Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

GEKRAFS Aceh Dorong Penambahan Nomenklatur Dinas Terkait Ekonomi Kreatif

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 30, 2025
Reading Time: 1 min read
0
GEKRAFS Aceh Dorong Penambahan Nomenklatur Dinas Terkait Ekonomi Kreatif

Dengan pengelolaan oleh instansi khusus, tentunya perkembangan ekonomi kreatif di Aceh akan optimal. 

BANDA ACEH — Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Provinsi Aceh Sunnyl Iqbal mendorong segera dilakukannya perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

Perubahan nomenklatur dinas yang membidangi ekonomi kreatif tersebut sudah menjadi wacana yang disepakati oleh Pemerintah Aceh, namun langkah itu perlu segera terlaksana, ia menyampaikan melalui keterangan pers, Selasa, (30/9/2025) di Banda Aceh.

Pembentukan SOTK yang membidangi ekonomi kreatif di daerah telah menjadi keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ekonomi Kreatif terkait pedoman pembentukan dinas ekonomi kreatif daerah.

“Penambahan nomenklatur ini penting dan strategis, tujuannya agar pengelolaan sektor ekonomi kreatif di Aceh punya legitimasi kuat. Dengan demikian pelaku ekonomi kreatif di Aceh bisa maju dan berkembang,” terang Sunnyl.

Sunnyl menambahkan, sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor prioritas yang potensial mendorong pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Dengan pengelolaan oleh instansi khusus, tentunya perkembangan ekonomi kreatif di Aceh akan optimal.

“Dengan perubahan ini, kita ingin sektor ekonomi kreatif di Aceh tidak hanya menjadi pelengkap, tapi benar-benar mendapat perhatian kelembagaan yang memadai,” tambah Sunnyl.

Ketua GEKRAFS Aceh ini juga menerangkan bahwa beberapa provinsi telah mengambil kebijakan yang sama. Diantaranya Provinsi Lampung, Gorontalo dan Jawa Timur.

Ia menambahkan, Aceh sebagai daerah yang masuk dalam daerah prioritas pengembangan ekonomi kreatif, sebagaimana keputusan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harysa, perlu segera memanfaatkan peluang ini melalui pengelolaan oleh dinas khusus.

“Kita mengharapkan struktur kelembagaan yang mampu mendukung percepatan pembangunan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Aceh sebagai kekuatan ekonomi baru,” pungkasnya.

Tags: ekonomi kreatifGEKRAFS AcehSunnyl Iqbal
ShareTweetSendShare

Related Posts

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan
Daerah

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan

May 13, 2026
Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Sukamakmur
Daerah

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Sukamakmur

May 13, 2026
Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan untuk SPAM Regional Dipercepat
Daerah

Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan untuk SPAM Regional Dipercepat

May 13, 2026
Polemik JKA, Praktisi Hukum Nilai Publik Sedang Digiring pada Pemahaman Keliru
Daerah

Polemik JKA, Praktisi Hukum Nilai Publik Sedang Digiring pada Pemahaman Keliru

May 13, 2026
Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak
Daerah

Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak

May 11, 2026
Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah
Daerah

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah

May 11, 2026
Next Post
Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL

Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL

Kendaraan Operasional BSI di Aceh Gunakan Plat BK, Berlawanan dengan Instruksi Pemerintah Aceh

Kendaraan Operasional BSI di Aceh Gunakan Plat BK, Berlawanan dengan Instruksi Pemerintah Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Disdikbud dan TACB Aceh Barat Gelar FGD, Bahas Penetapan Tiga Situs Bersejarah

Disdikbud dan TACB Aceh Barat Gelar FGD, Bahas Penetapan Tiga Situs Bersejarah

April 28, 2026

Tu Sop Jeunieb Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PB HUDA Periode 2023-2028

December 3, 2023
Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

May 1, 2026

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!