Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 22, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik

Banda Aceh – Pemerintah Aceh berjalan dengan baik dibawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhullah (Dek Fadh). “Kepemimpinan berjalan baik dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Gubernur Mualem, kata Nurlis, membagi tugas dengan baik kepada Wagub Dek Fadh. “Penilaian seperti itu juga disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto,” kata Nurlis.

Secara jabatan, kata Nurlis, Gubernur Mualem dan Wagub Dek Fadh terikat dengan Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. “Selain itu, mereka juga wajib menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh,” kata Nurlis.

Nurlis menjelaskan Gubernur dan Wagub selalu berkoordinasi dalam memimpin Aceh. “Misalnya, ketika gubernur berhalangan maka beliau meminta wagub mewakilinya,” kata Nurlis.

“Banyak sekali tugas gubernur. Bahkan sering beradu di beberapa tempat dalam waktu yang bersamaan. Sehingga harus berbagi tugas. Itu hal yang biasa, sering terjadi dan normal-normal saja dan sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang.”

Sebagai contoh terbaru, kata Nurlis, adalah ketika Wagub Dek Fadh ikut dalam rapat pembentukan Desk Koordinasi Aceh dengan Kemenko Polkam. Begitu juga sebelumnya, saat Wagub Dek Fadh memimpin Upacara Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.

Termasuk juga saat Wagub Dek Fadh hadir dalam Peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus 2026. Bahkan ketika terjadi kekisruhan terjadi dan Wagub Dek Fadh langsung terjun ke tengah massa yang sedang kisruh, itu juga ia menjalankan perannya.

“Secara umum, tugas seorang wagub adalah menjalankan sebagian tugas yang diemban oleh gubernur, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.”

Sebetulnya, Nurlis mengatakan, undang-undang sudah menuliskan berbagai skenario untuk Pemerintah Daerah. “Pembuat undang-undang sudah memikirkan semua scenario untuk berbagai kemungkinan yang terjadi pada pemerintah daerah, dalam hal ini termasuk Pemerintah Aceh.”

Misalnya, ketika gubernur sedang berhalangan dalam jangka waktu tertentu, maka status jabatannya tidak hilang. “Dalam Pasal 65 Ayat (4) UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Di situ disebutkan bahwa jika gubernur berhalangan sementara, maka Wakil Gubernur yang akan melaksanakan tugas dan wewenang gubernur. Jadi berjalan secara otomatis.”

Jadi, kata Nurlis, ketika seorang wagub melaksanakan tugas sehari-hari ketika gubernur berhalangan maka itu adalah hal yang lumrah saja. “Itu hal biasa saja. Itulah gunanya wakil gubernur dalam kacamata undang-undang. Karena itu pula perlunya peran seorang wakil gubernur,” katanya.

Jadi persoalan pembagian tugas antara gubernur dan wagub, Nurlis mengatakan, janganlah dijadikan isu politik.

“Apalagi sampai menjadikannya sebagai ajang adu domba. Sampai membuat flyer hoaks segala. Tidak baik melakukan hal demikian. Kasihan masyarakat awam yang mungkin tidak memahami mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan,” kata Nurlis.[]

Tags: mualemNurlis EffendiPemerintah AcehWagub Aceh Fadhullah
ShareTweetSendShare

Related Posts

Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan MAPIM, Jajaki Kerja Sama Strategis Aceh–Malaysia
Daerah

Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan MAPIM, Jajaki Kerja Sama Strategis Aceh–Malaysia

October 11, 2026
Atasi Krisis Air Bersih, Syech Muharram Tinjau Sumber Air Leupung Sekaligus Rencanakan Bangun Bendungan
Daerah

Atasi Krisis Air Bersih, Syech Muharram Tinjau Sumber Air Leupung Sekaligus Rencanakan Bangun Bendungan

October 11, 2026
Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara
Daerah

Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

October 11, 2026
Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI
Daerah

Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

October 11, 2026
Radar Canggih BMKG Resmi Beroperasi di Aceh Besar, Bisa Pantau Arus Laut hingga Potensi Tsunami
Daerah

Radar Canggih BMKG Resmi Beroperasi di Aceh Besar, Bisa Pantau Arus Laut hingga Potensi Tsunami

October 10, 2026
Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik
Daerah

TKD Tambahan untuk Bencana Aceh Tahun 2026 Rp1,65 Triliun dengan Serapan Mencapai 35 Persen, Ini Rinciannya

October 8, 2026
Next Post
Mengenalkan Kembali Pengetahuan Lama Melalui Naskah Kuno kepada Generasi Muda Aceh

Mengenalkan Kembali Pengetahuan Lama Melalui Naskah Kuno kepada Generasi Muda Aceh

Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Peringati Semangat Kemerdekaan, Kadis Dayah Aceh Resmi Buka Turnamen Tenis Meja Antar-Bidang

Discussion about this post

Recommended Stories

Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Menko Yusril: Penegakan Hukum Kepada Aktor Kerusuhan Agustus Harus Segera Dilakukan

September 13, 2025
Plt. Sekda Aceh Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan PORA XV Aceh Jaya

Plt. Sekda Aceh Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan PORA XV Aceh Jaya

October 8, 2026
Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

September 24, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!