Ada yang berasumsi bahwa Pergub JKA adalah cara Mualem untuk “cek ombak”, melihat sejauh mana kekompakan dan loyalitas para pendukungnya, baik di eksekutif maupun legislatif. Bisa jadi asumsi itu memang benar. Atau setidaknya masuk akal untuk dipercaya.
Oleh: Suhaimi*
Senin, 18 Mei 2026, akhirnya Mualem mencabut pergub yang menuai gelombang penolakan, yakni Pergub JKA. Tak lama setelah sejumlah media memberitakan pencabutan itu, jagat media sosial Aceh langsung dipenuhi berbagai unggahan yang rata-rata berisi ucapan terima kasih kepada Mualem karena akhirnya menyadari bahwa pergub yang ia keluarkan beberapa waktu lalu sangat tidak populer dan dianggap sebagai blunder politik yang akan terus ia bawa hinhgga hidup tuntas.
Bukan tanpa alasan. Sejak awal, pergub tersebut dinilai memangkas hak sebagian besar rakyat Aceh terhadap akses layanan kesehatan. Padahal, kita sama-sama tahu bahwa akses kesehatan merupakan salah satu hak paling mendasar yang seharusnya dijamin bagi seluruh rakyat Aceh. Mengutak-atik persoalan itu sama saja dengan membuka konfrontasi langsung dengan rakyatnya Aceh. Namun, terlepas dari semua polemik yang terjadi, hari ini pergub yang problematik tersebut akhirnya resmi dicabut. Well, terima kasih, Mualem!
Barangkali sudah banyak yang membahas proses lahirnya Pergub JKA selama sebulan terakhir. Katanya, pergub itu muncul karena beban fiskal yang ditanggung Aceh semakin berat. Tentu saja narasi ini masih sangat terbuka untuk diperdebatkan. Selain terasa ambigu, narasi yang dijadikan tameng pembelaan Pergub JKA juga lebih banyak datang dari para pendukung Mualem, yang lebih suka saya sebut sebagai buzzerRP.
Kalaupun benar kondisi fiskal Aceh sedang terseok-seok, kenapa semua telunjuk justru mengarah pada pemotongan anggaran JKA, padahal itu menyangkut hajat hidup rakyat Aceh? Kenapa bukan pos anggaran lain yang dikorbankan agar kondisi fiskal tetap terjaga tanpa harus mencabut hak masyarakat untuk berobat?
Hal itulah yang kemudian memicu perlawanan dari masyarakat. Selain merasa dirugikan, pemotongan anggaran JKA dianggap sebagai bukti paling nyata bahwa kondisi rakyat tidak terlalu penting di meja para pemangku kebijakan. Saat keuangan Aceh goyah, justru kebutuhan dasar masyarakat yang pertama kali dijadikan korban. Padahal, masih banyak pos anggaran lain yang tidak terlalu mendesak dan bisa dipangkas, seperti pokir anggota dewan yang selama ini terkesan tidak transparan dan nyaris tak tersentuh. Rasanya sulit dipercaya jika seorang Mualem tidak mampu menilai bahwa akses kesehatan masyarakat jauh lebih penting dibanding anggaran pernak-pernik rumah dinas anggota dewan, kan?
Suasana makin keruh pasca lahirnya Pergub JKA. Pasalnya, penerapan JKA selanjutnya dijalankan berdasarkan klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Persoalannya, data tersebut dinilai amburadul dan banyak tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga lagi-lagi masyarakat yang harus menanggung dampaknya.
Kemarahan publik semakin memuncak karena sejak Pergub JKA diberlakukan sudah mulai muncul korban. Di berbagai daerah di Aceh, terjadi penolakan pasien yang hendak berobat dengan alasan desil mereka tidak lagi masuk kategori penerima tanggungan JKA. Padahal, sebagian besar masyarakat yang ditolak rumah sakit adalah warga kelas menengah ke bawah yang memang tidak punya banyak pilihan. Situasi itu membuat Mualem akhirnya menjadi sasaran utama kemarahan masyarakat, hingga pada akhirnya Pergub JKA resmi dicabut.
Bullrun Popularitas Mualem
Saya sempat mendengar beberapa teman berasumsi bahwa Pergub JKA adalah cara Mualem untuk “cek ombak”, melihat sejauh mana kekompakan dan loyalitas para pendukungnya, baik di eksekutif maupun legislatif. Bisa jadi asumsi itu memang benar. Atau setidaknya masuk akal untuk dipercaya. Namun, ada hal lain yang terasa lebih relevan setelah Pergub JKA resmi dicabut, yakni melonjaknya popularitas Mualem di mata publik karena dianggap responsif dan bersedia menerima masukan masyarakat. Kalau memakai istilah dunia cryptocurrency, posisi Mualem setelah mencabut Pergub JKA sedang “hijau-hijaunya” alias masuk fase bullrun. Momentum ini jelas bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki citranya di hadapan masyarakat.
Sebagai orang yang cukup mengikuti dunia cryptocurrency, saya melihat ada kemiripan antara fase bullrun di crypto dengan bullrun popularitas Mualem pasca pencabutan Pergub JKA. Dalam dunia crypto, ada momen tertentu yang sangat menentukan arah pasar. Ketika sebuah koin mulai memasuki fase bullrun, para pemain besar biasanya tidak hanya menikmati lonjakan harga, tetapi juga memanfaatkan situasi untuk memperkuat posisi sebelum tren berbalik arah. Situasi politik Mualem saat ini tampak bergerak dalam pola yang serupa.
Pencabutan Pergub JKA menjadi semacam sinyal positif yang langsung dibaca publik sebagai tanda bahwa pemerintah masih membuka ruang terhadap kritik dan tekanan masyarakat. Hal itu terlihat jelas dari respons masyarakat di media sosial sesaat setelah pergub tersebut dicabut. Sebagian orang bahkan tampak seperti baru lepas dari sesak nafas yang panjang akibat pemberlakuan Pergub JKA. Kondisi ini tentu memberi efek positif terhadap popularitas Mualem, meskipun tidak sedikit juga masyarakat yang masih menyimpan rasa was-was terhadap kebijakan-kebijakannya ke depan.
Tapi yang perlu dicatat, sebagaimana pergerakan pasar crypto, euforia politik juga tidak akan bertahan lama jika tidak ditopang fondasi yang kuat. Dalam dunia aset digital, kenaikan harga tanpa fundamental yang sehat biasanya hanya melahirkan lonjakan sesaat sebelum akhirnya terkoreksi tajam. Mualem perlu menyadari bahwa hal serupa juga bisa terjadi di dunia politik.
Momentum positif yang sedang ia nikmati harus diikuti langkah-langkah yang lebih substansial, mulai dari memperbaiki komunikasi pemerintahan hingga memastikan kebijakan berikutnya tidak kembali memicu kegelisahan publik. Apalagi masyarakat hari ini bergerak layaknya trader yang sangat sensitif terhadap sentimen. Sedikit saja muncul kebijakan yang dianggap merugikan, tingkat kepercayaan publik bisa rugpull atau jatuh dengan sangat cepat.
Masyarakat Terdampak Berjalan Sendirian
Ada satu hal yang menurut saya paling menyakitkan selama polemik Pergub JKA berlangsung, yakni masyarakat terdampak seolah harus menghadapi semuanya sendirian. Selama Pergub JKA belum dicabut, masyarakat Aceh yang terdampak hidup dalam kegelisahan dan ketidakpastian. Salah satu yang paling membingungkan adalah persoalan desil, yang bagi sebagian masyarakat terasa seperti masalah rumit tanpa jalan keluar yang jelas. Kekhawatiran itu bukan muncul tanpa alasan. Pengalaman panjang berhadapan dengan birokrasi membuat masyarakat kecil sadar bahwa urusan administrasi sering kali tidak berpihak kepada mereka yang tidak memiliki akses atau kedekatan dengan kekuasaan. Selain takut kehilangan akses berobat, masyarakat juga dihantui kemungkinan harus menghadapi prosedur administratif yang berbelit hanya untuk memperbaiki data desil yang keliru.
Kita semua tahu, wajah administrasi kita masih jauh dari kata ramah bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Dalam banyak kasus, masyarakat bisa saja “dipingpong” dari satu kantor ke kantor lain hanya demi menyelesaikan persoalan data agar kembali mendapatkan layanan kesehatan. Inilah luka lain yang muncul sejak Pergub JKA diberlakukan. Hampir tidak ada pendampingan yang benar-benar terasa. Tidak banyak yang berdiri di sisi masyarakat terdampak. Mereka dipaksa memikul keresahan masing-masing, sementara suara yang konsisten menyuarakan persoalan ini justru datang dari mahasiswa dan sebagian media yang memilih berpihak pada keresahan publik.
Karena itu, ucapan terima kasih juga layak diberikan kepada media-media yang terus mengawal dan memberitakan berbagai sengkarut Pergub JKA, serta kepada seluruh mahasiswa yang beberapa hari terakhir konsisten menggelar aksi demonstrasi secara berjilid hingga akhirnya menjadi salah satu pertimbangan Mualem untuk mencabut pergub tersebut.
Saya bahkan melihat dengan cukup jelas, bahwa, sekat-sekat sosial di Aceh tampak semakin nyata dalam polemik Pergub JKA ini. Kelompok masyarakat yang tidak terdampak cenderung memilih diam karena kehidupan mereka tetap berjalan normal, dapur mereka tetap mengepul, dan akses layanan kesehatan mereka tidak terganggu. Sementara masyarakat yang terdampak benar-benar harus berjuang sendiri menghadapi ketidakpastian. Ironisnya, situasi seperti ini terjadi di Aceh, bukan di Padang Mahsyar. Namun, selama polemik Pergub JKA berlangsung, suasana “nafsi-nafsi” seolah benar-benar hidup di tengah masyarakat. Absolute cinema!
Akhirnya, apapun itu, Mualem telah sadar dan mencabut Pergub JKA sehingga masyarakat Aceh dapat berobat kembali tanpa khawatir desil-desil yang selama ini menghantui mereka. Sekali lagi, terima kasih, Mualem!
*Penulis adalah Alumnus Antropologi Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Master Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Simalungun, Pematangsiantar. Pemerhati isu-isu sosial.











Discussion about this post