Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Jembatan Krueng Tingkeum Kuta Blang Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
December 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Jembatan Krueng Tingkeum Kuta Blang Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

Juru bicara Posko Satgas Penanganan Bencana Aceh Murthalamuddin mengatakan, operasional jembatan darurat itu diberlakukan dengan sistem buka-tutup setiap satu jam guna menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas.

Bireuen – Jembatan darurat Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, resmi beroperasi setelah diresmikan pada Sabtu (27/12).

Jembatan bailey yang menjadi jalur utama lintasan Banda Aceh-Medan ini siap digunakan masyarakat setelah sebelumnya putus akibat banjir pada akhir November 2025.

Berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen, Juru bicara Posko Satgas Penanganan Bencana Aceh Murthalamuddin mengatakan, operasional jembatan darurat itu diberlakukan dengan sistem buka-tutup setiap satu jam guna menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas.

“Alhamdulillah, jembatan sudah selesai dan siap digunakan mulai hari ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja siang dan malam, saling bahu-membahu dalam penanganan jembatan ini,” ujar Murthalamuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen, Fadhli Amir mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait larangan melintas bagi kendaraan minibus dari arah Banda Aceh. Menurut Fadhli, tidak ada larangan bagi kendaraan roda empat untuk melintasi jembatan darurat tersebut.

“Tidak benar kalau disebut minibus dari arah Banda Aceh tidak boleh lewat,” ujarnya.

Fadhli menjelaskan, imbauan yang diberikan oleh pihaknya adalah agar kendaraan roda empat seperti mobil pribadi dan minibus dari arah Banda Aceh menuju Medan menggunakan jalur alternatif Teupin Reudep-Awe Geutah.

Langkah itu, tambah Fadhli, bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan kepadatan kendaraan di jembatan darurat Krueng Tingkeum.

“Yang kita imbau adalah kendaraan roda empat dari arah Banda Aceh ke Medan agar melewati jalur Teupin Reudep-Awe Geutah. Ini untuk mengurangi kepadatan di jembatan darurat,” kata Fadhli.

Sebagai informasi, jembatan darurat Krueng Tingkeum dengan kapasitas beban maksimal hingga 30 ton dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Pengerjaan dilakukan oleh PT. Adhi Karya (Persero) dengan dukungan kontraktor lokal PT Krueng Meuh, di mana masa pengerjaan dimulai sejak 9 hingga 27 Desember 2025.

Proyek ini mendapat pendampingan penuh dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), dengan dukungan personel TNI dan Polri di lapangan.[]

ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan
Daerah

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

August 12, 2026
Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya
Dunia

Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya

August 11, 2026
Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13
Daerah

Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13

August 11, 2026
Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina
Daerah

Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina

August 11, 2026
Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia
Daerah

Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia

August 11, 2026
Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum
Daerah

Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum

August 11, 2026
Next Post
Tim PKM Unigha Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie dan Pidie Jaya

Tim PKM Unigha Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie dan Pidie Jaya

BPMA: Target Lifting Kondensat WK Aceh Akhir Tahun Tercapai

BPMA: Target Lifting Kondensat WK Aceh Akhir Tahun Tercapai

Discussion about this post

Recommended Stories

Abu Sibreh dan Politik Rekognisi Dayah: Menggugat Jawa-Sentrisme Pendidikan Islam

Abu Sibreh dan Politik Rekognisi Dayah: Menggugat Jawa-Sentrisme Pendidikan Islam

September 23, 2025
Boh Gaca: Warisan Inai dalam Budaya Tradisi Perkawinan dan Penolak Bala di Aceh 

Boh Gaca: Warisan Inai dalam Budaya Tradisi Perkawinan dan Penolak Bala di Aceh 

August 3, 2025
Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran

Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran

May 19, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!