Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Sekda Aceh: Pemerintah Aceh Kejar Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lahan Sawah Pascabencana

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
May 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Tahap Pertama, Sekda Aceh Lepas 3.000 ASN ke Lima Kabupaten Terdampak Bencana

Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus mempercepat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi lahan pertanian pascabencana sebagai bagian dari komitmen menjaga ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, terkait progres pelaksanaan berbagai program strategis di sektor pertanian yang saat ini tengah berjalan di sejumlah kabupaten/kota.

M. Nasir menjelaskan, total anggaran yang dialokasikan untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi lahan pascabencana di Provinsi Aceh mencapai Rp380.033.300.000. Anggaran tersebut mencakup berbagai kegiatan utama, mulai dari optimasi lahan (oplah), rehabilitasi lahan, hingga pembangunan infrastruktur pendukung seperti irigasi dan jalan usaha tani.

“Pemerintah Aceh saat ini fokus mempercepat seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga konstruksi dan pengolahan lahan, agar lahan pertanian yang terdampak bencana dapat segera kembali produktif,” ujar M. Nasir.

Pada kegiatan optimasi lahan (oplah) untuk sawah dengan tingkat kerusakan ringan, dialokasikan anggaran sebesar Rp155.658.250.000 dalam bentuk bantuan pemerintah. Kegiatan ini mencakup 16 kabupaten/kota dengan total luas 27.071 hektare. Untuk tahap perencanaan (SID/DRT), yang dilaksanakan oleh USK, UNIMAL, dan UNSAM, telah mencapai progres 12.205 hektare atau sekitar 45 persen dari total target.

Selanjutnya, kegiatan konstruksi oplah dengan anggaran sekitar Rp124.526.600.000 akan dilaksanakan setelah tahap perencanaan selesai, disusul dengan pengolahan lahan senilai Rp24.363.900.000. Kedua kegiatan tersebut dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota.

Untuk lahan dengan tingkat kerusakan sedang, Pemerintah Aceh melaksanakan program rehabilitasi lahan dengan total anggaran Rp65.236.050.000. Kegiatan ini mencakup lima kabupaten dengan luas 4.393 hektare. Saat ini, progres konstruksi rehabilitasi sawah sedang terus dilaksanakan oleh kelompok tani bersama TNI telah mencapai sekitar 3.981 hektare atau sebagian besar dari total target.

Di sektor irigasi, Pemerintah Aceh juga melakukan pembangunan berbagai infrastruktur pendukung. Untuk irigasi perpompaan, direncanakan pembangunan sebanyak 641 unit di 16 kabupaten/kota dengan anggaran Rp98.073.000.000. Saat ini, baru 70 unit atau sekitar 3,49 persen yang sedang dalam tahap pengerjaan, sementara sisanya masih dalam proses administrasi dan perencanaan.

Sementara itu, pembangunan irigasi perpipaan di 13 kabupaten/kota sebanyak 149 unit dengan anggaran Rp14.006.000.000 telah menunjukkan progres sekitar 24 persen. Adapun pembangunan bangunan konservasi sebanyak 45 unit dengan anggaran Rp5.400.000.000 masih dalam tahap persiapan.

Untuk jaringan irigasi tersier, dari total 300 unit yang direncanakan dengan anggaran Rp30.000.000.000, saat ini baru sekitar 8 persen yang dalam tahap pengerjaan. Selain itu, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) sebanyak 106 unit dengan anggaran Rp11.660.000.000 juga masih dalam tahap awal, dengan progres sekitar 8 persen.

M. Nasir menegaskan bahwa Pemerintah Aceh terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, serta berbagai pihak terkait guna memastikan seluruh program berjalan sesuai target.

“Kami optimis, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, akademisi, TNI, dan masyarakat, seluruh program ini dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga lahan-lahan pertanian yang terdampak bencana dapat kembali dimanfaatkan secara optimal oleh petani,” pungkasnya.

Pemerintah Aceh berharap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi ini tidak hanya memulihkan kondisi lahan, tetapi juga meningkatkan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani di seluruh wilayah terdampak.[]

Tags: Pemerintah Acehpemulihan bencanarehab-rekon pascabencanaSekda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah
Daerah

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah

May 11, 2026
PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama
Daerah

PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama

May 10, 2026
Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja
Daerah

Pemerintah Aceh Bantah Kabar Pasien Rumah Sakit Diabaikan Akibat Pergub JKA

May 10, 2026
RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 
Daerah

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 

May 10, 2026
Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital
Daerah

Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital

May 10, 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien, Jangan Persulit Administrasi
Daerah

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien, Jangan Persulit Administrasi

May 8, 2026
Next Post
Penanganan Kasus Pencurian di Baitussalam, Polisi Sudah Turun Ke Lokasi Kejadian

Penanganan Kasus Pencurian di Baitussalam, Polisi Sudah Turun Ke Lokasi Kejadian

Kemarahan Publik pada Data Desil, Bukan Rasionalisasi JKA

Kemarahan Publik pada Data Desil, Bukan Rasionalisasi JKA

Discussion about this post

Recommended Stories

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

May 7, 2026

Perang Israel-Iran Seret Palestina ke Konflik

March 26, 2026
Jelang Musda, Berikut 5 Bakal Calon Ketua Himpunan Alumni IPB Aceh

Jelang Musda, Berikut 5 Bakal Calon Ketua Himpunan Alumni IPB Aceh

October 31, 2025

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!