa lalu. Hal ini akan menjadi keunggulan tersendiri bagi Kota Banda Aceh sebagai destinasi pariwisata yang diperhitungkan.

“Penataan kawasan ini juga berdampak positif terhadap industri pariwisata, sehingga nantinya Kota Banda Aceh memiliki karakter yang kuat dari sisi implementasi sebagai Kota Heritage dan Green City,” terangnya.

Cut Dewi menilai penataan kawasan strategis tersebut merupakan harapan semua pihak, khususnya warga Kota Banda Aceh. Jika dapat diwujudkan, hal ini akan jadi legacy di masa depan.

“kami yakin dimasa kepemimpinan Ibu Illiza, penataan ini dapat diwujudkan. Ini juga akan menjadi legacy untuk generasi akan datang,“ pungkasnya.

Tags: Banda Acehdestinasi wisatakawasan bersejarahrpjm
ShareTweetSendShare

Related Posts

Cegah Eskalasi, Pendekatan Humanis Kapolda Aceh Tangani Kerusuhan di Hari Damai Aceh Diapresiasi
Daerah

Cegah Eskalasi, Pendekatan Humanis Kapolda Aceh Tangani Kerusuhan di Hari Damai Aceh Diapresiasi

August 18, 2026
Wagub Aceh Terima Audiensi BPS, Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Daerah

Wagub Aceh Terima Audiensi BPS, Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

August 18, 2026
Lanjutkan Agenda Perdamaian, Mukhlis Abee Dorong Revisi UUPA Segera Disahkan Tahun Ini
Daerah

Lanjutkan Agenda Perdamaian, Mukhlis Abee Dorong Revisi UUPA Segera Disahkan Tahun Ini

August 18, 2026
4.833 Narapidana dan Anak Binaan di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Daerah

4.833 Narapidana dan Anak Binaan di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

August 18, 2026
Soal WNI Masuk Militer Asing, Menko Yusril Nyatakan Tidak Otomatis Kehilangan Status Kewarganegaraan
Daerah

UIN Ar-Raniry Akan Anugerahi Gelar Doktor Honoris Causa untuk Prof. Yusril Ihza Mahendra

August 18, 2026
Kerusakan SM Rawa Singkil Masih Berlangsung, Ditemukan Aktivitas Perambahan Hutan 
Daerah

Kerusakan SM Rawa Singkil Masih Berlangsung, Ditemukan Aktivitas Perambahan Hutan 

August 16, 2026
Next Post
Perusahaan Karet Hashim Djojohadikusumo Diresmikan di Aceh Barat, Nilai Investasi Capai 600 Miliar

Perusahaan Karet Hashim Djojohadikusumo Diresmikan di Aceh Barat, Nilai Investasi Capai 600 Miliar

Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina 285 Triliun, Siapa Dia?

Discussion about this post

Recommended Stories

Kontrak PPPK Banda Aceh Hanya Berlaku Satu Tahun: Alasannya agar Mudah Dievaluasi

Kontrak PPPK Banda Aceh Hanya Berlaku Satu Tahun: Alasannya agar Mudah Dievaluasi

September 6, 2025
Intip Peluang Kerja di Australia: Berikut Panduan, Syarat, dan Informasi Lebih Lanjut

Intip Peluang Kerja di Australia: Berikut Panduan, Syarat, dan Informasi Lebih Lanjut

April 7, 2026
Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Untuk Sejumlah Dayah Terdampak Bencana

Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Untuk Sejumlah Dayah Terdampak Bencana

January 24, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!