Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Dinas ESDM Aceh: Gerakan Tanah di Ketol dan Aceh Tengah Masih Aktif, Masyarakat Diminta Waspada

TINJAUAN.ID by TINJAUAN.ID
January 28, 2026
Reading Time: 3 mins read
0

BANDA ACEH – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Taufik menyampaikan bahwa gerakan tanah dan longsor di Kecamatan Ketol serta wilayah Kabupaten Aceh Tengah secara umum masih menunjukkan potensi pergerakan lanjutan. Hal ini terutama terjadi pada lokasi bekas longsoran yang ditemukan memiliki banyak rekahan di bagian mahkota longsoran.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul peninjauan dan pemantauan lapangan yang dilakukan tim geologi Dinas ESDM Aceh pekan lalu di sejumlah titik gerakan tanah di Kecamatan Ketol dan wilayah Aceh Tengah lainnya. Kegiatan itu bertujuan memastikan kondisi terkini serta mengevaluasi potensi bahaya lanjutan, khususnya pada musim hujan. “Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, kami menemukan bahwa di beberapa lokasi longsor lama masih dijumpai rekahan tanah yang cukup berkembang pada bagian mahkota longsoran. Kondisi ini menunjukkan bahwa massa tanah tersebut belum stabil sepenuhnya dan masih berpotensi bergerak kembali, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas menengah hingga tinggi,” ujar Taufik.

Secara khusus di Gampong Pondok Balek, Kecamatan Ketol, ia menjelaskan bahwa wilayah tersebut merupakan zona gerakan tanah aktif yang telah lama teridentifikasi. Dinas ESDM Aceh sebelumnya telah melakukan kajian teknis mendalam melalui survei ortofoto, pengukuran geolistrik, serta pengukuran menggunakan ADMT/AGR, yang menunjukkan pergerakan tanah di lokasi ini bersifat lambat namun progresif. Hasil kajian mengungkap bahwa daerah Pondok Balek tersusun oleh material vulkanik lapuk dari Formasi Satuan Lampahan (Qvl) yang bersifat permeabel pada kedalaman tertentu dan mudah jenuh air. Data ortofoto menunjukkan bahwa dalam periode tertentu pernah terjadi pergerakan tanah hingga beberapa meter ke arah tenggara, searah dengan potensi longsoran yang teridentifikasi dari hasil pengukuran bawah permukaan. “Kondisi geologi seperti ini menyebabkan kawasan Pondok Balek dan sekitarnya sangat rentan terhadap gerakan tanah berulang, sehingga memerlukan perhatian serius dan penanganan terencana,” jelasnya.

Selain Ketol, tim Dinas ESDM Aceh juga mencatat kejadian longsor tersebar di beberapa wilayah Aceh Tengah, terutama di daerah lereng curam. Banyaknya rekahan di bagian atas mahkota longsor menjadi indikasi bahwa pergerakan tanah masih berlangsung secara perlahan dan dapat berkembang menjadi longsor susulan. Taufik menegaskan bahwa kewaspadaan terhadap gerakan tanah tidak hanya difokuskan di Kecamatan Ketol, tetapi perlu diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Aceh Tengah yang memiliki kondisi geologi serupa. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain sepanjang ruas Jalan Bireuen–Takengon, kawasan permukiman dan lereng di Desa Mendale dan Desa Payareje (Kecamatan Kebayakan), Desa Hakim Bale Bujang (Kecamatan Lut Tawar), wilayah Kecamatan Bintang, serta desa‑desa lainnya di Kabupaten Aceh Tengah. Daerah tersebut umumnya tersusun oleh material vulkanik lepas seperti tufa dan pasir, dengan kondisi lereng curam, sehingga sangat rentan terhadap longsor, terutama saat curah hujan menengah hingga tinggi atau terjadi gempa bumi.

Berdasarkan hasil peninjauan, di beberapa lokasi tersebut juga ditemukan bekas longsoran lama yang masih menyisakan rekahan dan blok tanah yang belum stabil, sehingga berpotensi kembali bergerak. Oleh karena itu, masyarakat dan pengguna jalan di kawasan tersebut diimbau meningkatkan kewaspadaan, menghindari tebing rawan longsor, serta memperhatikan rambu peringatan yang telah dipasang. Pemerintah daerah juga didorong melakukan pemantauan berkala, sosialisasi kebencanaan, serta kajian geologi teknik dan tata lingkungan sebelum pembangunan infrastruktur atau relokasi permukiman sebagai upaya mitigasi mengurangi risiko bencana gerakan tanah di wilayah Aceh Tengah.

Sebagai langkah mitigasi, Taufik mengimbau pemerintah daerah dan instansi terkait meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap daerah rawan gerakan tanah, khususnya di lokasi bekas longsoran yang masih menunjukkan rekahan aktif. Ia juga menekankan pentingnya pengendalian air permukaan dan sistem drainase, mengingat air hujan merupakan salah satu faktor utama pemicu peningkatan tekanan air pori dan pelemahan kestabilan lereng. Pada lokasi tertentu yang berisiko tinggi terhadap infrastruktur, termasuk ruas jalan strategis, opsi relokasi trase jalan perlu dipertimbangkan sebagai solusi jangka panjang yang lebih aman.

Selain itu, pemantauan berkala terhadap pergerakan tanah perlu terus dilakukan melalui pengamatan lapangan dan pengukuran teknis lanjutan, terutama pada musim hujan. Pemasangan rambu peringatan dan pembatasan aktivitas di sekitar zona rawan longsor juga dinilai penting untuk mengurangi risiko terhadap keselamatan masyarakat dan pengguna jalan. Taufik juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mempercepat terjadinya gerakan tanah, seperti pembukaan lereng tanpa kaidah teknis, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan tanda‑tanda awal gerakan tanah, seperti munculnya rekahan tanah, pohon atau tiang miring, maupun perubahan aliran air. “Upaya mitigasi gerakan tanah membutuhkan kerja sama semua pihak. Kewaspadaan dini dan penanganan yang tepat akan sangat membantu mengurangi risiko dan dampak bencana di kemudian hari,” tutupnya.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah
Daerah

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah

May 11, 2026
PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama
Daerah

PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama

May 10, 2026
Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja
Daerah

Pemerintah Aceh Bantah Kabar Pasien Rumah Sakit Diabaikan Akibat Pergub JKA

May 10, 2026
RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 
Daerah

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 

May 10, 2026
Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital
Daerah

Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital

May 10, 2026
Soal WNI Masuk Militer Asing, Menko Yusril Nyatakan Tidak Otomatis Kehilangan Status Kewarganegaraan
Nasional

Pemerintah Harapkan Persidangan Perkara Andrie Yunus Berjalan Profesional, Obyektif, dan Menjaga Kepercayaan Publik

May 8, 2026
Next Post
Menteri Seni Australia Apresiasi Kolaborasi Ekonomi Kreatif dengan Indonesia

Menteri Seni Australia Apresiasi Kolaborasi Ekonomi Kreatif dengan Indonesia

Sinergi Pusat dan Daerah Percepat Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Aceh

Sinergi Pusat dan Daerah Percepat Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan

March 28, 2026
Riset Oxford, Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Terdampak Panas Ekstrem Dunia pada Tahun 2050

Riset Oxford, Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Terdampak Panas Ekstrem Dunia pada Tahun 2050

January 27, 2026

Plt Asisten II Sekda Aceh Buka RAD-PG Bappenas

May 26, 2023

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!