Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

GEKRAFS Aceh Dorong Penambahan Nomenklatur Dinas Terkait Ekonomi Kreatif

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 30, 2025
Reading Time: 1 min read
0
GEKRAFS Aceh Dorong Penambahan Nomenklatur Dinas Terkait Ekonomi Kreatif

Dengan pengelolaan oleh instansi khusus, tentunya perkembangan ekonomi kreatif di Aceh akan optimal. 

BANDA ACEH — Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Provinsi Aceh Sunnyl Iqbal mendorong segera dilakukannya perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

Perubahan nomenklatur dinas yang membidangi ekonomi kreatif tersebut sudah menjadi wacana yang disepakati oleh Pemerintah Aceh, namun langkah itu perlu segera terlaksana, ia menyampaikan melalui keterangan pers, Selasa, (30/9/2025) di Banda Aceh.

Pembentukan SOTK yang membidangi ekonomi kreatif di daerah telah menjadi keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ekonomi Kreatif terkait pedoman pembentukan dinas ekonomi kreatif daerah.

“Penambahan nomenklatur ini penting dan strategis, tujuannya agar pengelolaan sektor ekonomi kreatif di Aceh punya legitimasi kuat. Dengan demikian pelaku ekonomi kreatif di Aceh bisa maju dan berkembang,” terang Sunnyl.

Sunnyl menambahkan, sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor prioritas yang potensial mendorong pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Dengan pengelolaan oleh instansi khusus, tentunya perkembangan ekonomi kreatif di Aceh akan optimal.

“Dengan perubahan ini, kita ingin sektor ekonomi kreatif di Aceh tidak hanya menjadi pelengkap, tapi benar-benar mendapat perhatian kelembagaan yang memadai,” tambah Sunnyl.

Ketua GEKRAFS Aceh ini juga menerangkan bahwa beberapa provinsi telah mengambil kebijakan yang sama. Diantaranya Provinsi Lampung, Gorontalo dan Jawa Timur.

Ia menambahkan, Aceh sebagai daerah yang masuk dalam daerah prioritas pengembangan ekonomi kreatif, sebagaimana keputusan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harysa, perlu segera memanfaatkan peluang ini melalui pengelolaan oleh dinas khusus.

“Kita mengharapkan struktur kelembagaan yang mampu mendukung percepatan pembangunan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Aceh sebagai kekuatan ekonomi baru,” pungkasnya.

Tags: ekonomi kreatifGEKRAFS AcehSunnyl Iqbal
ShareTweetSendShare

Related Posts

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan
Daerah

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan

March 28, 2026
Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?
News

Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?

March 27, 2026
Peneliti: Ketua DPRA Bertanggung Jawab atas Pemotongan TPP
News

Gagal Jadikan Bireuen Basis, Abang Samalanga Dinilai Layak Diganti

March 26, 2026
Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi Kadisdik Dayah Aceh Besar
Daerah

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Awali Aktivitas Pasca-Idulfitri dengan Apel Perdana

March 25, 2026
Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH
Daerah

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Nilai Pemerintah Bohongi Publik, Sebut Korban Bencana Aceh Tak Lagi Tinggal di Tenda

March 24, 2026
Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH
Daerah

Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH

March 24, 2026
Next Post
Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL

Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL

Kendaraan Operasional BSI di Aceh Gunakan Plat BK, Berlawanan dengan Instruksi Pemerintah Aceh

Kendaraan Operasional BSI di Aceh Gunakan Plat BK, Berlawanan dengan Instruksi Pemerintah Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

TTI Desak Gubernur Mualem Umumkan Daftar Dana Pokir DPRA

TTI Desak Gubernur Mualem Umumkan Daftar Dana Pokir DPRA

July 30, 2025

Tu Sop Jeunieb Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PB HUDA Periode 2023-2028

December 3, 2023
Memoar Satu Tahun Mengenang Berpulangnya Tu Sop Jeunieb: Ikhtiar Memperbaiki Masyarakat

Memoar Satu Tahun Mengenang Berpulangnya Tu Sop Jeunieb: Ikhtiar Memperbaiki Masyarakat

August 26, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?