Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News

Bersama Banleg DPR RI, Mualem Tegaskan Revisi UUPA sebagai Langkah Penting bagi Aceh

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
October 22, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Bersama Banleg DPR RI, Mualem Tegaskan Revisi UUPA sebagai Langkah Penting bagi Aceh

Mualem menegaskan, revisi UUPA merupakan cita-cita besar masyarakat Aceh dan menjadi upaya penting untuk menjamin keberlanjutan kebijakan strategis daerah

Banda Aceh — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan langkah penting dan mendesak bagi masa depan Aceh. Hal itu disampaikan Mualem, sapaan akrab Gubernur Aceh, saat menjamu dan ramah tamah bersama pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa 21/10, malam.

Hadir dalam jamuan itu Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI Asal Aceh, Ketua dan Anggota Baleg DPR Aceh, Bupati/Wali Kota, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Pimpinan SKPA dan Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.

“Atas nama Pemerintah dan seluruh rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Baleg DPR RI yang sejak siang tadi telah berdialog dan mendengar langsung aspirasi berbagai pihak di Aceh. Kehadiran Bapak dan Ibu sungguh membuat kami tersentuh, karena mencerminkan kesungguhan para wakil rakyat untuk mendengar suara Aceh,” ujar Mualem

Mualem menegaskan, revisi UUPA merupakan cita-cita besar masyarakat Aceh dan menjadi upaya penting untuk menjamin keberlanjutan kebijakan strategis daerah, seperti keberlanjutan dan penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus), pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, serta penegasan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. “Revisi UUPA adalah mimpi seluruh masyarakat Aceh. Perpanjangan dana Otsus menjadi sangat penting dan berarti bagi pembangunan dan masa depan Aceh,” ujarnya.

Mualem menambahkan, Dana Otsus selama ini telah memberikan manfaat besar bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

“Harapan kami dan masyarakat Aceh, agar dengan dukungan Banleg DPR RI melalui revisi UUPA, penguatan dan perpanjangan dana Otsus Aceh dapat terwujud, agar Aceh dapat bangkit dan sejajar dengan provinsi lain, dan sangat diharapkan revisi UUPA dapat tuntas di tahun 2025 ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) dilakukan bukan untuk mengubah substansi kekhususan Aceh, melainkan untuk memperkuatnya agar sejalan dengan perkembangan hukum nasional. “Sebuah undang-undang yang lahir tanpa partisipasi publik tidak akan bermakna. Karena itu, kami datang untuk mendengar langsung dari pihak yang mengalami dan memahami kondisi Aceh,” ujarnya.

Bob Hasan juga menegaskan bahwa semangat MoU Helsinki tetap menjadi sumber utama dalam pembahasan revisi UUPA. “Tidak akan pernah sampai kapan pun UUPA menanggalkan MoU Helsinki. Yang dilakukan hanyalah penyelarasan frasa hukum agar sesuai dengan tata cara pembentukan undang-undang nasional, tetapi semangat dan substansi tetap sama, yaitu demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan kekhususan Aceh.”

Bob Hasan berharap proses pembahasan revisi UUPA dapat diselesaikan pada tahun ini sebagaimana harapan Gubernur Aceh. “Mari sama-sama kita berdoa dan berikhtiar agar proses ini berjalan cepat dan lancar. Semangat Mualem untuk Aceh yang maju dan berdaulat harus kita dukung bersama,” ujar dia.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur Mualem juga menyinggung potensi besar Aceh di sektor energi, termasuk temuan cadangan gas di wilayah Andaman oleh Mubadala Energy, perusahaan internasional. Ia menyebut potensi tersebut dapat menjadi kebanggaan Aceh dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Gubernur Aceh juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap beberapa permintaan dari kunjungannya ke beberapa kementerian. Salah satunya adalah pembangunan Terowongan Geurutee. Bappenas telah menurunkan tim untuk meninjau lokasi rencana pembangunan terowongan Geurutee di wilayah barat Aceh. Menurutnya, proyek tersebut sangat penting untuk memperlancar mobilitas barang dan orang, terutama di jalur barat selatan Aceh.

“Jika ada mobil tangki CPO mogok di jalan Geurutee itu, jalur bisa terputus. Karena itu, Alhamdulillah proyek terowongan Geurutee telah dikabulkan, demi keselamatan dan kelancaran transportasi, serta demi kemakmuran masyarakat di wilayah Barat-Selatan Aceh,” katanya.

 

Mualem juga menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di Aceh yang menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri. Ia menilai penggunaan merkuri sejak lama telah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat, termasuk menyebabkan kelahiran anak-anak cacat.

Oleh karena itu, Pemerintah Aceh membuat instruksi Gubernur terkait penataan dan penertiban perizinan/non perizinan berusaha sektor sumber daya alam, yang nantinya akan diarahkan untuk dikelola masyarakat melalui skema koperasi pertambangan rakyat. []

Tags: Banleg DPR RIGubernur AcehOtsus AcehRevisi UUPA
ShareTweetSendShare

Related Posts

Kemenko Infra Adakan Rakor di Aceh, AHY Bahas Empat Agenda Penting Pascabencana
Nasional

Kemenko Infra Adakan Rakor di Aceh, AHY Bahas Empat Agenda Penting Pascabencana

December 19, 2025
Cerita Korban Banjir Aceh di Cot Ara: Harapan pada Sawah yang Terkubur Lumpur
Daerah

Cerita Korban Banjir Aceh di Cot Ara: Harapan pada Sawah yang Terkubur Lumpur

December 19, 2025
Pemadaman Listrik Berkepanjangan di Aceh, Warga Sebut Pelanggaran Hak Rakyat
Daerah

Pemadaman Listrik Berkepanjangan di Aceh, Warga Sebut Pelanggaran Hak Rakyat

December 17, 2025
YARA: Negara Mampu Tangani Bencana Hidrometeorologi, Data Jadi Kunci Pemulihan
Nasional

YARA: Negara Mampu Tangani Bencana Hidrometeorologi, Data Jadi Kunci Pemulihan

December 17, 2025
YARA Desak Presiden Bentuk Kembali BRR Tangani Bencana Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar
Daerah

YARA Desak Presiden Bentuk Kembali BRR Tangani Bencana Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar

December 14, 2025
Penanganan Bencana Lambat di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan
Daerah

Penanganan Bencana Lambat di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan

December 14, 2025
Next Post
Sejumlah Keuchik di Aceh Selatan Menolak Perusahaan Tambang, Dukung Tambang Rakyat

Sejumlah Keuchik di Aceh Selatan Menolak Perusahaan Tambang, Dukung Tambang Rakyat

Rian Syaf Paparkan Potensi Besar Ekonomi Kreatif Bersama Gekrafs Aceh

Rian Syaf Paparkan Potensi Besar Ekonomi Kreatif Bersama Gekrafs Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Dinsos Aceh Gelar Temu Penguatan Anak Dan Rayakan HUT RI-78 di Langsa

July 6, 2025
Gaza dan Dukha tak Tertahan

Demosida Gaza, “Dukha” Tak Tertahan

July 25, 2025
Muda Seudang Pijay: Polres Harus Usut Tuntas Dugaan Kekerasan oleh Wakil Bupati

Muda Seudang Pijay: Polres Harus Usut Tuntas Dugaan Kekerasan oleh Wakil Bupati

October 30, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?