Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News

Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Ingatkan DPR RI dan Jusuf Kalla Perihal Revisi UUPA: Jangan Jadi Wacana Kosong

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 13, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Ingatkan DPR RI dan Jusuf Kalla Perihal Revisi UUPA: Jangan Jadi Wacana Kosong

Murhalim S.Pd. Sekjend DPP JASA.

JASA menekankan pentingnya revisi UUPA dilakukan secara serius dan mendalam, dengan merujuk penuh pada butir-butir yang telah disepakati dalam Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki)

Banda Aceh – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) mengeluarkan pernyataan tegas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar tidak menjadikan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) hanya sebagai wacana kosong atau sekadar perbincangan di warung kopi.

Hal ini disampaikan oleh Sekjend DPP JASA Murhalim kepada Tinjauan, Sabtu, (13/9/2025) di Banda Aceh.

Dalam pernyataannya, JASA menekankan pentingnya revisi UUPA dilakukan secara serius dan mendalam, dengan merujuk penuh pada butir-butir yang telah disepakati dalam Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada tahun 2005.

“Kami mengingatkan DPR RI dan tokoh nasional seperti Bapak Jusuf Kalla agar tidak mempolitisasi isu ini tanpa niat yang sungguh-sungguh untuk menyelesaikan persoalan substantif di Aceh. Revisi UUPA adalah kewajiban moral dan politik sebagai tindak lanjut dari perdamaian yang telah mengakhiri konflik panjang di Aceh,” ujar Murhalim.

JASA juga menilai bahwa selama dua dekade pasca perdamaian, banyak aspek dari UUPA yang belum sepenuhnya diimplementasikan. Ketimpangan dalam pelaksanaan butir-butir MoU Helsinki berpotensi memicu ketidakpercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.

“Sudah saatnya negara hadir dengan komitmen penuh, bukan hanya basa-basi politik. Jangan biarkan MoU Helsinki menjadi dokumen sejarah yang dilupakan, padahal menjadi fondasi perdamaian di Aceh,” tambahnya.

JASA mendesak DPR RI untuk membuka ruang partisipasi masyarakat Aceh secara luas dalam proses revisi UUPA. JASA juga meminta Pemerintah Pusat untuk memastikan bahwa revisi tersebut mencerminkan semangat otonomi khusus yang sejati bagi Aceh.

“JASA akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan konsolidasi dengan elemen masyarakat sipil serta eks kombatan untuk memastikan suara rakyat Aceh tidak diabaikan,” pungkasnya.[]

Tags: AcehDPR RIJaringan Aneuk SyuhadaJusuf KallaRevisi UUPA
ShareTweetSendShare

Related Posts

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan
Daerah

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan

March 28, 2026
Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?
News

Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?

March 27, 2026
Peneliti: Ketua DPRA Bertanggung Jawab atas Pemotongan TPP
News

Gagal Jadikan Bireuen Basis, Abang Samalanga Dinilai Layak Diganti

March 26, 2026
Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi Kadisdik Dayah Aceh Besar
Daerah

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Awali Aktivitas Pasca-Idulfitri dengan Apel Perdana

March 25, 2026
Transisi Kekuasaan di Indonesia: Proyeksi Pewaris Trah Politik Menuju Pilpres 2029 dan 2034
Laporan dan Analisis

Transisi Kekuasaan di Indonesia: Proyeksi Pewaris Trah Politik Menuju Pilpres 2029 dan 2034

March 24, 2026
Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH
Daerah

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Nilai Pemerintah Bohongi Publik, Sebut Korban Bencana Aceh Tak Lagi Tinggal di Tenda

March 24, 2026
Next Post
Daud Beureueh: dari Rekognisi ke Rekonsiliasi

Daud Beureueh: dari Rekognisi ke Rekonsiliasi

Kak Ana Apresiasi Produk Kerajinan Dekranasda Aceh Timur, Mulai dari Anyaman Pandan hingga Songket

Kak Ana Apresiasi Produk Kerajinan Dekranasda Aceh Timur, Mulai dari Anyaman Pandan hingga Songket

Discussion about this post

Recommended Stories

Dari Damai Menuju Sejahtera, Pesan Strategis SBY untuk Aceh

Dari Damai Menuju Sejahtera, Pesan Strategis SBY untuk Aceh

August 15, 2025
Aceh Targetkan Tuan Rumah MTQ Nasional 2028, Sukses PON Jadi Modal

Aceh Targetkan Tuan Rumah MTQ Nasional 2028, Sukses PON Jadi Modal

August 7, 2025
Realisme Trump, Robohnya Patung Liberty, dan Momen Peralihan Sejarah

Realisme Trump, Robohnya Patung Liberty, dan Momen Peralihan Sejarah

January 21, 2026

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?