Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
May 19, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran

BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar meminta penjelasan langsung kepada Pemerintah Aceh terkait alasan diterbitkannya Pergub tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Penyelenggaraan dan Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Pendopo Wali Nanggroe, Selasa (19/5/2026).

Dalam forum tersebut, Wali Nanggroe juga meminta laporan dan penjelasan dari berbagai pihak terkait dampak sosial dan politik dari kebijakan tersebut. Penjelasan diminta dari Polda Aceh, Kabinda Aceh, tokoh agama, hingga kalangan akademisi.

Sekda Aceh M Nasir menjelaskan, tujuan pergub tersebut bukan untuk mengurangi pelayanan kesehatan masyarakat, melainkan sebagai upaya penataan ulang data penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Tujuan pergub ini adalah menata ulang data berdasarkan DTSEN. Data ini ditetapkan presiden dan semua lembaga harus mengacu pada data ini. Ada empat provinsi yang juga mengacu pada data tersebut,” kata M Nasir.

Ia mengatakan, Pemerintah Aceh juga harus melakukan penyesuaian anggaran karena kondisi fiskal daerah yang terbatas. Menurutnya, anggaran yang masuk ke Aceh telah memiliki peruntukan yang terikat sehingga tidak bisa digunakan secara bebas.

Meskipun begitu, kata Sekda setelah evaluasi dan pertimbangan panjang, Gubernur Muzakir Manaf telah mengambil keputusan untuk mencabut Pergub tersebut. Nantinya Pemerintah Aceh akan menerbitkan Pergub baru untuk menghentikan Pergub JKA tersebut.

Sementara itu, Wali Nanggroe menegaskan bahwa persoalan JKA bukan hanya berkaitan dengan administrasi anggaran, tetapi juga menyangkut kehadiran pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“JKA bukan hanya soal administrasi anggaran. Saya harap semua aspirasi ditampung dan pemerintah harus hadir menjaga stabilitas daerah serta kepercayaan masyarakat kepada lembaga pemerintah,” kata Malik Mahmud.

Dalam kesempatan itu, Wali Nanggroe juga mengingatkan panjangnya sejarah perjuangan dan konflik yang pernah dialami Aceh, mulai dari masa peperangan dengan kerajaan lain, penjajahan Portugis, Belanda, dan Jepang, hingga konflik bersenjata pada masa DI/TII dan GAM.

Menurutnya, pengalaman sejarah tersebut menjadi pelajaran penting agar seluruh pihak menjaga kekompakan dan stabilitas Aceh melalui komunikasi yang baik serta kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. []

Tags: JKAPemerintah AcehSekda AcehWali Nanggroe Malik Mahmud
ShareTweetSendShare

Related Posts

Tinjau Irigasi Seunong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera
Daerah

Tinjau Irigasi Seunong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

October 6, 2026
Aceh Besar Susun Aturan Rencana Pergub Pageu Gampong, Gampong Didorong Perkuat Keamanan dan Perlindungan Sosial
Daerah

Aceh Besar Susun Aturan Rencana Pergub Pageu Gampong, Gampong Didorong Perkuat Keamanan dan Perlindungan Sosial

October 5, 2026
Bendungan Irigasi Lamtimpeung Mulai Beroperasi, Petani Harap Panen Dua Kali Setahun
Daerah

Bendungan Irigasi Lamtimpeung Mulai Beroperasi, Petani Harap Panen Dua Kali Setahun

October 3, 2026
Saatnya Pelabuhan Krueng Geukueh Dioptimalkan Sebagai Pintu Utama Ekspor CPO Sawit Aceh
Daerah

Kepentingan Tata Kelola Migas Aceh Dipertaruhkan dalam RUU Migas, Posisi BPMA dan Pasal 160 Harus Dipertegas

October 2, 2026
YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi di Lapas Meulaboh
Daerah

YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi di Lapas Meulaboh

October 2, 2026
Wagub Dek Fadh Usulkan Penyediaan Alat Berat untuk Daerah Rawan Banjir
Daerah

Wagub Dek Fadh Usulkan Penyediaan Alat Berat untuk Daerah Rawan Banjir

October 2, 2026
Next Post
Wali Nanggroe Tekankan Dialog dan Transparansi, Pemerintah Aceh Siapkan Pergub Baru JKA

Wali Nanggroe Tekankan Dialog dan Transparansi, Pemerintah Aceh Siapkan Pergub Baru JKA

Soal Permohonan Tambahan Anggaran Aceh, Jubir Nurlis: Masih Dipelajari Pusat

Soal Permohonan Tambahan Anggaran Aceh, Jubir Nurlis: Masih Dipelajari Pusat

Discussion about this post

Recommended Stories

Pendapatan Negara Tumbuh 21,4 Persen, Menkeu Purbaya Klaim Kinerja APBN Semester I 2026 Solid

Pendapatan Negara Tumbuh 21,4 Persen, Menkeu Purbaya Klaim Kinerja APBN Semester I 2026 Solid

July 29, 2026
Mengenal Haji Isam dan Emiten-Emiten Jhonlin Grup di Bursa Saham

Mengenal Haji Isam dan Emiten-Emiten Jhonlin Grup di Bursa Saham

April 18, 2026
Mahasiswa TBIN UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terbitkan Novel Berjudul “Kala Senja Menyapa”

Mahasiswa TBIN UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terbitkan Novel Berjudul “Kala Senja Menyapa”

July 19, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!