Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

HGU Sawit di Aceh Sarat Masalah, Dukung Pemerintah Aceh Audit Menyeluruh

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
November 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
HGU Sawit di Aceh Sarat Masalah, Dukung Pemerintah Aceh Audit Menyeluruh

Forbina menilai, sudah saatnya Pemerintah Aceh melakukan audit komprehensif terhadap semua HGU aktif di Aceh.

Banda Aceh – Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) mendukung penuh langkah Pemerintah Aceh melakukan review dan penataan ulang Hak Guna Usaha (HGU) sektor perkebunan kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi. Dukungan itu disampaikan Direktur Forbina Muhammad Nur, S.H, yang menilai langkah tersebut merupakan momentum penting untuk menegakkan keadilan agraria dan memastikan manfaat ekonomi sawit benar-benar dirasakan masyarakat Aceh.

“Selama ini konflik lahan terjadi hampir di semua wilayah HGU. Banyak perusahaan berkantor di luar Aceh, mengeruk keuntungan besar dari tanah Aceh, tapi masyarakat di sekitar lahan justru hidup miskin dan tanpa kebun plasma,” ujar Muhammad Nur di Banda Aceh, Sabtu (01/11/2025).

Ia menyoroti lemahnya transparansi data sektor sawit di Aceh. Menurutnya, hingga kini belum pernah dipublikasikan data resmi mengenai total pendapatan dan pajak daerah yang bersumber dari sektor HGU perkebunan sawit, maupun data jumlah masyarakat Aceh yang sejahtera berkat industri tersebut.

“Tidak ada juga data jumlah CSR yang benar-benar dirasakan masyarakat sekitar HGU. Kalau kita turun ke lapangan, banyak rumah rakyat di pinggir kebun sawit justru tidak layak huni,” katanya.

Aceh memiliki sekitar 1,1 juta hektar lahan perkebunan, dengan 237.769 hektar di antaranya merupakan perkebunan kelapa sawit, termasuk 385.435 hektar yang dikelola perusahaan besar. Namun, bukannya membawa kesejahteraan, sektor ini justru kerap memunculkan konflik agraria dan ketimpangan akses terhadap lahan.

Di Aceh Selatan, misalnya, sekitar 165 hektar lahan masyarakat transmigrasi lokal di Kecamatan Trumon Timur terindikasi dikuasai oleh PT. Agro Sinergi Nusantara. Sementara PT. Asdal Prima Lestari bahkan mendapat rapor merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Februari 2025 akibat dugaan pelanggaran lingkungan dan sosial.

Persoalan serupa juga terjadi di Aceh Utara dan Aceh Timur. Masyarakat Cot Girek dan Pirak Timu berkonflik dengan PT. Perkebunan Nusantara IV Regional 6, sedangkan di Aceh Timur, konflik melibatkan PT. Bumi Flora, PT. Parama Agro Sejahtra, PT. Atakana Kompeni, PT. Pattria Kamo, PT. Tualang Raya, PT. Beurata Maju, dan PT. Bayu Peuga Sawit.

“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa pengelolaan HGU sawit di Aceh masih jauh dari prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial,” tegas Muhammad Nur S.H.

Forbina juga menyoroti dua perusahaan besar yang sering dilaporkan masyarakat, yakni PT. Fajar Baizury & Brothers di Kabupaten Nagan Raya dan PT. Dua Perkasa Lestari.

“PT. Fajar Baizury menguasai HGU seluas 9.311 hektar sejak 1991 dan diperbarui pada 2007. Hingga kini, masyarakat di sekitar wilayah tersebut masih menuntut penyelesaian dugaan penyerobotan lahan garapan rakyat,” jelasnya.

Sementara PT. Dua Perkasa Lestari juga disebut-sebut belum merealisasikan secara penuh kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021.

Forbina menilai, sudah saatnya Pemerintah Aceh melakukan audit komprehensif terhadap semua HGU aktif di Aceh, melibatkan BPN, Dinas Pertanian dan Perkebunan, akademisi, dan masyarakat sipil.

“Harus jelas: berapa luas HGU yang masih aktif, siapa pemegang izinnya, di mana kantor mereka, berapa pajak yang dibayarkan ke Aceh, dan berapa banyak plasma yang sudah dibangun untuk masyarakat,” tegas Muhammad Nur S.H

Ia menambahkan, Aceh membutuhkan kebijakan investasi yang berpihak pada rakyat, bukan hanya pada korporasi. “Kita ingin investasi yang berkeadilan. Kalau lahan rakyat diambil, maka rakyat harus sejahtera. Jangan sampai perusahaan kaya, tapi masyarakat di sekitarnya tetap miskin,” tutupnya.[]

ShareTweetSendShare

Related Posts

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung
Daerah

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung

June 28, 2026
Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh
Daerah

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

June 28, 2026
Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh
Daerah

Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh

June 26, 2026
ISG Group dan PT PEMA Jalin Kerja Sama Bangun Pabrik Baja Ringan di KIA Ladong
Ekonomi

ISG Group dan PT PEMA Jalin Kerja Sama Bangun Pabrik Baja Ringan di KIA Ladong

June 26, 2026
Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak
Daerah

Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak

June 26, 2026
ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat
Daerah

ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat

June 26, 2026
Next Post
Said Rizqi Saifan Resmi Pimpin HIPMI Aceh, Fokus Tarik Investasi untuk Bangkitkan Ekonomi Daerah

Said Rizqi Saifan Resmi Pimpin HIPMI Aceh, Fokus Tarik Investasi untuk Bangkitkan Ekonomi Daerah

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Harap Kadin Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Pencari Proyek

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Harap Kadin Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Pencari Proyek

Discussion about this post

Recommended Stories

Pemerintah Aceh Raih Universal Health Coverage Awards 2026

Pemerintah Aceh Raih Universal Health Coverage Awards 2026

January 27, 2026
Anggota DPRA Nora Idah Nita Minta APBA 2026 Berpihak Kepada Korban Bencana, Coret Program Tidak Mendesak

Anggota DPRA Nora Idah Nita Minta APBA 2026 Berpihak Kepada Korban Bencana, Coret Program Tidak Mendesak

January 31, 2026
Ustadz Masrul Aidi: Status Tanah Blang Padang Sah Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Ustadz Masrul Aidi: Status Tanah Blang Padang Sah Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

July 7, 2025

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!