Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Usai Video Penganiayaan Anak Viral, Pemko Banda Aceh Segel Daycare Ilegal

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 29, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Usai Video Penganiayaan Anak Viral, Pemko Banda Aceh Segel Daycare Ilegal

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Banda Aceh mengungkap fakta baru. Daycare tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi.

Pemerintah Kota Banda Aceh menyegel Baby Preneur Daycare yang berlokasi di kawasan Lamgugob, Rabu (29/4/2026), setelah video dugaan kekerasan terhadap anak berusia 18 bulan viral di media sosial.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah mengatakan, penutupan dilakukan karena pengelola terbukti melakukan pelanggaran, termasuk tidak mengantongi izin operasional.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan lagi memberikan izin kepada pengelola yang sama dan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare di Banda Aceh.

DS Jadi Tersangka

Kasus ini juga menyeret salah satu pengasuh berinisial DS (24) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya pelaku lain.

“Saat ini baru satu tersangka, namun penyidikan masih berkembang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp72 juta.

Polisi telah memeriksa sedikitnya enam saksi dari pihak pengelola dan pengasuh daycare tersebut.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, korban diduga mengalami perlakuan kasar saat disuapi, hingga dibanting dan ditarik telinganya.

Dari hasil penyelidikan sementara, tindakan kekerasan itu diduga terjadi lebih dari satu kali.

Selain penindakan hukum, Pemerintah Kota Banda Aceh juga melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga, termasuk layanan psikologis. Sekitar 30 anak terdampak dari penutupan daycare tersebut.

Pemko Banda Aceh Mulai Sapu Bersih Izin Penitipan Anak

Pemko Banda Aceh juga berencana menertibkan seluruh daycare yang belum memiliki izin operasional dalam waktu dekat.

Saat ini hanya terdapat enam tempat penitipan anak (TPA) resmi berizin di Banda Aceh, yakni TPA Annisa Arfah, TPA Islam Al-Azhar Cairo, PAUD Cerdas Ceria, TPA Islam Bustan As Sofa, TPA Cinta Ananda, dan TPA Kiddy Kid Center.[]

Tags: Afdhal KhalilullahBanda AcehKekerasan terhadap anakPemko Banda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana, Tetapkan Enam Langkah Prioritas
Daerah

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana, Tetapkan Enam Langkah Prioritas

April 29, 2026
Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja
Daerah

Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja

April 29, 2026
Peduli Kebutuhan Warga, Syech Muharram Dorong Gampong Aktif Usulkan Program untuk Masyarakat
Daerah

Peduli Kebutuhan Warga, Syech Muharram Dorong Gampong Aktif Usulkan Program untuk Masyarakat

April 29, 2026
Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh
Daerah

Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

April 28, 2026
Disdikbud dan TACB Aceh Barat Gelar FGD, Bahas Penetapan Tiga Situs Bersejarah
Daerah

Disdikbud dan TACB Aceh Barat Gelar FGD, Bahas Penetapan Tiga Situs Bersejarah

April 28, 2026
Warga Banda Aceh Keluhkan Suplai Air PDAM Kerap Bermasalah, Layanan PDAM Tirta Daroy Disorot
Daerah

Warga Banda Aceh Keluhkan Suplai Air PDAM Kerap Bermasalah, Layanan PDAM Tirta Daroy Disorot

April 28, 2026
Next Post
Memulihkan Infrastruktur Sumber Daya Air Aceh Pascabencana Hidrometeorologi

Memulihkan Infrastruktur Sumber Daya Air Aceh Pascabencana Hidrometeorologi

Discussion about this post

Recommended Stories

Menteri Ekraf Tegaskan Peran Perempuan Perkuat Daya Saing Kriya Nasional di INACRAFT 2026

Menteri Ekraf Tegaskan Peran Perempuan Perkuat Daya Saing Kriya Nasional di INACRAFT 2026

February 4, 2026
‎Pemkab Aceh Timur Didesak Tuntaskan Konflik Warga dengan PT Medco Malaka: Masyarakat Menuntut Hak dan Keadilan

‎Pemkab Aceh Timur Didesak Tuntaskan Konflik Warga dengan PT Medco Malaka: Masyarakat Menuntut Hak dan Keadilan

November 2, 2025
Kapabilitas Militer Iran Pasca Serangan 2025–2026: Tinjauan Strategis

Kapabilitas Militer Iran Pasca Serangan 2025–2026: Tinjauan Strategis

March 6, 2026

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Polemik di DPRA, Mualem Dikabarkan Kantongi Dua Nama Kandidat Pengganti Ketua DPRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!