Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Sejumlah Keuchik di Aceh Selatan Menolak Perusahaan Tambang, Dukung Tambang Rakyat

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
October 22, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Sejumlah Keuchik di Aceh Selatan Menolak Perusahaan Tambang, Dukung Tambang Rakyat

Sejumah keuchik menyatakan, selain menolak rekomendasi IUP perusahaan, mereka menyatakan potensi diberlakukannya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah tersebut. 

Banda Aceh – Sejumlah keuchik dari beberapa desa di Kecamatan Aceh Selatan menolak rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang. Penolakan rekomendasi IUP dilayangkan kepada PT. Empat Pilar Bumindo yang melakukan eksplorasi emas dan perak di wilayah Kecamatan Samadua dan PT. Kinston Mineral Abadi yang melakukan survey di Gampong Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan.

Surat penolakan dari sejumlah keuchik yang diterima tinjauan.id, Rabu, (22/10/2025) diantaranya dari Gampong Kuta Blang, Batee Tunggai di Kecamatan Samadua, Aceh Selatan dan Gampong Jambo Dalem di Kecamatan Trumon Timur.

Keuchik Kuta Blang Harmunis dan Keuchik Batee Tunggai Suraiya Arif dalam suratnya menyatakan selain menolak rekomendasi IUP PT. Empat Pilar Bumindo, mereka menyatakan potensi diberlakukannya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah tersebut.

Kedua keuchik di dua desa tersebut meminta peninjauan kembali atas terhadap kegiatan usaha pertambangan di wilayahnya. Hal ini diputuskan berdasarkan hasil musyawarah masyarakat, mahasiswa dan musyawarah gampong.

“Pencabutan ini dilakukan guna menjaga ketertiban sosial masyarakat, menjamin keberlanjutan lingkungan, serta memberikan ruang bagi upaya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dikelola secara adil dan berkelanjutan sesuai aspirasi masyarakat,” terang keuchil kedua desa dalam surat resmi.

Sementara itu di Gampong Jambo Dalem, surat keuchik hanya menolak survei perusahaan tambang tanpa menyatakan dukungan untuk wilayah pertambangan rakyat.

Direktur lembaga kajian IDeAS Munzami Hs meminta agar segera diterbitkan moratorium IUP bagi perusahaan tambang. Ia meminta agar dilakukan penghentian penerbitan IUP baru bagi korporasi tambang, mengevaluasi 64 IUP yang sudah ada dan agar Pemerintah Aceh segera menuntaskan keabsahan regulasi tambang rakyat.

“Perlu segera dilakukan penghentian penerbitan IUP baru bagi korporasi tambang, juga dilakukan evaluasi 64 IUP yang sudah ada dan agar Pemerintah Aceh segera menuntaskan keabsahan regulasi tambang rakyat yang dinantikan masyarakat,” pungkasnya.[]

ShareTweetSendShare

Related Posts

Seuramoe Heritage Dorong Generasi Muda Kenali Sejarah Aceh Lewat Lomba Bertutur
Daerah

Seuramoe Heritage Dorong Generasi Muda Kenali Sejarah Aceh Lewat Lomba Bertutur

September 27, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

September 26, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar

September 26, 2026
Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh
Daerah

Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

September 26, 2026
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

September 24, 2026
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Daerah

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

September 24, 2026
Next Post
Rian Syaf Paparkan Potensi Besar Ekonomi Kreatif Bersama Gekrafs Aceh

Rian Syaf Paparkan Potensi Besar Ekonomi Kreatif Bersama Gekrafs Aceh

Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

Pesantren, Benteng Adab dan Kritis yang Keliru Dibaca sebagai Feodalisme

Discussion about this post

Recommended Stories

Emas Berdarah: Kisah Pencari Emas dari Perancis Yang Terbunuh di Hutan Aceh

Emas Berdarah: Kisah Pencari Emas dari Perancis Yang Terbunuh di Hutan Aceh

October 14, 2025
Sekda Aceh Takziah ke Kediaman Almarhumah Istri Abu Tu Min Blangbladeh

Sekda Aceh Takziah ke Kediaman Almarhumah Istri Abu Tu Min Blangbladeh

February 12, 2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

July 24, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!