Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Politik

TTI Desak Gubernur Mualem Umumkan Daftar Dana Pokir DPRA

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 30, 2025
Reading Time: 1 min read
0
TTI Desak Gubernur Mualem Umumkan Daftar Dana Pokir DPRA

Berdasarkan data dana pokir dalam APBA 2023, Ketua DPRA mendapat alokasi anggaran Rp 100 miliar. Para pemimpin DPRA mendapatkan jatah Rp 75 miliar. Sementara masing-masing anggota mendapatkan Rp 50 miliar. 

BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menantang Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem. Dia mendesak Mualem mengumumkan daftar dana program pokok pikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh 2025.

“Jika Mualem punya nyali (untuk mengumumkan daftar dana pokir anggota DPRA), maka kami akan memberikan penghargaan khusus sebagai gubernur yang transparan dalam memberikan informasi publik,” kata Nasruddin, Sabtu, 26 Juli 2025.

Berdasarkan data dana pokir dalam APBA 2023, kata Nasruddin, Ketua DPRA mendapat alokasi anggaran Rp 100 miliar. Para pemimpin DPRA mendapatkan jatah Rp 75 miliar. Sementara masing-masing anggota mendapatkan Rp 50 miliar.

Uang ini, kata Nasruddin, dititipkan di Satuan Kerja Perangkat Aceh. Umumnya, kata Nasruddin, dana pokir titipkan kepada proyek pengadaan barang dan jasa karena memiliki cash back yang besar.

Padahal pokir adalah usulan masyarakat yang dimulai lewat mekanisme Musrenbang kecamatan. Berlanjut ke kabupaten/kota sampai ke provinsi sebelum diusulkan sebagai prioritas, lewat sistem perangkingan, untuk diusulkan menjadi proyek dalam APBA.

Nasruddin mengatakan aparat penegak hukum berwenang memeriksa semua kegiatan yang bersumber dari dana pokir DPRA. Ini adalah bagian dari tugas APH mencegah praktik korupsi.

Karena itu Nasruddin berharap nyali APH tidak ciut dengan ancaman Ketua DPRA yang berencana memanggil pejabat penting di Pola Aceh. Bahkan, kata Nasruddin, masyarakat menunggu DPRA memanggil Dirkrimsus Polda Aceh karena tindak lanjut pemanggilan itu menentukan nasib APBA 2025.

“Apakah pemanggilan itu hanya untuk menggertak atau jangan-jangan terjadi tawar menawar antara Polda Aceh dengan Ketua DPRA,” kata Nasruddin.

Sumber: AJNN.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya
Dunia

Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya

August 11, 2026
Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13
Daerah

Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13

August 11, 2026
Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina
Daerah

Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina

August 11, 2026
Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia
Daerah

Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia

August 11, 2026
Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum
Daerah

Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum

August 11, 2026
Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Amran Sulaiman Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh
Daerah

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Amran Sulaiman Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh

August 11, 2026
Next Post
Beasiswa Aceh Carong 2025 Resmi Dibuka, Khusus bagi Warga Kurang Mampu

Beasiswa Aceh Carong 2025 Resmi Dibuka, Khusus bagi Warga Kurang Mampu

Fraksi Partai Demokrat Soroti Tantangan Pembangunan Aceh dalam Pendapat Akhir atas Pertanggungjawaban APBA 2024

Fraksi Partai Demokrat Soroti Tantangan Pembangunan Aceh dalam Pendapat Akhir atas Pertanggungjawaban APBA 2024

Discussion about this post

Recommended Stories

Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin Tinjau SMA Terdampak Bencana di Rusip Antara

Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin Tinjau SMA Terdampak Bencana di Rusip Antara

January 31, 2026
Sejarah Investasi di Aceh Paska Pemberontakan Darul Islam dan Ditutupnya Pelabuhan Bebas Sabang

Sejarah Investasi di Aceh Paska Pemberontakan Darul Islam dan Ditutupnya Pelabuhan Bebas Sabang

July 30, 2025
Ustadz Masrul Aidi: Status Tanah Blang Padang Sah Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Ustadz Masrul Aidi: Status Tanah Blang Padang Sah Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

July 7, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!