Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Kolom

Politik Islam dan Upaya Mencari Akar Masalah Umat Islam dalam Politik

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 29, 2026
Reading Time: 5 mins read
0
Politik Islam dan Upaya Mencari Akar Masalah Umat Islam dalam Politik

Politik Islam. Foto: ilustrasi.

Menerapkan ajaran Islam dalam politik perlu dimulai dari yang paling sederhana, namun paling prinsipil. Akar masalah perlu diselesaikan.

Perdebatan perihal Islam dan politik, atau tema politik Islam memang menjadi sebuah wacana menarik yang ramai dibahas. Wacana ini mencuat di dunia Islam pasca runtuhnya kekhalifahan Usmaniyah di abad ke-19, dan berubahnya sistem politik dunia–berbarengan dengan kolonialisasi Barat atas dunia Islam, umat Muslim diperkenalkan dengan konsep negara-bangsa (nation-state), negara demokrasi, liberalisme politik, dan sosialisme– yang berkiblat pada konsep politik ala Barat.

Merespon pemikiran Barat, sebagian pemikir Muslim mencoba meramu formulasi ilmiah mengenai tatanan politik baru versi Islam–mulai dari sistem politik dan pemerintahan menggantikan sistem khalifah atau bahkan menghadirkan kembali kekhalifahan, atau model sistem, konsep, dan tatanan baru yang mengadopsi pemerintahan rakyat mirip demokrasi versi Islam, atau bahkan coba melakukan upaya sintesis untuk menjembatani konsep-konsep Barat seperti Sosialisme dengan konsep Islam.

Jamaludddin Al-Afghani memperkenalkan konsep Pan-Islamisme. Sebuah gagasan tentang tatanan politik trans-nasional bangsa-bangsa Islam yang telah terpecah menjadi sejumlah negara-bangsa yang bernaung dalam sebuah kesatuan, tujuannya menggantikan kekhalifahan yang dulunya menyatukan dunia Islam.

Abul A’la Al-Mawdudi memperkenalkalkan konsep pemerintahan teokrasi Islam, ia mencoba melakukan sintesis antara demokrasi–yang merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat–dengan syariat Islam. Mawdudi mengusulkan konsep syura’ (sekelompok perwakilan yang mengambil keputusan dalam sebuah lembaga mirip dewan perwakilan rakyat) sebagai bentuk adopsi atau interpretasi ideal pemerintahan Islam yang ia ajukan.

Ayatullah Khomeini telah berhasil mewujudkan konsep negara republik Islam di Iran yang mengadopsi demokrasi; mengenal pemilihan anggota legislatif dan memilih presiden secara langsung, namun menambah konsep lembaga syura’ yang berisi para Mullah (ulama) dan memperkenalkan jabatan Supreme Leader sebagai pemimpin tertinggi sebagai representasi Imam; konsep kepemimpinan tertinggi dalam literatur Islam yang ditulis dam diajarkan di kitab-kitab fiqih lintas mazhab (Sunni maupun Syi’ah).

Belum lagi konsep pemerintahan Islam ala Ikhwanul Muslimin dengan konsep partai Islam yang berakar dari pemikiran Muhammad Abduh, Rasyid Ridha maupun Hasan Al-Banna. Ditambah dengan gerakan aktivisme Islam yang menuntut berdirinya khilafah kembali yang digaungkan oleh Hizbut Thahrir, keduanya cukup populer di abad ke-20.

Dalam tulisan ini, saya tidak akan memaparkan keseluruhan ide dan gagasan mengenai politik Islam–baik konsep maupun praktiknya. Yang ingin saya angkat dalam tulisan ini adalah perubahan semacam apa yang paling penting digagas maupun diwujudkan dalam dunia Islam hari ini.

Dari seluruh pemikiran yang saya jelaskan di atas, semua ide, gagasan, serta konsep tentang negara Islam, bisa dikatakan hampir semuanya tidak benar-benar menghasilkan sebuah tatanan ideal yang diharapkan–dengan beberapa pengecualian, dan ini menarik untuk terus dibahas.

Contoh Kasus di Beberapa Negara Muslim

Ide-ide Ikhwanul Muslimin yang di atas kertas menarik, namun dalam praktiknya selama abad ke-20 hingga abad ke-21, menjadi penyebab bagi perseteruan politik yang berujung konflik. Kita bisa lihat dari apa yang terjadi dengan Mesir dalam periode 70 tahun terakhir.

Konsep negara Islam yang hampir seluruhnya berakar dari pemikiran Jamaluddin Al-Afghani–yang turut menginspirasi Abduh, Mawdudi, dan Rasyid Ridha–seringkali menjadi sebab konflik internal di negara-negara Muslim, menjadi ajang perseteruan baru dalam politik internal, dan memecah umat Islam dalam polarisasi Islamis-non-Islamis yang banyak menguras waktu, energi, bahkan menumpahkan nyawa.

Di beberapa negara Muslim yang coba kita telisik, seperti Pakistan, negara ini secara militer menjadi sebuah negara yang disegani karena memiliki nuklir, tapi gagal menciptakan stabilitas politik dalam negeri yang berkekalan.

Di Pakistan, persoalan pemahaman Islam masih menjadi faktor perseteruan politik, bahkan konflik berdarah. Pakistan sebagai sebuah negara, bukan termasuk negara dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, dan juga bukan negara dengan tingkat kesejahteraan warganya yang baik.

Institusi politik dan pemerintahan di Pakistan, selain rawan konflik, juga gagal memenuhi standar atau kriteria pemerintahan yang baik, yang indikatornya diantaranya adalah pemerataan pembangunan, kesejahteraan, pertumbuhan, stabilitas, dan keamanan.

Tak jauh dari Pakistan, kita bisa lihat Bangladesh yang punya sederet masalah; mulai dari kemiskinan, tatakelola pemerintahan yang buruk, ketertinggalan, dan standar hidup warganya yang kurang memadai.

Berbeda dari banyak negara Muslim lain, beberapa negara di jazirah Arab khususnya di Teluk; Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, dan Bahrain, kini menjadi negara dengan standar dan kualitas hidup yang baik. Bahkan rata-rata tingkat kesejahteraan di negara-negara ini melampaui negara-negara maju.

Kasusnya memang berbeda, negara-negara ini mencapai akselerasi pembangunan yang baik berkat penemuan minyak dan gas, sumberdaya alam mereka yang melimpah.

Menariknya, negara-negara Teluk adalah negara-negara Monarki atau kerajaan yang tidak mengenal demokrasi. Meski tidak mengadopsi demokrasi, negara-negara Teluk mengadopsi sistem tatakelola pemerintahan modern dengan birokrasi yang profesional dan efisien, serta mengadopsi sistem ekonomi pasar dengan baik.

Sebagian negara ini, mampu menjalankan “bisnis negara” dengan baik, dan mengelola kekayaan negara melalui investasi dalam negeri dengan perbaikan sistem pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, dan melakukan diversifikasi bisnis di sektor lain untuk menambah pendapatan negara dari selain sektor ekstraktif (sumberdaya alam).

Faktor lain yang perlu diperhatikan untuk melihat kasus di sejumlah negara Teluk, mereka adalah sekutu Amerika Serikat dan Barat. Antara Barat dan negara-negara Teluk punya hubungan simbiosis mutualisme. Barat diuntungkan dari sumberdaya alam mereka, lalu negara-negara Teluk bisa maju dan berkembang berkat “perlindungan” atau pendekatan spesial dari AS dan sekutunya.

Iran juga bisa dilihat sebagai ssbuah pengecualian lain. Meski menjadi negara yang mengalami embargo dan eksklusi internasional akibat politik, Iran menjadi negara yang maju secara militer, baik dalam layanan pendidikan dan kesehatan, infrastruktur yang memadai, kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, dan beberapa indikator lain. Hanya saja sebagai “lawan” dari Barat, Iran harus mengalami tekanan internasional yang membuat kemajuan ekonomi negara ini terhambat.

Memerangi Kleptokrasi, Hal Paling Krusial

Berkaca dari studi kasus di negara-negara Islam, perihal paling krusial sebenarnya bukan menciptakan sebuah sistem formal baru atas nama Islam, atau secara formal berstatus negara Islam. Tapi yang paling penting adalah meletakkan nilai-nilai keislaman yang substansial dalam menjalankan pemerintahan dan menggerakkan institusi-institusi pemerintahan.

Jika kita melihat di beberapa negara Islam yang pernah bergolak–setelah sebelumnya dipimpin oleh pemerintahan otoriter – masalahnya kurang lebih terdapat beberapa kesamaan.

Di bawah rezim otoriter semisal Saddam Hussein di Irak, Bashar Assad di Suriah, Gamal Abdul Nasser di Mesir, dan lainnya, pemerintahan otoriter tersebut – terlepas dari bentuk formalnya sebagai republik sosialis atau yang lain – adalah negara yang sebenarnya sedang menerapkan sistem kleptokrasi; sebuah sistem yang memungkinkan penguasa untuk mencuri atau menyelewengkan anggaran negara untuk memperkaya diri.

Di hampir semua pemerintahan otoriter, pemimpin tertinggi negara bersamaan dengan jajaran pemerintahannya yang menjalankan institusi negara, mempraktekkan pencurian dan perampokan anggaran negara.

Pemimpin serta pendukung rezim sama-sama memperkaya diri, dan mengambil kebijakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Hal ini tentu mengakibatkan kekayaan terkonsentrasi hanya pada sejumlah elit, akibatnya terjadi kesenjangan sosial yang besar.

Kleptokrasi dimungkinkan terjadi karena kuasa otoriter pemerintah yang tanpa kontrol. Untuk mengekalkan kleptokrasi, pemerintahan tersebut dengan segala aparaturnya menekan setiap kritik dan protes, memadamkan pergerakan politik yang coba melawan, hingga menjadi rezim tiran yang tak segan untuk menumpahkan darah.

Penderitaan rakyat yang berlangsung lama pada akhirnya akan memuncak. Jika penderitaan bertemu dengan momentum – baik itu bersifat internal maupun eksternal – akan mudah sekali mengobarkan gerakan perlawanan yang akhirnya membuat rezim tumbang dengan tragis.

Setelah sebuah pemerintahan runtuh, terjadi chaos dan kekosongan kekuasaan. Akan sulit untuk melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi nasional untuk melahirkan pemerintahan baru yang dipercaya rakyat. Bisa jadi kondisi negara akan sulit mewujudkan stabilitas dan terjebak dalam konflik tak berujung.

Dari serangkaian peristiwa sejarah abad ke-20 hingga abad ke-21 di dunia Islam, agaknya menjadi kurang relevan untuk memikirkan — atau bahkan mempraktikkan – konsep formal negara Islam, tanpa upaya yang berarti dalam memerangi kleptokrasi.

Menghadapi kleptokrasi, yang paling urgen saat ini di negara-negara Islam adalah mengimplementasikan nilai-nilai politik yang berakar dari nilai-nilai individu yang paling utama ditekankan dalam ajaran Islam; kejujuran, amanah, integritas, dan semacamnya.

Yang paling perlu ditekankan adalah menghindari ketamakan dan kerakusan, yang semuanya berakar dari hubbud dunya (cinta dunia). Bukankah Islam diajarkan oleh Rasulullah untuk menghindari cinta dunia yang merupakan “kepala” bagi semua keburukan?

Terkait sistem formal bentuk negara dan pemerintahan, selama tidak melanggar aturan yang qath’i atau yang secara ijma’ disepakati larangannya, maka semua ide, konsep, dan gagasan terbuka untuk didiskusikan dan ditimbang kesahihannya. Namun terhadap perilaku koruptif, penyelewengan, kerakusan, dan ketamakan, hal ini merupakan penistaan terhadap nilai keislaman yang paling mendasar.

Menerapkan ajaran Islam dalam politik perlu dimulai dari yang paling sederhana, namun paling prinsipil. Langkah pertama adalah mewujudkan tatanan politik yang dijalankan oleh umat yang jujur, amanah, dan bertanggungjawab. Ini adalah hal mendasar yang tidak bisa ditawar. Tanpa hal tersebut, apapun yang mengatasnamakan Islam bukanlah Islam.

Sistem politik yang berlandaskan Islam hanya efektif berjalan ketika dijalankan oleh umat Muslim yang telah lebih dulu berakhlaq sesuai dengan ajaran Islam. Penekanan ajaran Islam terhadap karakter individu adalah asas utama untuk menjalankan ajaran Islam dalam tataran yang lebih luas, semisal dalam hal sosial, politik, dan ekonomi.

Oleh :Jabal Ali Husin Sab, kolumnis di Tinjauan.id

Tags: IslamkleptokrasiPolitik IslamSistem politik
ShareTweetSendShare

Related Posts

Menyambut HI, Membenahi FISIP USK:  Momentum Reformasi Fakultas Ilmu Sosial
Opini

Menyambut HI, Membenahi FISIP USK:  Momentum Reformasi Fakultas Ilmu Sosial

April 27, 2026
Wali Nanggroe Malik Mahmud, Penafsir Hasan Tiro dan Penjaga Arah Aceh di Masa Depan
Politik

Wali Nanggroe Malik Mahmud, Penafsir Hasan Tiro dan Penjaga Arah Aceh di Masa Depan

April 27, 2026
Humam dan Politik di Balik JKA
Opini

Humam dan Politik di Balik JKA

April 17, 2026
Mengurangi Gesekan Antara Kaum Tradisionalis dan Kaum Akademis dengan Tiga Tradisi Keilmuan Islam ala Prof. Amin Abdullah
Oase

Mengurangi Gesekan Antara Kaum Tradisionalis dan Kaum Akademis dengan Tiga Tradisi Keilmuan Islam ala Prof. Amin Abdullah

April 17, 2026
Restitusi sebagai Jembatan Kepercayaan: Mengoptimalkan Pasal 11 UU KUP dalam Ekosistem Self-Assessment
Ekonomi

Restitusi sebagai Jembatan Kepercayaan: Mengoptimalkan Pasal 11 UU KUP dalam Ekosistem Self-Assessment

April 14, 2026
Museum Indrapurwa Peukan Bada Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Edukasi dan Pelestarian Sejarah di Aceh Besar
Daerah

Museum Indrapurwa Peukan Bada Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Edukasi dan Pelestarian Sejarah di Aceh Besar

April 13, 2026
Next Post
Peduli Kebutuhan Warga, Syech Muharram Dorong Gampong Aktif Usulkan Program untuk Masyarakat

Peduli Kebutuhan Warga, Syech Muharram Dorong Gampong Aktif Usulkan Program untuk Masyarakat

Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja

Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja

Discussion about this post

Recommended Stories

RTA Aceh Tengah Dilantik, Rais Am PB RTA: “Bangun Gerakan dari Gampong, Bukan dari Atas Podium”

RTA Aceh Tengah Dilantik, Rais Am PB RTA: “Bangun Gerakan dari Gampong, Bukan dari Atas Podium”

July 29, 2025
Pemko Langsa Raih Penghargaan Kota Terbaik Pengendalian Inflasi 2026

Pemko Langsa Raih Penghargaan Kota Terbaik Pengendalian Inflasi 2026

April 25, 2026
Pemerintah Aceh Dorong Solidaritas Antar Dayah, Santri Korban Bencana Difasilitasi Belajar di Dayah Lain

Pemerintah Aceh Dorong Solidaritas Antar Dayah, Santri Korban Bencana Difasilitasi Belajar di Dayah Lain

January 14, 2026

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Polemik di DPRA, Mualem Dikabarkan Kantongi Dua Nama Kandidat Pengganti Ketua DPRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!