BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh resmi membuka pendaftaran Seleksi Beasiswa Diploma Pertambangan Tahun Anggaran 2026, berdasarkan Pengumuman Nomor BPSDM.400.14.4.3/682/2026.
Program ini menjadi langkah strategis Pemerintah Aceh dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di sektor pertambangan dan energi, sekaligus mendukung visi “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan”.
Pemerintah Aceh mencatat sektor pertambangan dan penggalian tumbuh signifikan hingga 11,16 persen pada 2024.
Pertumbuhan ini perlu dibarengi tata kelola profesional dan penerapan kaidah pertambangan yang baik, termasuk mendukung transisi aktivitas pertambangan rakyat menuju bentuk legal melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Untuk itu, dibutuhkan tenaga kerja vokasi yang memahami teknologi pertambangan dan proses hilirisasi.
Program beasiswa ini sejalan dengan Misi ke-3 RPJMA (kemandirian ekonomi dan hilirisasi) dan Misi ke-5 (peningkatan kualitas dan daya saing SDM), dengan fokus memastikan operasional tambang yang produktif, aman, dan ramah lingkungan.
Program Studi Beasiswa Pertambangan yang Dibuka
Peserta dapat memilih salah satu dari tiga program studi Diploma 3 (D3):
– D3 Teknologi Geologi
– D3 Teknologi Pertambangan
– D3 Teknologi Metalurgi
Persyaratan Umum Beasiswa Pertambangan
1. Penduduk Aceh, berdomisili minimal 2 tahun (dibuktikan KTP/KK)
2. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemerintah
3. Surat keterangan sehat rohani dan bebas narkoba (diserahkan saat daftar ulang)
4. SKCK dari kepolisian setempat (diserahkan saat daftar ulang)
5. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi
6. Bersedia menandatangani surat pernyataan, antara lain: kesediaan kembali ke Aceh setelah studi bila dibutuhkan Pemerintah Aceh, tidak menerima beasiswa lain, tidak terlibat pelanggaran hukum atau organisasi anti-Pancasila, tidak melanggar kode etik akademik, serta tidak mengajukan pindah perguruan tinggi/program studi
7. Melampirkan ijazah SMA/MA/SMK (dilegalisir) atau Surat Keterangan Lulus
Persyaratan Khusus
1. Usia maksimal 21 tahun per 31 Juli 2026
2. Memiliki NISN
3. Tamatan SMA/MA jurusan IPA atau Paket C IPA
4. Atau tamatan SMK dari: Bidang Keahlian Energi dan Pertambangan (Program Keahlian Geologi Pertambangan), atau Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa (Program Keahlian Teknik Kimia, Kompetensi Kimia Industri)
5. Tidak buta warna parsial/total (dibuktikan surat dokter RS pemerintah/Puskesmas, maksimal 3 bulan sebelum seleksi)
6. Memiliki kartu BPJS aktif (dilampirkan saat daftar ulang)
7. Nilai rapor Matematika, IPA/Fisika/Kimia, dan Bahasa Inggris minimal 75 (semester 1–5 untuk SMA/MA)
8. Nilai rapor Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris minimal 75 (semester 1–2 untuk SMK)
9. Hasil Tes Kemampuan Akademik (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris) jika ada, sebagai nilai tambahan
Jadwal Seleksi
Sosialisasi 9 Juni 2026
Pengumuman 3 Juli 2026
Pendaftaran Online 3–12 Juli 2026
Seleksi Administrasi 3–15 Juli 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 17 Juli 2026
Tes Potensi Akademik (TPA) & Wawancara 20–21 Juli 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap Akhir 24 Juli 2026
Pendaftaran Ulang & Pengumpulan Berkas | 29 Juli 2026
Mekanisme Pendaftaran
Seleksi administrasi dilaksanakan oleh BPSDM Aceh, sedangkan Tes Potensi Akademik dan wawancara dilaksanakan oleh Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung. Kelulusan akhir ditentukan tim penyeleksi dan dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala BPSDM Aceh.
Tahapan pendaftaran:
1. Mendaftar online melalui https://s.id/daftarDP2026
2. Mencetak bukti pendaftaran yang dikirim via email untuk dibawa saat tes
3. Mengunggah dokumen persyaratan (digabung dalam satu file PDF), meliputi: pas foto 3×4, scan KTP, scan KK, surat kesehatan jasmani, surat bebas buta warna, scan ijazah/SKL, scan rapor, dan surat pernyataan (formulir dapat diunduh pada pengumuman resmi)
4. Dokumen asli dilampirkan saat pendaftaran ulang sebagai penerima beasiswa
Kontak dan Informasi
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi email: pic2.psdmk.bpsdma@gmail.com
Pengumuman ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, ST., D.E.A.
Sebagai bagian dari pembangunan zona integritas, BPSDM Aceh mengimbau masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan atau pelanggaran kode etik pegawai melalui: http://bpsdmaceh.lapor.go.id/
Informasi lebih lanjut di situs resmi BPSDM Aceh.












Discussion about this post