Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

GEKRAFS Aceh Dorong Penambahan Nomenklatur Dinas Terkait Ekonomi Kreatif

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 30, 2025
Reading Time: 1 min read
0
GEKRAFS Aceh Dorong Penambahan Nomenklatur Dinas Terkait Ekonomi Kreatif

Dengan pengelolaan oleh instansi khusus, tentunya perkembangan ekonomi kreatif di Aceh akan optimal. 

BANDA ACEH — Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Provinsi Aceh Sunnyl Iqbal mendorong segera dilakukannya perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

Perubahan nomenklatur dinas yang membidangi ekonomi kreatif tersebut sudah menjadi wacana yang disepakati oleh Pemerintah Aceh, namun langkah itu perlu segera terlaksana, ia menyampaikan melalui keterangan pers, Selasa, (30/9/2025) di Banda Aceh.

Pembentukan SOTK yang membidangi ekonomi kreatif di daerah telah menjadi keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ekonomi Kreatif terkait pedoman pembentukan dinas ekonomi kreatif daerah.

“Penambahan nomenklatur ini penting dan strategis, tujuannya agar pengelolaan sektor ekonomi kreatif di Aceh punya legitimasi kuat. Dengan demikian pelaku ekonomi kreatif di Aceh bisa maju dan berkembang,” terang Sunnyl.

Sunnyl menambahkan, sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor prioritas yang potensial mendorong pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Dengan pengelolaan oleh instansi khusus, tentunya perkembangan ekonomi kreatif di Aceh akan optimal.

“Dengan perubahan ini, kita ingin sektor ekonomi kreatif di Aceh tidak hanya menjadi pelengkap, tapi benar-benar mendapat perhatian kelembagaan yang memadai,” tambah Sunnyl.

Ketua GEKRAFS Aceh ini juga menerangkan bahwa beberapa provinsi telah mengambil kebijakan yang sama. Diantaranya Provinsi Lampung, Gorontalo dan Jawa Timur.

Ia menambahkan, Aceh sebagai daerah yang masuk dalam daerah prioritas pengembangan ekonomi kreatif, sebagaimana keputusan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harysa, perlu segera memanfaatkan peluang ini melalui pengelolaan oleh dinas khusus.

“Kita mengharapkan struktur kelembagaan yang mampu mendukung percepatan pembangunan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Aceh sebagai kekuatan ekonomi baru,” pungkasnya.

Tags: ekonomi kreatifGEKRAFS AcehSunnyl Iqbal
ShareTweetSendShare

Related Posts

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung
Daerah

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung

June 28, 2026
Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh
Daerah

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

June 28, 2026
Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh
Daerah

Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh

June 26, 2026
Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak
Daerah

Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak

June 26, 2026
ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat
Daerah

ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat

June 26, 2026
Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS
Daerah

Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS

June 26, 2026
Next Post
Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL

Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL

Kendaraan Operasional BSI di Aceh Gunakan Plat BK, Berlawanan dengan Instruksi Pemerintah Aceh

Kendaraan Operasional BSI di Aceh Gunakan Plat BK, Berlawanan dengan Instruksi Pemerintah Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Solidaritas Dunia untuk Aceh Timur: YPKM Salurkan Bantuan Banjir ke Gampong Rantau Panjang, Simpang Jernih

Solidaritas Dunia untuk Aceh Timur: YPKM Salurkan Bantuan Banjir ke Gampong Rantau Panjang, Simpang Jernih

April 21, 2026

Menko Luhut: Vaksinasi belum berhenti meski PPKM dicabut

January 2, 2023

Buruknya kondisi dan pelayanan di RSUDZA, Ketua Komisi V DPRA Falevi Kirani mengaku kecewa

June 6, 2023

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!