Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News

Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Ingatkan DPR RI dan Jusuf Kalla Perihal Revisi UUPA: Jangan Jadi Wacana Kosong

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 13, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Ingatkan DPR RI dan Jusuf Kalla Perihal Revisi UUPA: Jangan Jadi Wacana Kosong

Murhalim S.Pd. Sekjend DPP JASA.

JASA menekankan pentingnya revisi UUPA dilakukan secara serius dan mendalam, dengan merujuk penuh pada butir-butir yang telah disepakati dalam Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki)

Banda Aceh – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) mengeluarkan pernyataan tegas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar tidak menjadikan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) hanya sebagai wacana kosong atau sekadar perbincangan di warung kopi.

Hal ini disampaikan oleh Sekjend DPP JASA Murhalim kepada Tinjauan, Sabtu, (13/9/2025) di Banda Aceh.

Dalam pernyataannya, JASA menekankan pentingnya revisi UUPA dilakukan secara serius dan mendalam, dengan merujuk penuh pada butir-butir yang telah disepakati dalam Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada tahun 2005.

“Kami mengingatkan DPR RI dan tokoh nasional seperti Bapak Jusuf Kalla agar tidak mempolitisasi isu ini tanpa niat yang sungguh-sungguh untuk menyelesaikan persoalan substantif di Aceh. Revisi UUPA adalah kewajiban moral dan politik sebagai tindak lanjut dari perdamaian yang telah mengakhiri konflik panjang di Aceh,” ujar Murhalim.

JASA juga menilai bahwa selama dua dekade pasca perdamaian, banyak aspek dari UUPA yang belum sepenuhnya diimplementasikan. Ketimpangan dalam pelaksanaan butir-butir MoU Helsinki berpotensi memicu ketidakpercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.

“Sudah saatnya negara hadir dengan komitmen penuh, bukan hanya basa-basi politik. Jangan biarkan MoU Helsinki menjadi dokumen sejarah yang dilupakan, padahal menjadi fondasi perdamaian di Aceh,” tambahnya.

JASA mendesak DPR RI untuk membuka ruang partisipasi masyarakat Aceh secara luas dalam proses revisi UUPA. JASA juga meminta Pemerintah Pusat untuk memastikan bahwa revisi tersebut mencerminkan semangat otonomi khusus yang sejati bagi Aceh.

“JASA akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan konsolidasi dengan elemen masyarakat sipil serta eks kombatan untuk memastikan suara rakyat Aceh tidak diabaikan,” pungkasnya.[]

Tags: AcehDPR RIJaringan Aneuk SyuhadaJusuf KallaRevisi UUPA
ShareTweetSendShare

Related Posts

Sukseskan Program Pemerintahan Mualem-Dekfadh, Dinas Pengairan Aceh Fokus Kendalikan Banjir dan Bangun Irigasi di Aceh
Liputan Khusus

Sukseskan Program Pemerintahan Mualem-Dekfadh, Dinas Pengairan Aceh Fokus Kendalikan Banjir dan Bangun Irigasi di Aceh

November 8, 2025
Aceh Besar Raih Juara Umum MTQ ke-37, Wagub Tutup MTQ Pijay
Daerah

Aceh Besar Raih Juara Umum MTQ ke-37, Wagub Tutup MTQ Pijay

November 7, 2025
Hijab Pintoe Aceh, Memadukan Tradisi dengan Tren Fashion Terkini
Daerah

Hijab Pintoe Aceh, Memadukan Tradisi dengan Tren Fashion Terkini

November 8, 2025
Satu Dekade PWI Nagan Raya, Jamaluddin Idham Mendapat Penghargaan Sebagai Politisi Muda Inspirasi
Daerah

Satu Dekade PWI Nagan Raya, Jamaluddin Idham Mendapat Penghargaan Sebagai Politisi Muda Inspirasi

November 5, 2025
Kafilah Aceh Besar Tampil Maksimal pada Cabang Tahfidz 10 dan 20 Juz MTQ ke-37 Aceh 2025
Daerah

Kafilah Aceh Besar Tampil Maksimal pada Cabang Tahfidz 10 dan 20 Juz MTQ ke-37 Aceh 2025

November 4, 2025
Mualem di Pembukaan MTQ: Tes Baca Al-Qur’an Syarat Masuk Sekolah
Daerah

Mualem di Pembukaan MTQ: Tes Baca Al-Qur’an Syarat Masuk Sekolah

November 4, 2025
Next Post
Daud Beureueh: dari Rekognisi ke Rekonsiliasi

Daud Beureueh: dari Rekognisi ke Rekonsiliasi

Kak Ana Apresiasi Produk Kerajinan Dekranasda Aceh Timur, Mulai dari Anyaman Pandan hingga Songket

Kak Ana Apresiasi Produk Kerajinan Dekranasda Aceh Timur, Mulai dari Anyaman Pandan hingga Songket

Discussion about this post

Recommended Stories

GeRAK Aceh Desak Moratorium Izin Tambang di Tengah Ancaman Kerusakan Ekologi

GeRAK Aceh Desak Moratorium Izin Tambang di Tengah Ancaman Kerusakan Ekologi

October 29, 2025
Wagub Aceh Buka Seminar Internasional Sawit: Tata Kelola dan Rantai Pasok Jadi Kunci

Wagub Aceh Buka Seminar Internasional Sawit: Tata Kelola dan Rantai Pasok Jadi Kunci

August 13, 2025

Dukung Anies, bisnis Surya Paloh diganggu?

May 21, 2023

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?