Bireuen — Upaya mengenalkan dan menghidupkan budaya literasi terus dilakukan Komunitas Baca Bireuen. Sabtu (4/7), komunitas yang didirikan oleh Syarifah Faridah sebagai pembina dan dipimpin oleh Ema Yuliana Sukarame itu mengunjungi Kompleks Tengku Chiek Awe Geutah di Gampong Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen.
Kegiatan yang digagas oleh Muhammad Qafrawi Al Kausari selaku pengurus Komunitas Baca Bireuen tersebut bertujuan memperkenalkan generasi muda pada khazanah sejarah dan manuskrip Aceh melalui kunjungan langsung ke lokasi penyimpanannya. Rombongan diterima dengan penuh kehangatan oleh Tengku Fadlon, keturunan ketujuh Tengku Chiek Awe Geutah.
Bertempat di rumah Aceh peninggalan Muhammad Zain, putra Tengku Chiek yang lebih dikenal dengan nama Tengku Chiek Aceh, Tengku Fadlon mengisahkan perjalanan hidup, perjuangan, serta berbagai cerita yang diwariskan dari generasi ke generasi mengenai sosok Tengku Chiek Awe Geutah.
Selain mendengarkan penuturan tersebut, rombongan juga mendapat kesempatan meninjau koleksi manuskrip kuno dan dokumen surat-menyurat yang hingga kini masih dipelihara oleh keluarga.
Menurut Tengku Fadlon, kunjungan tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri bagi keluarga karena menunjukkan masih adanya perhatian terhadap peninggalan para ulama terdahulu. Ia berharap semakin banyak generasi muda yang tertarik mempelajari sejarah serta ikut menjaga warisan intelektual yang telah diwariskan oleh para pendahulu.
Pada sesi kajian manuskrip, Rizki Wahyudi selaku koordinator kegiatan melakukan pembacaan terhadap sejumlah naskah. Dari inventarisasi awal, diperkirakan koleksi yang tersimpan mencapai sekitar 48 manuskrip kuno disertai beberapa dokumen surat-menyurat.
Dalam salah satu manuskrip, Rizki menemukan identitas penulis yang tertulis jelas sebagai “Al-Faqir ilallāh Ta’ālā Abdurrahim ibnu Ahmad Al-Jawi Al-Asyi Al-Basangani.” Menurutnya, penyebutan nama tersebut masih dapat dibaca dengan baik sehingga menjadi informasi penting dalam proses identifikasi manuskrip.
Ia juga menjelaskan bahwa stempel pribadi pada manuskrip memuat angka 1178 Hijriah, yang apabila dikonversikan setara dengan sekitar 1764 Masehi.
Temuan lain yang tidak kalah penting adalah keterangan pada salah satu manuskrip yang menyebutkan bahwa proses penyalinannya selesai pada tahun 1173 Hijriah atau sekitar 1759 Masehi. Berdasarkan data tersebut, manuskrip yang berkaitan dengan Tengku Chiek Awe Geutah telah berusia sekitar 322 tahun dan menjadi bukti berkembangnya tradisi keilmuan Islam di Aceh pada abad ke-18.
Rizki menjelaskan bahwa masa hidup tokoh tersebut berada pada periode pemerintahan Sultan Alauddin Mahmud Syah I (1760–1764 M dan 1765–1773 M) hingga Sultan Badruddin Johan Syah (1764–1765 M).
Menurutnya, berbagai referensi menunjukkan bahwa meskipun Aceh saat itu menghadapi dinamika politik yang cukup kompleks, perkembangan ilmu pengetahuan justru tetap berlangsung dan melahirkan tradisi intelektual yang kuat. Kondisi tersebut, katanya, menjadi pelajaran penting bahwa kemajuan ilmu tidak selalu bergantung pada stabilitas politik semata.
Melalui kegiatan ini, Komunitas Baca Bireuen berharap upaya dokumentasi, pengkajian, dan pelestarian manuskrip kuno dapat terus dilakukan sehingga warisan sejarah dan intelektual Aceh tetap terjaga serta semakin dikenal oleh masyarakat luas.[]










Discussion about this post