Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 11, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia

Banda Aceh — Peredaran etomidate mulai muncul sebagai ancaman baru narkotika di Aceh. Dalam dua kasus yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh pada akhir Juli 2026, polisi menyita 2.637 cartridge vape yang mengandung etomidate dan 4.000 mililiter liquid etomidate.

Kasus tersebut juga menyeret dua orang dari latar belakang berbeda. Salah satunya merupakan kepala desa aktif di Aceh Utara. Pelaku lainnya adalah anggota Polri.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengatakan dua perkara itu berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika Aceh-Malaysia.

Pengungkapan disampaikan dalam konferensi pers di Aula Gedung Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/ 2026).

“Di Aceh ini baru kita temukan jenis tersebut,” kata Ruddi dalam konferensi pers.

Kasus pertama terungkap di Simpang Cibrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, pada 24 Juli 2026. Polisi menangkap RB, 41 tahun, yang disebut sebagai oknum keuchik aktif.

Dari tangan RB, polisi menyita 50 ribu butir ekstasi dengan berat bersih 18,026 kilogram, 2.495 cartridge vape getar yang mengandung etomidate, serta 4.000 mililiter liquid etomidate.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara menyatakan ekstasi tersebut positif mengandung MDMA yang tergolong narkotika Golongan I.

Adapun cartridge dan liquid dinyatakan mengandung etomidate yang dikategorikan sebagai narkotika Golongan II.

Menurut polisi, RB menerima narkotika tersebut dari seorang pengendali bernama Pablo alias AH yang kini masuk daftar pencarian orang. RB disebut dijanjikan upah Rp100 juta untuk mengambil barang dari Aceh Tamiang dan mengedarkannya di Aceh serta sejumlah provinsi lain.

Kasus kedua terjadi sehari setelahnya, 25 Juli 2026, di Kabupaten Bireuen. Polisi menangkap RF, 31 tahun, yang merupakan oknum anggota Polri.

RF ditangkap setelah mobil yang ditumpanginya dikejar polisi. Dalam kendaraan tersebut terdapat empat orang. Tiga orang lainnya melarikan diri dan hingga kini masih diburu polisi.

Dari kasus ini polisi menyita 142 cartridge vape getar yang mengandung etomidate.

Perburuan terhadap para pelaku sempat berlangsung di sejumlah lokasi di Bireuen. Polisi menyebut kendaraan pelaku menerobos barikade dan menabrak sepeda motor hingga terseret. Petugas kemudian melepaskan tembakan untuk menghentikan kendaraan.

Dalam kejadian tersebut, Pratu Galuh Nugraha, anggota Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, terkena luka tembak akibat peluru rekoset ketika membantu polisi menghentikan kendaraan pelaku.

Polda Aceh kemudian memberikan penghargaan kepada almarhum atas keberanian dan pengorbanannya dalam membantu penegakan hukum.

Kapolda mengatakan peredaran etomidate menjadi perhatian karena bentuknya menyerupai produk vape yang lazim digunakan masyarakat.

“Kita juga menyampaikan kepada masyarakat agar jangan menggunakan vape secara sembarangan. Kita tidak tahu apa yang dimasukkan ke dalam cartridge atau liquid tersebut,” ujar Ruddi.

Menurut dia, kondisi geografis Aceh yang memiliki wilayah pesisir dengan banyak jalur sepi menjadi salah satu tantangan dalam memutus jaringan narkotika. Wilayah seperti Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen dan Aceh Tamiang disebut kerap digunakan sebagai jalur peredaran.

Ruddi mengatakan keuntungan besar dari bisnis narkotika menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat, termasuk nelayan, rentan direkrut menjadi kurir.

“Janganlah melakukan hal tersebut. Bekerjalah dan carilah pekerjaan yang baik,” katanya. (*)

Tags: Kapolda AcehNarkobaPolda AcehRuddi Setiawan
ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

September 26, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar

September 26, 2026
Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh
Daerah

Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

September 26, 2026
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

September 24, 2026
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Daerah

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

September 24, 2026
Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang
Daerah

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang

September 24, 2026
Next Post
Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina

Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina

Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13

Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13

Discussion about this post

Recommended Stories

Dua Dekade Otsus Aceh, Pemeriksaan BPK Temukan Indikasi Triliunan Rupiah Menguap

Dua Dekade Otsus Aceh, Pemeriksaan BPK Temukan Indikasi Triliunan Rupiah Menguap

August 25, 2026
18.874 Huntara di Aceh Sudah Dihuni, 1.785 Unit Huntap Sedang dalam Proses Pembangunan

18.874 Huntara di Aceh Sudah Dihuni, 1.785 Unit Huntap Sedang dalam Proses Pembangunan

September 2, 2026
Bupati Aceh Barat Hadiri Mubahasah Ulama Dayah Akbar III dan Istighatsah Kubra Kemerdekaan RI ke-80

Bupati Aceh Barat Hadiri Mubahasah Ulama Dayah Akbar III dan Istighatsah Kubra Kemerdekaan RI ke-80

August 23, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!