Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

28 Wartawan Aceh Raih Sertifikasi Kompeten, AMSI Dorong Profesionalisme Jurnalistik

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 17, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
28 Wartawan Aceh Raih Sertifikasi Kompeten, AMSI Dorong Profesionalisme Jurnalistik

Banda Aceh – Sebanyak 28 wartawan di Aceh berhasil meraih predikat kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh bersama Asosiasi Media Siber Indonesia Aceh dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW UMJ) di Hotel Ayani Banda Aceh, 16-17 April 2026.

Kegiatan UKW ini diikuti oleh peserta dari berbagai jenjang, yakni 18 wartawan kategori muda, 6 wartawan kategori madya, dan 4 wartawan kategori utama yang terdiri dsri berbagai media di Aceh.

Uji kompetensi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Aceh.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia Aceh, Aryos Nivada, menegaskan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas pers di daerah.

“UKW ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi standar penting untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Aryos, tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin kompleks, terutama dengan derasnya arus informasi di era digital.

“Wartawan hari ini tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus akurat, berimbang, dan mampu menjaga etika jurnalistik,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan wartawan kompeten sangat dibutuhkan untuk menangkal penyebaran informasi yang tidak benar.

“Di tengah maraknya hoaks, wartawan harus menjadi rujukan informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aryos berharap para peserta yang telah dinyatakan kompeten dapat terus meningkatkan kualitas diri.

“Jangan berhenti di sertifikat. Kompetensi itu harus terus diasah dalam praktik sehari-hari di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, penguji dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Asep Setiawan, menilai UKW menjadi instrumen penting dalam menjaga marwah profesi wartawan.

“UKW ini menjadi alat ukur untuk melihat apakah seorang wartawan sudah memenuhi standar kompetensi atau belum,” ujarnya.

Ia menyebutkan, wartawan yang kompeten harus mampu memahami isu secara mendalam dan menyajikannya dengan baik kepada publik.

“Wartawan harus peka terhadap isu-isu yang berkembang dan mampu mengolahnya menjadi informasi yang bermanfaat,” katanya.

Selain itu, Asep juga menyoroti pentingnya integritas dalam menjalankan profesi jurnalistik. Ia berharap UKW tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga sebagai momentum pembelajaran bagi wartawan.

“Melalui UKW ini, wartawan diharapkan terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas kerja jurnalistiknya,” pungkas Asep.[]

Tags: AcehAMSIjurnalismeWartawan
ShareTweetSendShare

Related Posts

Sri Mulyani Kini Mengajar di Oxford, Cerita Pengalaman Mengajar di Kampus Top Dunia
Nasional

Sri Mulyani Kini Mengajar di Oxford, Cerita Pengalaman Mengajar di Kampus Top Dunia

July 17, 2026
Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional
Daerah

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

July 17, 2026
Proses Lelang Proyek Irigasi di Pidie Diduga Bermasalah, Berita Acara Hasil Pemilihan Tidak Diunggah
Daerah

Proses Lelang Proyek Irigasi di Pidie Diduga Bermasalah, Berita Acara Hasil Pemilihan Tidak Diunggah

July 15, 2026
Deadline Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Terhitung 31 Juli, Ini 3 Hal yang Wajib Dicek Pendaftar Beasiswa LPDP
Nasional

Deadline Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Terhitung 31 Juli, Ini 3 Hal yang Wajib Dicek Pendaftar Beasiswa LPDP

July 15, 2026
Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat
Daerah

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat

July 15, 2026
Mentan Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh, Janji Terus Dukung Pengembangan Pertanian dan Kopi Gayo
Daerah

Mentan Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh, Janji Terus Dukung Pengembangan Pertanian dan Kopi Gayo

July 15, 2026
Next Post
TPP ASN Aceh Besar Sudah Dibayarkan

TPP ASN Aceh Besar Sudah Dibayarkan

Wali Nanggroe Minta AMANAH Fokus Bangkitkan Potensi Pemuda Aceh

Wali Nanggroe Minta AMANAH Fokus Bangkitkan Potensi Pemuda Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Wapres Ma’ruf Amin targetkan Indonesia menjadi produsen halal dunia di 2024

January 1, 2023
Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Menko Yusril: Penegakan Hukum Kepada Aktor Kerusuhan Agustus Harus Segera Dilakukan

September 13, 2025
Restitusi sebagai Jembatan Kepercayaan: Mengoptimalkan Pasal 11 UU KUP dalam Ekosistem Self-Assessment

Restitusi sebagai Jembatan Kepercayaan: Mengoptimalkan Pasal 11 UU KUP dalam Ekosistem Self-Assessment

April 14, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!