DPW APSI Aceh menilai bencana banjir Sumatera ini adalah permasalahan kemanusiaan dan HAM yang harus ditangani dengan serius.
BANDA ACEH – DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Aceh pada menyalurkan bantuan kepada korban banjir dan tanah longsor kepada korban terdampak di Pidie Jaya dan Bireuen, Sabtu, 13 Desember 2025.
Ketua DPW APSI Aceh Bahrul Ulum mengungkapkan, salah satu lokasi tempat disalurkan bantuan adalah wilayah Teupin Mane, tepatnya pada Jembatan yang putus diterjang banjir bandang yang menghubungkan wilayah Bireuen dan Bener Meriah.
“Bantuan disalurkan berasal dari Donasi para rekan sejawat Advokat APSI dan sumbangan para sahabat. Bantuan berupa sembako, susu bayi, pampers, obat obatan dan pakaian,” terang Bahrul.
Bahrul menjelaskan, di wilayah Teupin Mane bantuan akan diseberangkan oleh relawan ke desa seberang. Putusnya akses jembatan telah menyebabkan pasokan pangan di wilayah tersebut terhambat, jika tidak ditangani segera akan menyebabkan kelaparan.
“Diketahui bahwa sampai hari ini Pemerintah Pusat belum menetapkan banjir Sumatera menjadi status bencana nasional, padahal dengan dampak yang ditimbulkan di tiga provinsi dan Aceh yang terparah sudah saatnya bencana ini ditetapkan sebagai bencana nasional,” ungkapnya.
APSI menilai bencana banjir Sumatera ini adalah permasalahan kemanusiaan dan HAM yang harus ditangani dengan serius.
“Pemerintah pusat harus tangani bencana ini dengan serius. Ini adalah persoalan HAM dan kemanusiaan,” pungkas Bahrul.[]













Discussion about this post