Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Menyalurkan Bantuan Bencana Banjir Sumatera

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
December 14, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Menyalurkan Bantuan Bencana Banjir Sumatera

DPW APSI Aceh menilai bencana banjir Sumatera ini adalah permasalahan kemanusiaan dan HAM yang harus ditangani dengan serius.

BANDA ACEH – DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Aceh pada menyalurkan bantuan kepada korban banjir dan tanah longsor kepada korban terdampak di Pidie Jaya dan Bireuen, Sabtu, 13 Desember 2025.

Ketua DPW APSI Aceh Bahrul Ulum mengungkapkan, salah satu lokasi tempat disalurkan bantuan adalah wilayah Teupin Mane, tepatnya pada Jembatan yang putus diterjang banjir bandang yang menghubungkan wilayah Bireuen dan Bener Meriah.

“Bantuan disalurkan berasal dari Donasi para rekan sejawat Advokat APSI dan sumbangan para sahabat. Bantuan berupa sembako, susu bayi, pampers, obat obatan dan pakaian,” terang Bahrul.

Bahrul menjelaskan, di wilayah Teupin Mane bantuan akan diseberangkan oleh relawan ke desa seberang. Putusnya akses jembatan telah menyebabkan pasokan pangan di wilayah tersebut terhambat, jika tidak ditangani segera akan menyebabkan kelaparan.

“Diketahui bahwa sampai hari ini Pemerintah Pusat belum menetapkan banjir Sumatera menjadi status bencana nasional, padahal dengan dampak yang ditimbulkan di tiga provinsi dan Aceh yang terparah sudah saatnya bencana ini ditetapkan sebagai bencana nasional,” ungkapnya.

APSI menilai bencana banjir Sumatera ini adalah permasalahan kemanusiaan dan HAM yang harus ditangani dengan serius.

“Pemerintah pusat harus tangani bencana ini dengan serius. Ini adalah persoalan HAM dan kemanusiaan,” pungkas Bahrul.[]

Tags: banjir AcehBencana banjir Sumatera
ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

September 26, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar

September 26, 2026
Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh
Daerah

Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

September 26, 2026
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

September 24, 2026
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Daerah

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

September 24, 2026
Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang
Daerah

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang

September 24, 2026
Next Post
Penanganan Bencana Lambat di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan

Penanganan Bencana Lambat di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan

YARA Desak Presiden Bentuk Kembali BRR Tangani Bencana Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar

YARA Desak Presiden Bentuk Kembali BRR Tangani Bencana Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar

Discussion about this post

Recommended Stories

Peringati Hardikda 2025, Wagub Fadhlullah: Pendidikan Unggul Kunci Mewujudkan Aceh Maju

Peringati Hardikda 2025, Wagub Fadhlullah: Pendidikan Unggul Kunci Mewujudkan Aceh Maju

September 2, 2025
Pemkab Aceh Besar Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkab Aceh Besar Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

June 1, 2026
Kafilah Aceh Besar Tampil Maksimal pada Cabang Tahfidz 10 dan 20 Juz MTQ ke-37 Aceh 2025

Kafilah Aceh Besar Tampil Maksimal pada Cabang Tahfidz 10 dan 20 Juz MTQ ke-37 Aceh 2025

November 4, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!