Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Politik

TTI Desak Gubernur Mualem Umumkan Daftar Dana Pokir DPRA

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 30, 2025
Reading Time: 1 min read
0
TTI Desak Gubernur Mualem Umumkan Daftar Dana Pokir DPRA

Berdasarkan data dana pokir dalam APBA 2023, Ketua DPRA mendapat alokasi anggaran Rp 100 miliar. Para pemimpin DPRA mendapatkan jatah Rp 75 miliar. Sementara masing-masing anggota mendapatkan Rp 50 miliar. 

BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menantang Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem. Dia mendesak Mualem mengumumkan daftar dana program pokok pikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh 2025.

“Jika Mualem punya nyali (untuk mengumumkan daftar dana pokir anggota DPRA), maka kami akan memberikan penghargaan khusus sebagai gubernur yang transparan dalam memberikan informasi publik,” kata Nasruddin, Sabtu, 26 Juli 2025.

Berdasarkan data dana pokir dalam APBA 2023, kata Nasruddin, Ketua DPRA mendapat alokasi anggaran Rp 100 miliar. Para pemimpin DPRA mendapatkan jatah Rp 75 miliar. Sementara masing-masing anggota mendapatkan Rp 50 miliar.

Uang ini, kata Nasruddin, dititipkan di Satuan Kerja Perangkat Aceh. Umumnya, kata Nasruddin, dana pokir titipkan kepada proyek pengadaan barang dan jasa karena memiliki cash back yang besar.

Padahal pokir adalah usulan masyarakat yang dimulai lewat mekanisme Musrenbang kecamatan. Berlanjut ke kabupaten/kota sampai ke provinsi sebelum diusulkan sebagai prioritas, lewat sistem perangkingan, untuk diusulkan menjadi proyek dalam APBA.

Nasruddin mengatakan aparat penegak hukum berwenang memeriksa semua kegiatan yang bersumber dari dana pokir DPRA. Ini adalah bagian dari tugas APH mencegah praktik korupsi.

Karena itu Nasruddin berharap nyali APH tidak ciut dengan ancaman Ketua DPRA yang berencana memanggil pejabat penting di Pola Aceh. Bahkan, kata Nasruddin, masyarakat menunggu DPRA memanggil Dirkrimsus Polda Aceh karena tindak lanjut pemanggilan itu menentukan nasib APBA 2025.

“Apakah pemanggilan itu hanya untuk menggertak atau jangan-jangan terjadi tawar menawar antara Polda Aceh dengan Ketua DPRA,” kata Nasruddin.

Sumber: AJNN.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah
Daerah

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah

May 11, 2026
PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama
Daerah

PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama

May 10, 2026
Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja
Daerah

Pemerintah Aceh Bantah Kabar Pasien Rumah Sakit Diabaikan Akibat Pergub JKA

May 10, 2026
RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 
Daerah

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 

May 10, 2026
Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital
Daerah

Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital

May 10, 2026
Soal WNI Masuk Militer Asing, Menko Yusril Nyatakan Tidak Otomatis Kehilangan Status Kewarganegaraan
Nasional

Pemerintah Harapkan Persidangan Perkara Andrie Yunus Berjalan Profesional, Obyektif, dan Menjaga Kepercayaan Publik

May 8, 2026
Next Post
Beasiswa Aceh Carong 2025 Resmi Dibuka, Khusus bagi Warga Kurang Mampu

Beasiswa Aceh Carong 2025 Resmi Dibuka, Khusus bagi Warga Kurang Mampu

Fraksi Partai Demokrat Soroti Tantangan Pembangunan Aceh dalam Pendapat Akhir atas Pertanggungjawaban APBA 2024

Fraksi Partai Demokrat Soroti Tantangan Pembangunan Aceh dalam Pendapat Akhir atas Pertanggungjawaban APBA 2024

Discussion about this post

Recommended Stories

Dari Pining, Harapan Pulihnya Pendidikan Aceh Pascabencana Semakin Dekat

Dari Pining, Harapan Pulihnya Pendidikan Aceh Pascabencana Semakin Dekat

February 1, 2026
Stafsus Menekraf Rian Syaf Beri Pemaparan di Lemhanas Perihal Ekonomi Kreatif

Stafsus Menekraf Rian Syaf Beri Pemaparan di Lemhanas Perihal Ekonomi Kreatif

May 5, 2026
Pegawai PPPK Berharap Gaji Segera Dibayar setelah APBA-P Disahkan

Pegawai PPPK Berharap Gaji Segera Dibayar setelah APBA-P Disahkan

September 30, 2025

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!