Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News

Ustadz Masrul Aidi: Status Tanah Blang Padang Sah Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Ustadz Masrul mengusulkan agar masalah ini diselesaikan dengan bijak, melalui niat baik dan komunikasi yang bermartabat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 7, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Ustadz Masrul Aidi: Status Tanah Blang Padang Sah Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

BANDA ACEH – Status kepemilikan tanah Blang Padang yang kini sedang diperbincangkan adalah sah berstatus wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman. Tanah wakaf ini perlu diserahkan kembali kepemilikannya kepada Masjid Raya Baiturrahman.

Hal ini disampaikan oleh Ustadz Masrul Aidi ketika dihubungi pihak tinjauan.id, Senin, (7/7) di Banda Aceh.

“Status tanah Blang Padang, berdasarkan bukti dan saksi sejarah adalah sah berstatus wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman. Dan tentu saja harus dikembalikan kepada Masjid Raya Baiturrahman,” terangnya.

Ustadz Masrul menambahkan bahwa status tanah tersebut adalah wakaf, maka tidak bisa dipindahkan kepemilikan dengan cara apapun.

Bahwa selama ini tanah tersebut dikelola oleh pihak Kodam, hal itu berdasarkan keputusan Kementerian keuangan RI, menurut Ustadz Masrul, Kemenkeu ternyata tidak punya kewenangan terkait aset Blang Padang.

“Aset wakaf wajib dikelola sesuai ikrar wakaf, yang diawasi oleh nadhir wakaf. Tidak boleh diselewengkan dari niat dan ikrar wakaf. Dalam hal ini untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman,” terang pimpinan Dayah Babul Maghfirah ini.

Ustadz Masrul mengusulkan agar masalah ini diselesaikan dengan bijak, melalui niat baik dan komunikasi yang bermartabat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh, sesuai dengan bukti sejarah dan aturan perundang-undangan yang berlaku, agar Blang Padang selaku tanah wakaf, dapat diserahkan kembali kepada Masjid Raya Baiturrahman.

“Perlu diambil langkah bijak, tentu saja dengan niat baik dan komunikasi yang bermartabat antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh sesuai dengan bukti sejarah dan aturan perundang-undangan yang berlaku, ia berpendapat.

“Karena tanah Blang Padang bukan milik pemerintah, baik pusat ataupun daerah,tetapi milik masjid raya Baiturrahman. Selama masjid raya Baiturrahman dan Aceh masih dalam wilayah NKRI tentu tidak ada persoalan sama sekali,” pungkasnya.

Tags: Blang Padangmasjid raya BaiturrahmanTanah wakafUstadz Masrul Aidi
ShareTweetSendShare

Related Posts

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan
Daerah

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan

May 13, 2026
Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Sukamakmur
Daerah

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Sukamakmur

May 13, 2026
Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan untuk SPAM Regional Dipercepat
Daerah

Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan untuk SPAM Regional Dipercepat

May 13, 2026
Polemik JKA, Praktisi Hukum Nilai Publik Sedang Digiring pada Pemahaman Keliru
Daerah

Polemik JKA, Praktisi Hukum Nilai Publik Sedang Digiring pada Pemahaman Keliru

May 13, 2026
Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak
Daerah

Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak

May 11, 2026
Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah
Daerah

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah

May 11, 2026
Next Post
Berdasarkan survey, masyarakat puas atas kinerja Presiden Prabowo.

Hasil Survei, Masyarakat Puas atas Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo

Neraca Perdagangan Aceh Defisit, Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi.

Neraca Perdagangan Aceh Defisit, Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Discussion about this post

Recommended Stories

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Pejabat Kemendagri terkait Pemantauan Siskamling

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Pejabat Kemendagri terkait Pemantauan Siskamling

September 11, 2025
Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara.

Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

July 9, 2025
Solidaritas Dunia untuk Aceh Timur: YPKM Salurkan Bantuan Banjir ke Gampong Rantau Panjang, Simpang Jernih

Solidaritas Dunia untuk Aceh Timur: YPKM Salurkan Bantuan Banjir ke Gampong Rantau Panjang, Simpang Jernih

April 21, 2026

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!