TA Khalid mengatakan dalam daftar panjang (long list) Prolegnas 2024–2029, revisi UUPA tercatat sebagai RUU nomor 135 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
JAKARTA — Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid, memastikan revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Kumulatif Terbuka tahun 2025. Kepastian itu diperoleh setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui usulan pembahasan UUPA dalam rapat terbaru.
“UUPA sebenarnya sudah masuk dalam Prolegnas 2024–2029 sejak tahun lalu. Namun, untuk dibahas lebih lanjut, harus ditempatkan ke dalam Prolegnas Prioritas. Alhamdulillah, kemarin di Baleg sudah disepakati untuk masuk ke agenda prioritas,” kata TA Khalid seperti dirilis AJNN, Rabu, (10/9/2025).
Ketua Forbes DPR RI asal Aceh, menggunakan analogi sederhana untuk menjelaskan proses legislasi. Prolegnas itu, kata dia, ibarat rumah. UUPA sudah masuk ke rumah sejak 2024–2029. Namun untuk dibahas, harus masuk ke kamar, yaitu Prolegnas Prioritas.
“Nah, kemarin sudah disepakati masuk ke kamar itu,” ujarnya.
Menurut Politikus Gerindra itu keterlambatan pembahasan terjadi karena sebelumnya belum ada kesiapan penuh.
Kalau bahan belum cukup, tidak bisa langsung dimasukkan ke prioritas. Setelah siap, baru saya perjuangkan agar dimasukkan ke agenda prioritas,” sebutnya.
TA Khalid mengatakan dalam daftar panjang (long list) Prolegnas 2024–2029, revisi UUPA tercatat sebagai RUU nomor 135 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Kini, setelah diterima di tingkat Baleg, usulan itu akan dibawa ke sidang paripurna DPR RI pada 17 atau 19 September mendatang.
TA Khalid menegaskan, perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Saya mohon semua pihak, termasuk pimpinan partai dan wakil rakyat asal Aceh, untuk sama-sama mengawal. Ini kepentingan Aceh, bukan elit, bukan kelompok. Mari hilangkan perbedaan demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan dari publik.
“Kita perlu doa dan dukungan semua pihak agar UUPA benar-benar diputuskan di paripurna. Ini langkah penting untuk memperkuat kekhususan Aceh,” ujar TA Khalid.[]
Sumber: AJNN.net
Discussion about this post