Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Nasional

Menteri PU Dody Hanggodo Sebut Ada ‘Nama Besar’ di Kasus Korupsi Gedung Cipta Karya

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 1, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Menteri PU Dody Hanggodo Sebut Ada ‘Nama Besar’ di Kasus Korupsi Gedung Cipta Karya

Jakarta — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap dugaan keterlibatan “nama-nama besar” dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya di lingkungan Kementerian PU yang kini tengah diproses aparat penegak hukum.

Dody mengatakan kasus tersebut telah diserahkan ke aparat untuk ditindaklanjuti. Namun, ia menegaskan penanganan tidak lagi berhenti pada pengembalian kerugian negara seperti praktik sebelumnya.

“Kalau itu kan sudah kita lempar ke aparat ya untuk diproses lebih lanjut. Terserah aparat mau diapakan,” kata Dody kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu (29/3).

Ia menyebut dalam praktik sebelumnya, penyelesaian kerap dilakukan dengan pengembalian dana tanpa proses hukum lanjutan. Namun, ia memastikan pendekatan tersebut tidak lagi berlaku di era kepemimpinannya.

“Kalau dulu kan balikin dulu duitnya, sudah aman, tidak diteruskan. Di saya nggak ada begitu lagi. Balikin duitnya iya, tapi belum tentu tidak diproses,” ujarnya.

Dody mengungkapkan hingga saat ini dana dalam kasus tersebut belum dikembalikan. Ia mengaku telah memberikan waktu sesuai ketentuan, namun karena tidak ada tindak lanjut, kasus tersebut akhirnya diteruskan ke aparat.

“Setahu saya belum dibalikin. Sudah dikasih waktu cukup, ya sudah, kita naikkan,” katanya.

Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak besar yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, meski enggan merinci identitasnya.

“Tapi karena ini menyangkut orang-orang besar, saya harus melaporkan,” ucap Dody.

Lebih lanjut, Dody menegaskan komitmennya untuk menindak pelanggaran tanpa pandang jabatan, termasuk pejabat tinggi di internal kementerian.

“Kalau yang salah itu sudah Eselon I, Eselon II, yang di-framing di bawah. Jadi ya kasian itu yang di bawah sebetulnya. Saya nggak mau begitu lagi,” tegasnya.

Dody menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola anggaran di Kementerian PU agar lebih transparan dan akuntabel, seiring besarnya anggaran kementerian yang mencapai lebih dari Rp118 triliun pada 2026.

Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebelumnya, dua pejabat setingkat direktur jenderal di Kementerian PU juga telah mengundurkan diri setelah menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran.

Pemerintah, lanjut Dody, akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, sembari memastikan dukungan data dan temuan dari internal kementerian.

“Kalau sudah kita serahkan ke aparat, ya kita dukung. Prosesnya ada di mereka,” pungkasnya.[]

Tags: Dody HanggodohukumKementerian PUkorupsi
ShareTweetSendShare

Related Posts

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik
Daerah

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik

August 24, 2026
‎‎‎YARA Minta Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah Ditindak Tegas 
Daerah

‎‎‎YARA Minta Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah Ditindak Tegas 

August 24, 2026
Mengenalkan Kembali Pengetahuan Lama Melalui Naskah Kuno kepada Generasi Muda Aceh
Daerah

Mengenalkan Kembali Pengetahuan Lama Melalui Naskah Kuno kepada Generasi Muda Aceh

August 22, 2026
Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik
Daerah

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik

August 22, 2026
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun
Daerah

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

August 22, 2026
Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Aceh, Wagub Dek Fadh: Mendukung Pembangunan Ekonomi Aceh
Daerah

Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Aceh, Wagub Dek Fadh: Mendukung Pembangunan Ekonomi Aceh

August 19, 2026
Next Post
Menteri PU Endus Praktik ‘Deep State’, Singgung Dirjen Kebal Hukum

Menteri PU Endus Praktik 'Deep State', Singgung Dirjen Kebal Hukum

Dody Hanggodo Komitmen “Bersih-Bersih”, Sorot Aset Mewah Pejabat di Lingkungan Kementerian PU

Dody Hanggodo Komitmen "Bersih-Bersih", Sorot Aset Mewah Pejabat di Lingkungan Kementerian PU

Discussion about this post

Recommended Stories

BLT Segera Cair untuk 140 Juta Penerima Mulai Pekan Depan

BLT Segera Cair untuk 140 Juta Penerima Mulai Pekan Depan

October 17, 2025
ESDM Aceh Apresiasi Sinergi Lintas Sektor dalam Rakor Pengawasan Tambang Nagan Raya

ESDM Aceh Apresiasi Sinergi Lintas Sektor dalam Rakor Pengawasan Tambang Nagan Raya

June 12, 2026
Dinas Pengairan Aceh Dukung Penguatan HIMPESDA, Dorong Kolaborasi Kelola Sumber Daya Air Berkelanjutan

Dinas Pengairan Aceh Dukung Penguatan HIMPESDA, Dorong Kolaborasi Kelola Sumber Daya Air Berkelanjutan

July 31, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!