Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

KPK Diminta Segera Ungkap Aktor-Aktor Kasus Korupsi 5,4 Triliun di Aceh

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
KPK Diminta Segera Ungkap Aktor-Aktor Kasus Korupsi 5,4 Triliun di Aceh

Ariza menerangkan, terdapat beberapa item korupsi di Aceh dari kegiatan Pengadaan Kapal Aceh Hebat, Proyek Multi-years dan Appendiks, yaitu satu nomenklatur yang sama sekali tidak diketahui dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah.

BANDA ACEH – Kasus korupsi di Provinsi Aceh yang sudah lama di tangani oleh KPK belum ada tersangka sampai dengan hari ini. Untuk itu Koordinator Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Ariza meminta KPK untuk segera meningkatkan status pemerikasaan dari penyelidikan ke penyidikan, untuk segera diupayakan proses penetapan tersangka.

“Kasus ini sudah lama mengendap di KPK dari sejak Ketua Firli Bahuri tahun 2021 sampai sekarang tahun 2025 hingga sudah berganti ketua,” terang Ariza melalui rilis yang diterima Tinjauan, Banda Aceh, Kamis, (11/9/2025).

Dalam perihal Korupsi ini, Ariza menerangkan, terdapat beberapa item korupsi di Aceh dari kegiatan Pengadaan Kapal Aceh Hebat, Proyek Multi-years dan Appendiks, yaitu satu nomenklatur yang sama sekali tidak diketahui dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah.

Ariza juga menyinggung mengenai penggunaan dana refocusing.

“Alokasi refocusing di Pemerintah Aceh sebesar Rp2.3 Triliun masuk ke dalam lima besar alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Indonesia, akan tetapi sampai sekarang transparansi dan akuntabilitas dari penggunaan dana tersebut masih dipertanyakan. DPRA pada Jumat 18 September 2020 melalui pimpinan juga telah melaporkan kasus penggunaan dana recofusing ini kepada KPK,” ungkapnya.

Ariza lebih lanjut berkomentar, apabila dalam hal ini KPK tidak bisa menangani kasus tersebut, karena mungkin ada beberapa kendala, lebih baik kasus tersebut dilimpahkan saja kasus ini ke Polda Aceh agar segera ditemui titik terang.

“Karena sungguh sangat kita sayangkan, mega korupsi terjadi di Aceh di masa pemerintahan Nova Iriansyah, belum terungkap samapai detik ini,” kata Ariza.

Koordinator Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Ariza” sekali lagi meminta KPK segera menetapkan tersangka.

“KPK harus segera menetapkan tersangka supaya masyarakat Aceh tahu siapa yang meraup untung dibalik kasus korupsi 5,4 Triliun di Aceh,” pungkasnya. []

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kemenko Infra Adakan Rakor di Aceh, AHY Bahas Empat Agenda Penting Pascabencana
Nasional

Kemenko Infra Adakan Rakor di Aceh, AHY Bahas Empat Agenda Penting Pascabencana

December 19, 2025
Cerita Korban Banjir Aceh di Cot Ara: Harapan pada Sawah yang Terkubur Lumpur
Daerah

Cerita Korban Banjir Aceh di Cot Ara: Harapan pada Sawah yang Terkubur Lumpur

December 19, 2025
Pemadaman Listrik Berkepanjangan di Aceh, Warga Sebut Pelanggaran Hak Rakyat
Daerah

Pemadaman Listrik Berkepanjangan di Aceh, Warga Sebut Pelanggaran Hak Rakyat

December 17, 2025
YARA: Negara Mampu Tangani Bencana Hidrometeorologi, Data Jadi Kunci Pemulihan
Nasional

YARA: Negara Mampu Tangani Bencana Hidrometeorologi, Data Jadi Kunci Pemulihan

December 17, 2025
YARA Desak Presiden Bentuk Kembali BRR Tangani Bencana Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar
Daerah

YARA Desak Presiden Bentuk Kembali BRR Tangani Bencana Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar

December 14, 2025
Penanganan Bencana Lambat di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan
Daerah

Penanganan Bencana Lambat di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan

December 14, 2025
Next Post
Ombudsman Aceh Selesaikan Polemik Pungutan Penerimaan Siswa Baru, Wujud Komitmen Perbaiki Layanan Publik

Ombudsman Aceh Selesaikan Polemik Pungutan Penerimaan Siswa Baru, Wujud Komitmen Perbaiki Layanan Publik

Gubernur Mualem Pimpin Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota se-Aceh 2025, Bahas Sejumlah Persoalan Penting

Gubernur Mualem Pimpin Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota se-Aceh 2025, Bahas Sejumlah Persoalan Penting

Discussion about this post

Recommended Stories

Beutong Ateuh Terisolasi, Ratusan Rumah Warga Hancur Diterjang Banjir

Beutong Ateuh Terisolasi, Ratusan Rumah Warga Hancur Diterjang Banjir

November 27, 2025
Irfansyah Dukung Pengelolaan Bersama Migas Laut Aceh: Harus Sesuai UUPA dan MoU Helsinki

Irfansyah Dukung Pengelolaan Bersama Migas Laut Aceh: Harus Sesuai UUPA dan MoU Helsinki

October 31, 2025
Seorang Perempuan Muda Hilang di Meurah Mulia, Sempat Teriak Minta Tolong

Seorang Perempuan Muda Hilang di Meurah Mulia, Sempat Teriak Minta Tolong

July 18, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?