ARAH meminta Pemerintah Aceh untuk segera mencopot Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) terkait lambannya realisasi anggaran, minimnya komunikasi publik yang akuntabel, serta indikasi tidak profesional dalam mengelola keuangan daerah.
Banda Aceh – Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) secara tegas meminta Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah tegas berupa pencopotan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) karena dinilai gagal menunjukkan kinerja yang transparan, responsif, dan profesional dalam mengelola keuangan daerah. Melalui pernyataan tertulis, Minggu, (27/12/2025).
Permintaan ini bukan tanpa alasan. ARAH mencatat berbagai keluhan dari publik, termasuk kalangan birokrasi dan penerima layanan keuangan daerah, terkait lambannya realisasi anggaran, minimnya komunikasi publik yang akuntabel, serta indikasi tidak sinkronnya koordinasi antar-SKPA yang berdampak pada tersendatnya roda pemerintahan.
Koordinator ARAH, Ariza, menyampaikan bahwa keberadaan seorang Kepala BPKA seharusnya menjadi poros utama dalam memastikan perencanaan, pencairan, dan pelaporan anggaran berjalan efisien, tepat waktu, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
“Kami melihat ada stagnasi. Realisasi anggaran lambat, refocusing tidak jelas, dan kesannya seperti tidak ada sense of urgency, padahal situasi Aceh sedang membutuhkan pemulihan pasca bencana dan percepatan ekonomi,” ujar Ariza.
Keterlambatan dalam pencairan anggaran telah berdampak langsung pada layanan publik. Mulai dari terhambatnya distribusi bantuan kebencanaan, keterlambatan gaji dan tunjangan ASN, hingga mandeknya sejumlah program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Kepala BPKA seharusnya menjadi motor penggerak. Jika justru menjadi titik lemah dalam sistem keuangan daerah, maka sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pencopotan,” tegas Ariza.
ARAH juga menyoroti lemahnya transparansi yang ditunjukkan oleh BPKA dalam menjawab pertanyaan publik maupun lembaga pengawasan independen. Beberapa pertanyaan yang diajukan masyarakat sipil dan DPR Aceh mengenai kondisi kas daerah, posisi realisasi anggaran, serta prioritas belanja strategis, tidak dijawab secara terbuka atau malah dihindari.
“Dalam tata kelola keuangan modern, transparansi adalah fondasi. Ketika pemegang otoritas keuangan enggan membuka informasi dan tidak komunikatif, maka publik berhak curiga,” tambah Ariza.
Atas berbagai persoalan tersebut, ARAH secara terbuka meminta Gubernur Aceh untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala BPKA. ARAH meyakini bahwa pembiaran terhadap pejabat yang tidak memiliki kinerja dan integritas hanya akan memperburuk kondisi keuangan daerah dan melemahkan kepercayaan publik.
“Gubernur harus menunjukkan ketegasan. Jangan biarkan posisi strategis ini diisi oleh orang yang tidak mampu beradaptasi dengan kebutuhan pelayanan publik,” kata Ariza.
ARAH menyerukan agar momentum ini dijadikan awal dari reformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih, transparan, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Pemimpin keuangan publik tidak cukup hanya paham angka, tetapi juga harus memahami makna anggaran sebagai alat kesejahteraan.
“Uang rakyat harus dikelola oleh orang yang punya visi, integritas, dan keberanian bertanggung jawab. Jika tidak, maka perubahan di Aceh hanya akan jadi wacana, bukan kenyataan,” tutup Ariza.[]













Discussion about this post