Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

KPK Diminta Segera Ungkap Aktor-Aktor Kasus Korupsi 5,4 Triliun di Aceh

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
KPK Diminta Segera Ungkap Aktor-Aktor Kasus Korupsi 5,4 Triliun di Aceh

Ariza menerangkan, terdapat beberapa item korupsi di Aceh dari kegiatan Pengadaan Kapal Aceh Hebat, Proyek Multi-years dan Appendiks, yaitu satu nomenklatur yang sama sekali tidak diketahui dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah.

BANDA ACEH – Kasus korupsi di Provinsi Aceh yang sudah lama di tangani oleh KPK belum ada tersangka sampai dengan hari ini. Untuk itu Koordinator Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Ariza meminta KPK untuk segera meningkatkan status pemerikasaan dari penyelidikan ke penyidikan, untuk segera diupayakan proses penetapan tersangka.

“Kasus ini sudah lama mengendap di KPK dari sejak Ketua Firli Bahuri tahun 2021 sampai sekarang tahun 2025 hingga sudah berganti ketua,” terang Ariza melalui rilis yang diterima Tinjauan, Banda Aceh, Kamis, (11/9/2025).

Dalam perihal Korupsi ini, Ariza menerangkan, terdapat beberapa item korupsi di Aceh dari kegiatan Pengadaan Kapal Aceh Hebat, Proyek Multi-years dan Appendiks, yaitu satu nomenklatur yang sama sekali tidak diketahui dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah.

Ariza juga menyinggung mengenai penggunaan dana refocusing.

“Alokasi refocusing di Pemerintah Aceh sebesar Rp2.3 Triliun masuk ke dalam lima besar alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Indonesia, akan tetapi sampai sekarang transparansi dan akuntabilitas dari penggunaan dana tersebut masih dipertanyakan. DPRA pada Jumat 18 September 2020 melalui pimpinan juga telah melaporkan kasus penggunaan dana recofusing ini kepada KPK,” ungkapnya.

Ariza lebih lanjut berkomentar, apabila dalam hal ini KPK tidak bisa menangani kasus tersebut, karena mungkin ada beberapa kendala, lebih baik kasus tersebut dilimpahkan saja kasus ini ke Polda Aceh agar segera ditemui titik terang.

“Karena sungguh sangat kita sayangkan, mega korupsi terjadi di Aceh di masa pemerintahan Nova Iriansyah, belum terungkap samapai detik ini,” kata Ariza.

Koordinator Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Ariza” sekali lagi meminta KPK segera menetapkan tersangka.

“KPK harus segera menetapkan tersangka supaya masyarakat Aceh tahu siapa yang meraup untung dibalik kasus korupsi 5,4 Triliun di Aceh,” pungkasnya. []

ShareTweetSendShare

Related Posts

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung
Daerah

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung

June 28, 2026
Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh
Daerah

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

June 28, 2026
Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh
Daerah

Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh

June 26, 2026
Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak
Daerah

Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak

June 26, 2026
ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat
Daerah

ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat

June 26, 2026
Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS
Daerah

Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS

June 26, 2026
Next Post
Ombudsman Aceh Selesaikan Polemik Pungutan Penerimaan Siswa Baru, Wujud Komitmen Perbaiki Layanan Publik

Ombudsman Aceh Selesaikan Polemik Pungutan Penerimaan Siswa Baru, Wujud Komitmen Perbaiki Layanan Publik

Gubernur Mualem Pimpin Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota se-Aceh 2025, Bahas Sejumlah Persoalan Penting

Gubernur Mualem Pimpin Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota se-Aceh 2025, Bahas Sejumlah Persoalan Penting

Discussion about this post

Recommended Stories

Kemenko Infra Adakan Rakor di Aceh, AHY Bahas Empat Agenda Penting Pascabencana

Kemenko Infra Adakan Rakor di Aceh, AHY Bahas Empat Agenda Penting Pascabencana

December 19, 2025
Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL

Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL

September 30, 2025

Perlunya menghadapi Indonesia dengan apa adanya

January 19, 2023

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!