BANDA ACEH – Gelombang mosi tidak percaya kini mengguncang kursi Ketua DPR Aceh (DPRA). Zulfadhli alias Abang Samalanga dikabarkan terancam lengser setelah 67 dari 81 anggota parlemen Aceh secara resmi menyatakan sikap menolak kepemimpinannya melalui wacana mosi tidak percaya.
Menariknya, desakan ini tidak hanya datang dari lintas fraksi, tetapi juga didukung oleh 11 anggota Partai Aceh, yang merupakan partai asal Zulfadhli sendiri.
Penyebab Utama Gejolak Internal
Sejumlah anggota dewan menilai pola kepemimpinan Zulfadhli jauh dari prinsip kolektif-kolegial. Beberapa poin krusial yang memicu mosi ini antara lain keputusan sepihak. Zulfadhli dituding sering mengambil kebijakan strategis tanpa koordinasi dengan anggota lainnya.
Zulfadhli juga ditengarai memainkan politisasi administrasi. Penerapan Pergub Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas menjadi sorotan tajam. Aturan yang mewajibkan tanda tangan Ketua DPRA pada surat tugas dinilai disalahgunakan sebagai instrumen kontrol untuk “menekan” anggota yang berseberangan secara politik.
Sejak Januari hingga Maret 2026, banyak agenda anggota DPRA untuk turun ke lapangan terbengkalai karena kendala administrasi surat tugas yang tidak kunjung diteken.
Respons Partai dan Isu Pergantian
Beredar kabar, wacana mosi tidak percaya ini dikabarkan telah sampai ke tangan Ketua DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pucuk pimpinan partai telah memberi lampu hijau untuk pergantian pimpinan DPRA.
“Sinyal persetujuan (pergantian) sudah ada, namun kemungkinan besar eksekusi resminya dilakukan setelah Idul Fitri,” ujar salah satu sumber internal parlemen, Selasa (17/3/2026).
Kritik Internal dan Eksternal
Anggota DPRA dari Fraksi NasDem Martini menyoroti kelumpuhan fungsi dewan dalam merespons bencana banjir dan longsor akibat macetnya birokrasi internal di bawah kepemimpinan Zulfadhli.
Martini menegaskan bahwa ketidakteraturan administratif yang terjadi belakangan ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pimpinan lembaga. Menurutnya, hal ini berdampak langsung pada fungsi pengawasan dan pelayanan anggota dewan kepada konstituen dan masyarakat secara umum.
“Tata kelola yang amburadul di DPRA adalah tanggung jawab pimpinan. Sejak Januari sampai Maret, banyak kegiatan anggota DPRA untuk turun ke lapangan tidak ditandatangani surat tugasnya oleh pimpinan,” ujar Martini dalam keterangannya, Senin (16/3).
Martini mengaku bahwa ia bersuara mewakili keresahan banyak anggota DPRA yang gerah dengan kebijakan Ketua DPRA Zulfadhli.
“Kritik ini saya sampaikan untuk mewakili keresahan banyak anggota DPRA lainnya. Ironisnya, ada sebagian surat tugas yang ditandatangani, namun diduga hanya untuk orang-orang yang dekat dengan pimpinan saja,” tegasnya.
Sementara Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Aceh, Rifqi Maulana menilai DPRA gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal di tengah krisis yang dialami masyarakat.
Hingga saat ini, belum muncul nama resmi yang diproyeksikan sebagai pengganti. Namun, dengan dukungan mosi yang mencapai lebih dari 80 persen, posisi Zulfadli diprediksi akan sulit bertahan.[]










Discussion about this post