Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Vonis 10 Tahun Penjara Nyonya N Dihilangkan, 22 Aset Dikembalikan

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 30, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Vonis 10 Tahun Penjara Nyonya N Dihilangkan, 22 Aset Dikembalikan

Bireuen – Sidang lanjutan TPPU terhadap terdakwa Nyonya N (Hanisah alias Nisa) yang dilaksanakan pada Pengadilan Negeri dengan agenda putusan oleh Majelis Hakim. Sebelumnya Jaksa menuntut Nyonya N dengan Pidana Penjara 10 Tahun dan menyita semua aset-asetnya, Jum’at, (29/8/2025) di Bireuen.

Majelis Hakim Memutuskan dalam putusannya untuk menghilangkan pidana penjara (Nihil), dan mengembalikan 22 Asetnya termasuk Rumah Megah di Juli Bireun, Doorsmeer (cucian mobil) dan tanah lainnya.

Atas putusan majelis hakim tersebut, Penasehat hukum dan jaksa Penuntut umum menyatakan sikap pikir – pikir dulu selama 7 hari.

Terdakwa Nyonya N menyikapi putusan ini dengan rasa syukur dan menurutnya sudah mencerminkan keadilan bagi dirinya, namun Nyonya N masih menimbang dengan Tim Penasehat Hukum untuk mengkaji ulang putusan tersebut.

Ketua Tim Penasehat Hukum Ismuhar, S.H menyatakan ” putusan terhadap terdakwa dalam TPPU ini Majelis Hakim sangat obyektif, namun kami menyatakan sikap untuk pikir-pikir dulu untuk menempuh upaya hukum banding atau menerima putusan ini”

Lebib Lanjut, Ismuhar, S.H menyampaikan “pembuktian terbalik yang dilakukan oleh Terdakwa dengan Tim Penasehat hukum sangat relevan dan efektif, dan saksi ahli yang kita hadirkan dipersidangan untuk membuktikan terhadap perolehan harta-harta terdakwa yang halal dan legal secara hukum termasuk Rumah di Juli Bireun, Tempat Cucian Mobil, dan sejumlah harta lainnya total 22 Aset yang dikembalikan.”

ShareTweetSendShare

Related Posts

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas di Paripurna 17 September
News

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas di Paripurna 17 September

September 10, 2025
Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer
Daerah

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

September 10, 2025
Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh
Daerah

Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh

September 10, 2025
Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat
Nasional

Kunjungi Rutan Polda Metro Jaya, Menko Yusril dan Wamenko Otto Dialog dengan Delpedro Marhaen

September 10, 2025
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok
Daerah

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok

September 10, 2025
MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros
Daerah

MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros

September 10, 2025
Next Post
Ribuan Massa Aliansi Rakyat Aceh Gelar Aksi di Depan Gedung DPRA

Ribuan Massa Aliansi Rakyat Aceh Gelar Aksi di Depan Gedung DPRA

George Soros Diduga Terlibat Dalangi Demonstrasi dan Kericuhan di Indonesia, Sebut Media Rusia

George Soros Diduga Terlibat Dalangi Demonstrasi dan Kericuhan di Indonesia, Sebut Media Rusia

Discussion about this post

Recommended Stories

Judi online merambahpedesaan di Aceh.

Judi Online Merambah Pedesaan di Aceh, Jadi Ancaman Senyap

July 9, 2025

Penipuan surat panggilan kerja mengatasnamakan PT. Pertamina

February 20, 2023
Isu Ketahanan Keluarga: Angka Pernikahan Merosot dan Perceraian Meningkat Akibat Faktor Ekonomi

Isu Ketahanan Keluarga: Angka Pernikahan Merosot dan Perceraian Meningkat Akibat Faktor Ekonomi

July 20, 2025

Popular Stories

  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini Presiden Prabowo akan Reshuffle Kabinet, Beredar Sejumlah Nama Menteri Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Oase
  • Sejarah
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?