Banda Aceh – Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Pergub Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di depan Kantor Gubernur Aceh berujung ricuh. Polisi sempat mengamankan enam orang peserta aksi.
Aksi yang digelar mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) itu awalnya berlangsung tertib.
Massa menyampaikan penolakan terhadap Pergub JKA dan mendesak aturan tersebut dicabut.
Situasi mulai memanas saat terjadi dorong-dorongan di lokasi. Aparat Polresta Banda Aceh kemudian menurunkan pasukan pengendalian massa (Dalmas) untuk mengendalikan keadaan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan pihaknya sempat mengamankan enam orang peserta aksi. Namun, mereka telah dipulangkan.
“Yang tadi diamankan sampai saat ini sudah dikembalikan kepada teman-teman mereka, ada enam orang,” kata Andi kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21), DAI (22), dan TP (22).
Selain itu, sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami luka ringan. “Ada yang terkilir, ada yang luka gores di lengan, sudah kita obati,” ujarnya.
Polisi juga mengecek informasi adanya mahasiswa yang mengalami luka berat. Namun, hasilnya belum ditemukan. “Katanya ada yang pecah kepala, kita cek, masih negatif,” jelasnya.
Menurut Andi, situasi sempat memanas akibat adanya tindakan yang dinilai provokatif, termasuk upaya menurunkan bendera Merah Putih. Aparat kemudian mencegah tindakan tersebut.
Ia menegaskan pengamanan dilakukan sesuai prosedur. Polisi juga memastikan aksi tetap berjalan dengan aman hingga selesai.
“Pengamanan sesuai SOP, kegiatan berakhir pukul 18.00,” ujarnya.
Meski sempat ricuh, aksi akhirnya dibubarkan dan situasi kembali kondusif. Polisi juga mencatat adanya anggota yang mengalami luka saat pengamanan.[]













Discussion about this post