“Saya mengenal baik Humam Hamid. Dalam satu atau dua tahun terakhir, saya cukup sering berdiskusi intensif dengan dirinya. Mulai dari soal pemikiran keagamaan, sosial dan kebudayaan, hingga politik.”
Ditulis oleh: Miswar Ibrahim Njong, Ketua Umum PB RTA.
TINJAUAN.ID | Saat itu jam telah menunjuk pukul 13.45. Di luar, gerimis menyapu halaman, membasahi bunga bougenville dan tanaman-tanaman aglaonema yang disusun rapi mengikuti garis dinding. Siang itu saya menemani Alm Tu Sop memenuhi undangan Prof. Ahmad Humam Hamid ke kediamannya di jalan Kebon Raja Banda Aceh untuk mendiskusikan kemungkinan Alm Tu Sop menjadi wakil Bustami. Namun Tu Sop kala itu tidak merespons ajakan tersebut. Ia justru lebih memperlihatkan gestur untuk berpasangan dengan Muallem, demi apa yang ia pandang sebagai pilihan kemaslahatan untuk masyarakat Aceh.
Pertemuan itu terjadi pada bulan Juni, jelang pilkada 2024 memasuki puncaknya. Humam mencoba mengajak Alm Tu Sop masuk ke dalam kerangka pikirnya tentang wacana membongkar paradigma keislaman di Aceh. Ia kemudian membangun klasifikasi mengenai model formalisasi syariat Islam di hadapan Alm Tu Sop. Ia mengajukan sebuah pertanyaan retoris: Aceh hendak mengikuti model Islam ala Kandahar yang konservatif, atau Uni Emirat Arab yang memandang Islam secara lebih terbuka.
Menurut Humam, suatu saat para ulama Aceh perlu difasilitasi mengunjungi negara-negara Islam, agar mereka melihat langsung model penerapan syariat dan menentukan mana yang paling tepat bagi Aceh.
Ia memberi contoh, ulama kelak bisa dibawa ke negara-negara seperti Yaman, Qatar, Bahrain hingga Turki.
Alm Tu Sop, yang sejak awal diskusi lebih banyak memilih mendengar, kemudian menjawab bahwa sebagian ulama Aceh sesungguhnya telah pernah mengunjungi negara-negara yang dimaksud. Alm Tu Sop juga mengatakan bahwa ia sendiri cukup sering bolak-balik ke Turki, apalagi menantu pertamanya orang Turki.
Di titik-titik percakapan seperti itulah, Humam selalu hadir lebih dari sekadar pemikir.
Saya mengenal baik Humam. Dalam satu atau dua tahun terakhir, saya cukup sering berdiskusi intensif dengan dirinya. Mulai dari soal pemikiran keagamaan, sosial dan kebudayaan, hingga politik.
Dalam konteks politik, saya tahu cukup dalam bahwa beliau merupakan salah satu figur penting dalam pemenangan Bustami–Fadhil. Pada Pilgub 2024, Humam ikut mendesain dan menjahit lobi-lobi penting Om Bus dengan tokoh-tokoh nasional di Jakarta.
Jejak politiknya di Aceh memang panjang, membentang selama hampir empat dekade: dari era pra-konflik hingga masa damai. Pada tahun 2006, Humam tampil ke panggung utama sebagai calon gubernur Aceh, meski kalah. Dalam tiga episode pilkada berikutnya, ia tetap berada di jantung perpolitikan sebagai semacam mastermind di belakang salah satu pasangan calon. Ia tidak selalu tampil di depan, tetapi kerap hadir sebagai pengatur ritme.
Humam, meski secara formal adalah seorang ASN, sesungguhnya bertumbuh dan hidup dengan nyala DNA politik yang kuat. Dan soal itu ia warisi dari orang tuanya, Ayah Hamid Samalanga, seorang tokoh besar Aceh: ulama dayah yang sekaligus modernis, aktor pergerakan yang terlibat dalam arus politik anti-kolonial, masuk ke dalam jaringan Sarekat Islam dan PUSA, serta berada di pusaran konflik dan perebutan arah kekuasaan Aceh pada masanya.
Karena itu, Humam tampak selalu menyimpan semacam beban dan seolah kerasukan tugas sejarah keluarga untuk memimpin bandul politik Aceh. Upaya terakhirnya dalam mengorkestrasi pengusungan Om Bus patut dibaca sebagai ikhtiar menjaga kesinambungan pengaruh politiknya di dalam lanskap kekuasaan Aceh.
Maka ketika Humam mengomentari kebijakan JKA pemerintahan Muallem–Dek Fad, ia sesungguhnya tidak sedang berbicara dari ruang yang steril. Ia tidak sepenuhnya hadir sebagai akademisi yang netral, melainkan sebagai aktor politik dengan posisi, kepentingan, dan jejak panjang dalam kontestasi Aceh.
Jika dicermati, pernyataan Humam tentang JKA justru tidak terutama bergerak pada wilayah perbaikan teknis kebijakan. Yang menonjol dari komentarnya bukan uraian rinci tentang bagaimana JKA semestinya diperbaiki, melainkan penegasan bahwa perubahan itu berbahaya secara politik, bahkan ia sebut sebagai “bunuh diri politik” bagi gubernur dan Partai Aceh. Dalam forum yang sama, Humam juga mengatakan bahwa masalahnya ada pada birokrat yang berjalan dengan agendanya sendiri, dan bahwa pimpinan birokrasi Aceh adalah Sekretaris Daerah Aceh.
Di saat yang sama, penjelasan resmi pemerintah justru menyebut JKA tidak dihapus, melainkan disesuaikan mulai 1 Mei 2026 agar lebih tepat sasaran: kelompok desil 8, 9, dan 10 tidak lagi ditanggung, tetapi kelompok rentan dan pasien penyakit katastropik tetap dijamin. Pemerintah menempatkan perubahan itu sebagai penyesuaian fiskal dan penajaman sasaran, bukan penghentian program.
Di sinilah letak soal yang lebih penting. Kalau seorang guru besar hendak masuk ke polemik seperti ini, publik sesungguhnya menunggu lebih dari sekadar ledakan politik. Publik menunggu pembacaan yang lebih substantif: apa cacat desain kebijakannya, bagaimana basis datanya dibangun, apa konsekuensi sosialnya bagi kelompok rentan, bagaimana transisi bagi warga yang dikeluarkan dari skema pembiayaan daerah, dan sejauh mana penajaman sasaran itu tetap sejalan dengan semangat JKA sebagai jaminan kesehatan publik.
Sebab kebijakan ini, sebagaimana dijelaskan pemerintah sendiri, bukan perkara kecil: Ia menyangkut perubahan cakupan pembiayaan, klasifikasi penerima manfaat berbasis desil ekonomi, serta penataan ulang tanggungan antara skema daerah dan kepesertaan mandiri BPJS. Di titik seperti itu, yang diperlukan dari seorang intelektual bukan pertama-tama dramatik politiknya, melainkan kejernihan analisisnya.
Humam memang mencoba memindahkan pusat kesalahan ke arah Sekretaris Daerah Aceh. Tetapi arah telunjuk itu tidak bisa dibaca sebagai sesuatu yang netral. Dalam struktur pemerintahan, peran Sekda berada di dalam mekanisme yang berlapis, di mana kebijakan tidak lahir dari satu titik tunggal, melainkan melalui relasi antara birokrasi dan otoritas politik.
Justru di sinilah letak subjektivitas dan posisi politik Humam. Sebab sulit dibayangkan seorang guru besar tidak memahami bahwa dalam setiap kebijakan strategis, tidak ada satu simpul birokrasi yang bekerja sendirian. Karena itu, ketika ia menyederhanakan persoalan dengan menunjuk Sekda sebagai pusat masalah, Humam tengah menempatkan dirinya pada dua kemungkinan yang sama-sama problematik: mengabaikan cara kerja birokrasi yang sangat ia pahami, atau telah kalap karena dorongan kepentingan politik.
Cukup disayangkan sebagai seorang guru umat, Humam seharusnya tidak perlu larut terlalu jauh ke dalam friksi sempit antarkelompok dan perebutan pengaruh di lingkar kekuasaan. Dengan pengalaman panjang, keluasan pergaulan, dan modal intelektual yang ia miliki, mestinya ia tampil sebagai penjernih keadaan: meredakan kabut masalah, mengobati akal sehat publik, bukan menambah gaduh gelanggang.
Pada saat rakyat Aceh membutuhkan suara yang menuntun persoalan kembali ke inti, yakni hak kesehatan, tanggung jawab negara, dan kemaslahatan masyarakat, yang dibutuhkan bukanlah seorang pemain tambahan di arena konflik, melainkan seorang penimbang yang sanggup berdiri di atasnya.
Sebab pada akhirnya, kebesaran seorang intelektual tidak diukur dari kemampuannya ikut memenangkan satu faksi dalam pertarungan, melainkan dari kesediaannya menjaga jarak yang bermartabat dari godaan-godaan kekuasaan. Dan dalam saat-saat seperti ini, Aceh lebih memerlukan suara yang menenangkan daripada suara yang menambah keretakan.[]













Discussion about this post