Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

GEKRAFS Aceh Dorong Penambahan Nomenklatur Dinas Terkait Ekonomi Kreatif

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 30, 2025
Reading Time: 1 min read
0
GEKRAFS Aceh Dorong Penambahan Nomenklatur Dinas Terkait Ekonomi Kreatif

Dengan pengelolaan oleh instansi khusus, tentunya perkembangan ekonomi kreatif di Aceh akan optimal. 

BANDA ACEH — Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Provinsi Aceh Sunnyl Iqbal mendorong segera dilakukannya perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

Perubahan nomenklatur dinas yang membidangi ekonomi kreatif tersebut sudah menjadi wacana yang disepakati oleh Pemerintah Aceh, namun langkah itu perlu segera terlaksana, ia menyampaikan melalui keterangan pers, Selasa, (30/9/2025) di Banda Aceh.

Pembentukan SOTK yang membidangi ekonomi kreatif di daerah telah menjadi keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ekonomi Kreatif terkait pedoman pembentukan dinas ekonomi kreatif daerah.

“Penambahan nomenklatur ini penting dan strategis, tujuannya agar pengelolaan sektor ekonomi kreatif di Aceh punya legitimasi kuat. Dengan demikian pelaku ekonomi kreatif di Aceh bisa maju dan berkembang,” terang Sunnyl.

Sunnyl menambahkan, sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor prioritas yang potensial mendorong pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Dengan pengelolaan oleh instansi khusus, tentunya perkembangan ekonomi kreatif di Aceh akan optimal.

“Dengan perubahan ini, kita ingin sektor ekonomi kreatif di Aceh tidak hanya menjadi pelengkap, tapi benar-benar mendapat perhatian kelembagaan yang memadai,” tambah Sunnyl.

Ketua GEKRAFS Aceh ini juga menerangkan bahwa beberapa provinsi telah mengambil kebijakan yang sama. Diantaranya Provinsi Lampung, Gorontalo dan Jawa Timur.

Ia menambahkan, Aceh sebagai daerah yang masuk dalam daerah prioritas pengembangan ekonomi kreatif, sebagaimana keputusan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harysa, perlu segera memanfaatkan peluang ini melalui pengelolaan oleh dinas khusus.

“Kita mengharapkan struktur kelembagaan yang mampu mendukung percepatan pembangunan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Aceh sebagai kekuatan ekonomi baru,” pungkasnya.

Tags: ekonomi kreatifGEKRAFS AcehSunnyl Iqbal
ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

September 26, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar

September 26, 2026
Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh
Daerah

Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

September 26, 2026
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

September 24, 2026
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Daerah

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

September 24, 2026
Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang
Daerah

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang

September 24, 2026
Next Post
Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL

Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL

Kendaraan Operasional BSI di Aceh Gunakan Plat BK, Berlawanan dengan Instruksi Pemerintah Aceh

Kendaraan Operasional BSI di Aceh Gunakan Plat BK, Berlawanan dengan Instruksi Pemerintah Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Bahrul Jamil Dilantik Jadi Sekda Aceh Besar, PC IPNU Aceh Besar Ucapkan Selamat

Bahrul Jamil Dilantik Jadi Sekda Aceh Besar, PC IPNU Aceh Besar Ucapkan Selamat

July 14, 2025
Tahap Pertama, Sekda Aceh Lepas 3.000 ASN ke Lima Kabupaten Terdampak Bencana

Sekda Aceh: Pelaksanaan Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Sesuai Ketentuan yang Berlaku

March 30, 2026
Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Pemerintah Aceh Ajak Santri Jaga NKRI dan Perdamaian Aceh, Jadi Benteng Akidah di Perbatasan

August 20, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!