Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Politik

Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Ingatkan DPR RI dan Jusuf Kalla Perihal Revisi UUPA: Jangan Jadi Wacana Kosong

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 13, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Ingatkan DPR RI dan Jusuf Kalla Perihal Revisi UUPA: Jangan Jadi Wacana Kosong

Murhalim S.Pd. Sekjend DPP JASA.

JASA menekankan pentingnya revisi UUPA dilakukan secara serius dan mendalam, dengan merujuk penuh pada butir-butir yang telah disepakati dalam Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki)

Banda Aceh – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) mengeluarkan pernyataan tegas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar tidak menjadikan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) hanya sebagai wacana kosong atau sekadar perbincangan di warung kopi.

Hal ini disampaikan oleh Sekjend DPP JASA Murhalim kepada Tinjauan, Sabtu, (13/9/2025) di Banda Aceh.

Dalam pernyataannya, JASA menekankan pentingnya revisi UUPA dilakukan secara serius dan mendalam, dengan merujuk penuh pada butir-butir yang telah disepakati dalam Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada tahun 2005.

“Kami mengingatkan DPR RI dan tokoh nasional seperti Bapak Jusuf Kalla agar tidak mempolitisasi isu ini tanpa niat yang sungguh-sungguh untuk menyelesaikan persoalan substantif di Aceh. Revisi UUPA adalah kewajiban moral dan politik sebagai tindak lanjut dari perdamaian yang telah mengakhiri konflik panjang di Aceh,” ujar Murhalim.

JASA juga menilai bahwa selama dua dekade pasca perdamaian, banyak aspek dari UUPA yang belum sepenuhnya diimplementasikan. Ketimpangan dalam pelaksanaan butir-butir MoU Helsinki berpotensi memicu ketidakpercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.

“Sudah saatnya negara hadir dengan komitmen penuh, bukan hanya basa-basi politik. Jangan biarkan MoU Helsinki menjadi dokumen sejarah yang dilupakan, padahal menjadi fondasi perdamaian di Aceh,” tambahnya.

JASA mendesak DPR RI untuk membuka ruang partisipasi masyarakat Aceh secara luas dalam proses revisi UUPA. JASA juga meminta Pemerintah Pusat untuk memastikan bahwa revisi tersebut mencerminkan semangat otonomi khusus yang sejati bagi Aceh.

“JASA akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan konsolidasi dengan elemen masyarakat sipil serta eks kombatan untuk memastikan suara rakyat Aceh tidak diabaikan,” pungkasnya.[]

Tags: AcehDPR RIJaringan Aneuk SyuhadaJusuf KallaRevisi UUPA
ShareTweetSendShare

Related Posts

Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya
Dunia

Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya

August 11, 2026
Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13
Daerah

Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13

August 11, 2026
Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina
Daerah

Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina

August 11, 2026
Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia
Daerah

Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia

August 11, 2026
Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum
Daerah

Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum

August 11, 2026
Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Amran Sulaiman Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh
Daerah

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Amran Sulaiman Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh

August 11, 2026
Next Post
Daud Beureueh: dari Rekognisi ke Rekonsiliasi

Daud Beureueh: dari Rekognisi ke Rekonsiliasi

Kak Ana Apresiasi Produk Kerajinan Dekranasda Aceh Timur, Mulai dari Anyaman Pandan hingga Songket

Kak Ana Apresiasi Produk Kerajinan Dekranasda Aceh Timur, Mulai dari Anyaman Pandan hingga Songket

Discussion about this post

Recommended Stories

Buntut Demo Tambang Beutong Ateuh: Sekdes Dipecat, Tuding Bupati Nagan Raya Pura-Pura Tuli dan Buta

Buntut Demo Tambang Beutong Ateuh: Sekdes Dipecat, Tuding Bupati Nagan Raya Pura-Pura Tuli dan Buta

June 23, 2026
KPK Diminta Segera Ungkap Aktor-Aktor Kasus Korupsi 5,4 Triliun di Aceh

KPK Diminta Segera Ungkap Aktor-Aktor Kasus Korupsi 5,4 Triliun di Aceh

September 11, 2025

Laporan Data Struktur Ketenagakerjaan Angkatan Kerja Aceh 2022-2023

October 5, 2023
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!