Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Vonis 10 Tahun Penjara Nyonya N Dihilangkan, 22 Aset Dikembalikan

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 30, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Vonis 10 Tahun Penjara Nyonya N Dihilangkan, 22 Aset Dikembalikan

Bireuen – Sidang lanjutan TPPU terhadap terdakwa Nyonya N (Hanisah alias Nisa) yang dilaksanakan pada Pengadilan Negeri dengan agenda putusan oleh Majelis Hakim. Sebelumnya Jaksa menuntut Nyonya N dengan Pidana Penjara 10 Tahun dan menyita semua aset-asetnya, Jum’at, (29/8/2025) di Bireuen.

Majelis Hakim Memutuskan dalam putusannya untuk menghilangkan pidana penjara (Nihil), dan mengembalikan 22 Asetnya termasuk Rumah Megah di Juli Bireun, Doorsmeer (cucian mobil) dan tanah lainnya.

Atas putusan majelis hakim tersebut, Penasehat hukum dan jaksa Penuntut umum menyatakan sikap pikir – pikir dulu selama 7 hari.

Terdakwa Nyonya N menyikapi putusan ini dengan rasa syukur dan menurutnya sudah mencerminkan keadilan bagi dirinya, namun Nyonya N masih menimbang dengan Tim Penasehat Hukum untuk mengkaji ulang putusan tersebut.

Ketua Tim Penasehat Hukum Ismuhar, S.H menyatakan ” putusan terhadap terdakwa dalam TPPU ini Majelis Hakim sangat obyektif, namun kami menyatakan sikap untuk pikir-pikir dulu untuk menempuh upaya hukum banding atau menerima putusan ini”

Lebib Lanjut, Ismuhar, S.H menyampaikan “pembuktian terbalik yang dilakukan oleh Terdakwa dengan Tim Penasehat hukum sangat relevan dan efektif, dan saksi ahli yang kita hadirkan dipersidangan untuk membuktikan terhadap perolehan harta-harta terdakwa yang halal dan legal secara hukum termasuk Rumah di Juli Bireun, Tempat Cucian Mobil, dan sejumlah harta lainnya total 22 Aset yang dikembalikan.”

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kemenko Infra Adakan Rakor di Aceh, AHY Bahas Empat Agenda Penting Pascabencana
Nasional

Kemenko Infra Adakan Rakor di Aceh, AHY Bahas Empat Agenda Penting Pascabencana

December 19, 2025
Cerita Korban Banjir Aceh di Cot Ara: Harapan pada Sawah yang Terkubur Lumpur
Daerah

Cerita Korban Banjir Aceh di Cot Ara: Harapan pada Sawah yang Terkubur Lumpur

December 19, 2025
Pemadaman Listrik Berkepanjangan di Aceh, Warga Sebut Pelanggaran Hak Rakyat
Daerah

Pemadaman Listrik Berkepanjangan di Aceh, Warga Sebut Pelanggaran Hak Rakyat

December 17, 2025
YARA: Negara Mampu Tangani Bencana Hidrometeorologi, Data Jadi Kunci Pemulihan
Nasional

YARA: Negara Mampu Tangani Bencana Hidrometeorologi, Data Jadi Kunci Pemulihan

December 17, 2025
YARA Desak Presiden Bentuk Kembali BRR Tangani Bencana Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar
Daerah

YARA Desak Presiden Bentuk Kembali BRR Tangani Bencana Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar

December 14, 2025
Penanganan Bencana Lambat di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan
Daerah

Penanganan Bencana Lambat di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan

December 14, 2025
Next Post
Ribuan Massa Aliansi Rakyat Aceh Gelar Aksi di Depan Gedung DPRA

Ribuan Massa Aliansi Rakyat Aceh Gelar Aksi di Depan Gedung DPRA

George Soros Diduga Terlibat Dalangi Demonstrasi dan Kericuhan di Indonesia, Sebut Media Rusia

George Soros Diduga Terlibat Dalangi Demonstrasi dan Kericuhan di Indonesia, Sebut Media Rusia

Discussion about this post

Recommended Stories

Aceh Street Food Festival 2025: Di Balik Setiap Rasa, Ada Cerita

Aceh Street Food Festival 2025: Di Balik Setiap Rasa, Ada Cerita

November 25, 2025
Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

August 4, 2025
Berdasarkan Nilai Garis Kemiskinan, Apakah Anda Masuk Kategori Miskin?

Berdasarkan Nilai Garis Kemiskinan, Apakah Anda Masuk Kategori Miskin?

August 10, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?