Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News

Ustadz Masrul Aidi: Status Tanah Blang Padang Sah Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Ustadz Masrul mengusulkan agar masalah ini diselesaikan dengan bijak, melalui niat baik dan komunikasi yang bermartabat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 7, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Ustadz Masrul Aidi: Status Tanah Blang Padang Sah Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

BANDA ACEH – Status kepemilikan tanah Blang Padang yang kini sedang diperbincangkan adalah sah berstatus wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman. Tanah wakaf ini perlu diserahkan kembali kepemilikannya kepada Masjid Raya Baiturrahman.

Hal ini disampaikan oleh Ustadz Masrul Aidi ketika dihubungi pihak tinjauan.id, Senin, (7/7) di Banda Aceh.

“Status tanah Blang Padang, berdasarkan bukti dan saksi sejarah adalah sah berstatus wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman. Dan tentu saja harus dikembalikan kepada Masjid Raya Baiturrahman,” terangnya.

Ustadz Masrul menambahkan bahwa status tanah tersebut adalah wakaf, maka tidak bisa dipindahkan kepemilikan dengan cara apapun.

Bahwa selama ini tanah tersebut dikelola oleh pihak Kodam, hal itu berdasarkan keputusan Kementerian keuangan RI, menurut Ustadz Masrul, Kemenkeu ternyata tidak punya kewenangan terkait aset Blang Padang.

“Aset wakaf wajib dikelola sesuai ikrar wakaf, yang diawasi oleh nadhir wakaf. Tidak boleh diselewengkan dari niat dan ikrar wakaf. Dalam hal ini untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman,” terang pimpinan Dayah Babul Maghfirah ini.

Ustadz Masrul mengusulkan agar masalah ini diselesaikan dengan bijak, melalui niat baik dan komunikasi yang bermartabat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh, sesuai dengan bukti sejarah dan aturan perundang-undangan yang berlaku, agar Blang Padang selaku tanah wakaf, dapat diserahkan kembali kepada Masjid Raya Baiturrahman.

“Perlu diambil langkah bijak, tentu saja dengan niat baik dan komunikasi yang bermartabat antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh sesuai dengan bukti sejarah dan aturan perundang-undangan yang berlaku, ia berpendapat.

“Karena tanah Blang Padang bukan milik pemerintah, baik pusat ataupun daerah,tetapi milik masjid raya Baiturrahman. Selama masjid raya Baiturrahman dan Aceh masih dalam wilayah NKRI tentu tidak ada persoalan sama sekali,” pungkasnya.

Tags: Blang Padangmasjid raya BaiturrahmanTanah wakafUstadz Masrul Aidi
ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

September 26, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar

September 26, 2026
Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh
Daerah

Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

September 26, 2026
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

September 24, 2026
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Daerah

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

September 24, 2026
Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang
Daerah

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang

September 24, 2026
Next Post
Berdasarkan survey, masyarakat puas atas kinerja Presiden Prabowo.

Hasil Survei, Masyarakat Puas atas Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo

Neraca Perdagangan Aceh Defisit, Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi.

Neraca Perdagangan Aceh Defisit, Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Discussion about this post

Recommended Stories

JASA Aceh Dukung Surat Muallem ke Menteri ESDM, Pengolahan Gas Blok Andaman Onshore di KEK Arun Harus Jadi Pengungkit Ekonomi Aceh

JASA Aceh Dukung Surat Muallem ke Menteri ESDM, Pengolahan Gas Blok Andaman Onshore di KEK Arun Harus Jadi Pengungkit Ekonomi Aceh

June 1, 2026
Sebulan Mengungsi, Warga Pidie Jaya Penyintas Bencana Banjir Menanti Kepastian

Sebulan Mengungsi, Warga Pidie Jaya Penyintas Bencana Banjir Menanti Kepastian

December 27, 2025
Harga Tiket Melonjak hingga Rp 8 Juta Saat Bencana, YARA: “Ini Eksploitasi Penderitaan Rakyat”

Harga Tiket Melonjak hingga Rp 8 Juta Saat Bencana, YARA: “Ini Eksploitasi Penderitaan Rakyat”

December 4, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!