Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Mayoritas Anggota DPRA Galang Mosi Tidak Percaya, Posisi Ketua DPRA Zulfadhli di Ujung Tanduk

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
March 18, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Mayoritas Anggota DPRA Galang Mosi Tidak Percaya, Posisi Ketua DPRA Zulfadhli di Ujung Tanduk

BANDA ACEH – Gelombang mosi tidak percaya kini mengguncang kursi Ketua DPR Aceh (DPRA). Zulfadhli alias Abang Samalanga dikabarkan terancam lengser setelah 67 dari 81 anggota parlemen Aceh secara resmi menyatakan sikap menolak kepemimpinannya melalui wacana mosi tidak percaya.

Menariknya, desakan ini tidak hanya datang dari lintas fraksi, tetapi juga didukung oleh 11 anggota Partai Aceh, yang merupakan partai asal Zulfadhli sendiri.

Penyebab Utama Gejolak Internal

Sejumlah anggota dewan menilai pola kepemimpinan Zulfadhli jauh dari prinsip kolektif-kolegial. Beberapa poin krusial yang memicu mosi ini antara lain keputusan sepihak. Zulfadhli dituding sering mengambil kebijakan strategis tanpa koordinasi dengan anggota lainnya.

Zulfadhli juga ditengarai memainkan politisasi administrasi. Penerapan Pergub Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas menjadi sorotan tajam. Aturan yang mewajibkan tanda tangan Ketua DPRA pada surat tugas dinilai disalahgunakan sebagai instrumen kontrol untuk “menekan” anggota yang berseberangan secara politik.

Sejak Januari hingga Maret 2026, banyak agenda anggota DPRA untuk turun ke lapangan terbengkalai karena kendala administrasi surat tugas yang tidak kunjung diteken.

Respons Partai dan Isu Pergantian

Beredar kabar, wacana mosi tidak percaya ini dikabarkan telah sampai ke tangan Ketua DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pucuk pimpinan partai telah memberi lampu hijau untuk pergantian pimpinan DPRA.

“Sinyal persetujuan (pergantian) sudah ada, namun kemungkinan besar eksekusi resminya dilakukan setelah Idul Fitri,” ujar salah satu sumber internal parlemen, Selasa (17/3/2026).

Kritik Internal dan Eksternal

Anggota DPRA dari Fraksi NasDem Martini menyoroti kelumpuhan fungsi dewan dalam merespons bencana banjir dan longsor akibat macetnya birokrasi internal di bawah kepemimpinan Zulfadhli.

​Martini menegaskan bahwa ketidakteraturan administratif yang terjadi belakangan ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pimpinan lembaga. Menurutnya, hal ini berdampak langsung pada fungsi pengawasan dan pelayanan anggota dewan kepada konstituen dan masyarakat secara umum.

​“Tata kelola yang amburadul di DPRA adalah tanggung jawab pimpinan. Sejak Januari sampai Maret, banyak kegiatan anggota DPRA untuk turun ke lapangan tidak ditandatangani surat tugasnya oleh pimpinan,” ujar Martini dalam keterangannya, Senin (16/3).

Martini mengaku bahwa ia bersuara mewakili keresahan banyak anggota DPRA yang gerah dengan kebijakan Ketua DPRA Zulfadhli.

​“Kritik ini saya sampaikan untuk mewakili keresahan banyak anggota DPRA lainnya. Ironisnya, ada sebagian surat tugas yang ditandatangani, namun diduga hanya untuk orang-orang yang dekat dengan pimpinan saja,” tegasnya.

Sementara Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Aceh, Rifqi Maulana menilai DPRA gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal di tengah krisis yang dialami masyarakat.

Hingga saat ini, belum muncul nama resmi yang diproyeksikan sebagai pengganti. Namun, dengan dukungan mosi yang mencapai lebih dari 80 persen, posisi Zulfadli diprediksi akan sulit bertahan.[]

Tags: DPRAKetua DPRAZulfadhli
ShareTweetSendShare

Related Posts

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung
Daerah

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung

June 28, 2026
Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh
Daerah

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

June 28, 2026
Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh
Daerah

Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh

June 26, 2026
Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak
Daerah

Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak

June 26, 2026
ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat
Daerah

ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat

June 26, 2026
Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS
Daerah

Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS

June 26, 2026
Next Post
PDIP Nagan Raya Buka Posko Mudik Lebaran, Sediakan Istirahat dan Buka Puasa Gratis

PDIP Nagan Raya Buka Posko Mudik Lebaran, Sediakan Istirahat dan Buka Puasa Gratis

104 Sekolah Rakyat Asrama Gratis Dibangun Lagi, Pemerintah Percepat Akses Pendidikan Anak Miskin Ekstrem

104 Sekolah Rakyat Asrama Gratis Dibangun Lagi, Pemerintah Percepat Akses Pendidikan Anak Miskin Ekstrem

Discussion about this post

Recommended Stories

Disdik Aceh Bentuk Posko Kebencanaan, Pastikan Data Kerusakan Sekolah atau Dampak Banjir Terkumpul Cepat dan Akurat

Disdik Aceh Bentuk Posko Kebencanaan, Pastikan Data Kerusakan Sekolah atau Dampak Banjir Terkumpul Cepat dan Akurat

December 5, 2025
Dana Otsus Lanjut, Siapa Untung dan Buntung?

Dana Otsus Lanjut, Siapa Untung dan Buntung?

August 12, 2025

Strategi Indo-Pasifik Korea Selatan: Pencarian kejelasan dan kepemimpinan global

January 18, 2023

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!