Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Editorial

Utang RSUDZA Senilai Rp417 Miliar Mulai Menumpuk di Tahun 2023, Saat Isra Firmansyah Jadi Dirut

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 29, 2026
Reading Time: 6 mins read
0
Utang RSUDZA Senilai Rp417 Miliar Mulai Menumpuk di Tahun 2023, Saat Isra Firmansyah Jadi Dirut

Utang RSUDZA menumpuk dalam jumlah besar pada masa Isra Firmansyah menjabat Direktur Utama. Besaran angka utang RSUDZA pada tahun 2023 berjumlah Rp123,71 miliar, kemudian terus melonjak menjadi Rp416,97 miliar pada akhir 2025. Siapa yang bertanggung jawab atas tumpukan utang berjumlah fantastis ini? Apa masalahnya?

Editorial | TINJAUAN.ID

Utang belanja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) yang tercatat per 31 Desember 2025 dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh berjumlah Rp416.976.677.819,82. Hampir mencapai setengah triliun.

Dari total utang belanja Pemerintah Aceh sebesar Rp655,22 miliar, sekitar Rp416,98 miliar di antaranya berasal dari RSUDZA. Hampir dua pertiga utang belanja Pemerintah Aceh menumpuk hanya berada di sebuah rumah sakit.

Persoalan ini tidak lagi dapat diperlakukan sebagai sekadar urusan administrasi keuangan sebuah badan layanan umum daerah. Ini adalah persoalan tata kelola publik. Lebih jauh lagi, ini adalah persoalan tentang bagaimana uang publik direncanakan, dibelanjakan, dan akhirnya menjadi kewajiban yang diwariskan dari satu tahun anggaran ke tahun berikutnya.

Utang Besar RSUDZA Dimulai di Era Isra Firmansyah

Jika pertanyaannya adalah sejak era direktur siapa utang RSUDZA mulai menjadi persoalan serius, kronologinya memberikan jawaban yang cukup terang: era Direktur dr. Isra Firmansyah.

Isra mulai menjabat Direktur RSUDZA pada Maret 2021 dan mengundurkan diri pada Agustus 2025. Sebelum itu, RSUDZA dipimpin dr. Azharuddin. Pada masa transisi tersebut, belum terlihat angka utang dalam skala ratusan miliar seperti yang kemudian terjadi.

Ledakan persoalan justru terlihat setelah 2022. Pada 2023, utang belanja RSUDZA sudah mencapai sekitar Rp123,71 miliar. Setahun kemudian, angkanya melonjak menjadi Rp241,67 miliar. Dan pada akhir 2025, angka tersebut kembali membengkak menjadi Rp416,97 miliar. Dengan demikian, dalam dua tahun, utang bertambah hampir Rp293 miliar.

Utang RSUDZA mulai memasuki fase akumulasi serius pada era Direktur Isra Firmansyah. Pada 2023, ketika Isra masih memimpin RSUDZA dan Achmad Marzuki menjabat Pj Gubernur Aceh, utang belanja rumah sakit telah mencapai Rp123,71 miliar.

Angka itu kemudian meningkat menjadi Rp241,67 miliar pada 2024, melewati masa kepemimpinan Achmad Marzuki, Bustami Hamzah, dan Safrizal ZA sebagai pejabat gubernur. Pada akhir 2025, utang tersebut telah mencapai Rp416,97 miliar.

Ini bukan lagi kenaikan biasa. Ini adalah akumulasi kewajiban yang berlangsung dengan kecepatan yang seharusnya memicu alarm serius dalam sistem pengawasan Pemerintah Aceh.

Namun ada satu garis batas yang harus dijaga. Mengatakan utang mulai menumpuk pada era Isra Firmansyah adalah kesimpulan kronologis berdasarkan perkembangan angka dan masa jabatan.

Mengatakan Isra secara pribadi menyebabkan seluruh utang tersebut adalah tuduhan yang membutuhkan pembuktian lebih jauh.

Dari 2023, Grafik utang menunjukkan peningkatan sifnifikan.

Tabel periodik besaran utang RSUDZA dari tahun ke tahun.

Dalam rentang antara tahun 2023 hingga tahun 2025, utang RSUDZA tidak sekadar bertambah. Ia mengalami percepatan. Pada saat yang sama, kondisi kas RSUDZA justru bergerak ke arah berlawanan.

Kas sekitar Rp57,85 miliar pada akhir 2023 turun menjadi sekitar Rp30,28 miliar pada 2024, lalu tersisa sekitar Rp553,66 juta pada akhir 2025.

Utang membesar, sementara kas mengering. Dua garis yang bergerak berlawanan itu merupakan gambaran paling sederhana tentang krisis likuiditas RSUDZA.

Ketika kas tinggal ratusan juta sementara kewajiban mencapai ratusan miliar, masalahnya sudah jauh melampaui persoalan pencatatan. Ini menyentuh soal kemampuan rumah sakit untuk memenuhi kewajibannya ketika tagihan jatuh tempo.

Cash Ratio Keuangan RSUDZA yang Merosot Tajam

BPK mencatat rasio kas RSUDZA turun dari sekitar 0,47 pada 2023, menjadi 0,13 pada 2024, dan tinggal 0,0013 pada 2025. Rasio lancarnya pun turun dari 2,06, menjadi 0,79, kemudian 0,39.

Ini merupakan sinyal yang tidak boleh dianggap remeh. Sebuah rumah sakit bisa saja memiliki pendapatan besar, aset besar, dan aktivitas pelayanan yang tinggi. Tetapi apabila kas yang tersedia tidak mampu mengimbangi kewajiban jangka pendek, maka rumah sakit menghadapi masalah likuiditas. Dan likuiditas adalah darah bagi operasional rumah sakit.

Obat harus dibeli. Bahan medis harus tersedia. Alat harus dirawat. Listrik harus dibayar. Vendor harus dibayar. Pasien harus tetap dilayani. Karena itu, ketika kas semakin tipis dan utang semakin tebal, manajemen rumah sakit tidak sedang menghadapi persoalan angka semata. Mereka menghadapi risiko terhadap keberlanjutan operasional.

Di Sini BPK memberikan petunjuk penting. BPK tidak berhenti pada angka utang. Temuan pemeriksa menunjukkan bahwa pelaksanaan rencana bisnis dan anggaran RSUDZA belum sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan keuangan rumah sakit.

Manajemen kas juga dinilai belum mampu mencegah gagal bayar atas sejumlah kegiatan belanja. Akibatnya, sebagian kewajiban tidak dapat diselesaikan pada tahun berjalan.

Hal ini seharusnya menjadi pusat perhatian. Karena persoalannya bukan semata-mata rumah sakit kekurangan pendapatan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: Apakah belanja direncanakan sesuai kemampuan keuangan? Jika jawabannya tidak, maka utang bukanlah kecelakaan. Ia merupakan konsekuensi dari sistem perencanaan yang tidak mampu mempertemukan kebutuhan belanja dengan kemampuan kas.

Utang RSUDZA Tidak Muncul Begitu Saja

Utang publik tidak pernah muncul begitu saja. Ia lahir dari keputusan. Ada kebutuhan yang dibeli. Ada barang yang diterima. Ada jasa yang digunakan. Ada kontrak yang ditandatangani. Ada tagihan yang jatuh tempo. Dan pada titik tertentu, ada kewajiban yang tidak dibayar.

Karena itu, setiap rupiah utang seharusnya dapat ditelusuri: utang tahun berapa, untuk kebutuhan apa, kepada siapa, diputuskan oleh siapa, menggunakan anggaran apa, dan mengapa belum dibayar.

Tanpa transparansi seperti itu, publik hanya akan melihat gunung es. Angka Rp416,97 miliar adalah puncaknya. Yang harus dibongkar adalah apa yang berada di bawah permukaan.

Lingkaran Utang yang Berbahaya

Pola yang terjadi dapat dibaca sebagai sebuah siklus. Pendapatan tidak sesuai dengan kebutuhan belanja. Belanja tetap berjalan. Tagihan vendor tidak seluruhnya dibayar. Utang dibawa ke tahun berikutnya. Pendapatan tahun berikutnya harus membiayai operasional sekaligus kewajiban lama. Ruang kas semakin sempit. Kemampuan membayar semakin melemah. Kemudian kewajiban baru kembali muncul.

Siklus tersebut menghasilkan apa yang dalam manajemen keuangan disebut debt spiral. Semakin lama dibiarkan, semakin mahal biaya untuk keluar darinya. Karena itu, persoalan RSUDZA tidak cukup diselesaikan dengan satu kebijakan pembayaran utang. Yang harus dihentikan adalah mekanisme yang terus melahirkan utang baru.

Era Dirut Isra Firmansyah Tidak Hanya Berisi Utang

Penilaian terhadap masa kepemimpinan Isra juga harus objektif. RSUDZA di bawah kepemimpinannya mencatat berbagai capaian dan penghargaan. Di antaranya SAKIP A, penghargaan inovasi, keterbukaan informasi publik, hingga sejumlah penghargaan pelayanan.

Karena itu, persoalan utang tidak boleh digunakan untuk menghapus seluruh capaian manajemen sebelumnya. Tetapi penghargaan pelayanan juga tidak boleh digunakan untuk menutup pertanyaan tentang kesehatan keuangan.

Sebuah institusi dapat berprestasi dalam pelayanan sekaligus menghadapi persoalan finansial. Dua hal itu dapat terjadi bersamaan. Justru karena RSUDZA merupakan institusi strategis, standar pertanggungjawabannya harus lebih tinggi.

Lalu Apa yang terjadi setelah Isra?

Pada Agustus 2025, Isra mengundurkan diri dari jabatan Direktur RSUDZA. Pemerintah Aceh menyebut pengunduran dirinya sebagai pilihan karier untuk melanjutkan jabatan fungsional dokter pendidik klinis ahli madya. Setelah itu, kepemimpinan rumah sakit berpindah.

Dan pada 2026, manajemen baru harus menghadapi persoalan yang sudah terbentuk. Di sinilah letak ketidakadilan jika persoalan tersebut seluruhnya diarahkan kepada direktur sekarang.

Muhazar tidak menciptakan utang Rp416,97 miliar. Ia menerima neraca yang sudah terbebani. Tetapi menerima warisan tidak berarti bebas dari tanggung jawab. Justru manajemen baru harus membuktikan bahwa warisan tersebut dapat diselesaikan tanpa menciptakan warisan berikutnya.

Yang Harus Dibuka ke Publik

Pemerintah Aceh seharusnya membuka daftar utang RSUDZA secara terstruktur. Bukan hanya angka agregat. Publik membutuhkan setidaknya: nama atau kategori kreditur; nilai tagihan; tahun terjadinya kewajiban; jenis belanja; status verifikasi; jumlah yang sudah dibayar; saldo yang tersisa; rencana pembayaran; dan sumber pembayarannya.

Dengan demikian, publik dapat membedakan antara utang yang benar-benar merupakan kebutuhan pelayanan atau malah kewajiban yang timbul karena lemahnya perencanaan atau pengendalian.

Transparansi semacam itu juga penting untuk melindungi manajemen sekarang. Sebab tanpa daftar yang jelas, setiap utang akan menjadi bahan spekulasi politik.

Pertanyaan terbesar justru belum terjawab. Mengapa utang yang sudah mencapai Rp123,71 miliar pada 2023 dapat meningkat menjadi Rp241,67 miliar pada 2024? Mengapa setelah itu kembali melonjak menjadi Rp416,97 miliar pada 2025? Mengapa kas turun drastis? Mengapa rencana bisnis dan anggaran tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan keuangan? Mengapa mekanisme pengendalian kas tidak mampu mencegah gagal bayar? Dan kapan sebenarnya manajemen serta Pemerintah Aceh mengetahui bahwa persoalan ini telah memasuki titik kritis?

Karena dari sana kita mengetahui kapan sebuah masalah mulai tumbuh dan kapan ia berubah menjadi krisis. Dan berdasarkan kronologi yang tersedia, titik tersebut berada pada era Isra Firmansyah.

Menjabat sejak Maret 2021 hingga Agustus 2025. Pada periode inilah persoalan utang mulai menjadi besar dan berkembang menjadi ratusan miliar, dengan angka Rp123,71 miliar pada 2023, Rp241,67 miliar pada 2024, dan Rp416,97 miliar pada 2025.

Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

Pemerintah Aceh tentu perlu membantu RSUDZA. Utang kepada penyedia harus diselesaikan. Tetapi menyelesaikan utang dengan suntikan dana semata bukanlah reformasi. Jika setelah utang lama dibayar rumah sakit kembali menghasilkan utang baru, maka uang publik hanya digunakan untuk mengulang siklus.

Yang dibutuhkan adalah restrukturisasi tata kelola keuangan. Rencana bisnis dan anggaran harus realistis. Proyeksi pendapatan harus berbasis data. Belanja harus disesuaikan dengan kemampuan kas. Piutang harus dikelola lebih agresif. Kewajiban harus dipantau secara harian. Manajemen harus memiliki batas yang jelas mengenai kapan belanja harus dikendalikan ketika arus kas tidak lagi memadai.

RSUDZA membutuhkan disiplin keuangan tanpa mengorbankan pelayanan publik. Rp417 Miliar bukan sekadar utang semata. Angka utang ratusan miliar hanyalah hasil akhir dari rangkaian keputusan yang terjadi selama beberapa tahun.

Di balik angka itu ada vendor. Ada obat. Ada bahan medis. Ada pelayanan. Ada kontrak. Ada pembayaran yang tertunda. Ada perencanaan. Ada pengawasan. Dan ada pejabat yang pada setiap zamannya memiliki tanggung jawab untuk memastikan rumah sakit tetap sehat secara finansial.

Pertanyaan yang musti ditelusuri adalah: Mengapa sistem memungkinkan utang itu tumbuh sedemikian besar? Dan siapa saja yang mengetahui pertumbuhannya tetapi gagal menghentikannya? Itulah pertanyaan yang harus dijawab Pemerintah Aceh, DPRA, dan manajemen RSUDZA.

Bukan untuk mencari kambing hitam. Tetapi untuk memastikan bahwa uang publik tidak kembali berjalan dalam lingkaran yang sama. Sebab rumah sakit sebesar RSUDZA tidak boleh hidup dari utang. Dan Pemerintah Aceh tidak boleh menyelesaikan utang hari ini dengan menciptakan utang untuk hari esok.

Selain membereskan utang yang menumpuk, masalah pola manajemen keuangan dan tata kelola RSUDZA yang carut-marut ini tidak boleh terulang dan harus segera dibenahi.[]

Tags: AcehBPKKesehatankeuanganPemerintah AcehRsudza
ShareTweetSendShare

Related Posts

Kericuhan di Hari Damai Aceh, Riak-Riak Ruang Digital yang Semula Terabaikan
Editorial

Kericuhan di Hari Damai Aceh, Riak-Riak Ruang Digital yang Semula Terabaikan

August 17, 2026
BGN Berbenah: Kisah Sudaryono Merombak Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Editorial

BGN Berbenah: Kisah Sudaryono Merombak Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

August 13, 2026
Menyikapi Kelangkaan Semen: Apakah Wacana Semen Laweung Perlu Ditinjau Ulang? 
Editorial

Menyikapi Kelangkaan Semen: Apakah Wacana Semen Laweung Perlu Ditinjau Ulang? 

August 7, 2026
Editorial: Tiga Tahun Berlalu, Pengeboran Migas Aceh di Blok Bireuen-Sigli Masih Mandek, Ada Apa?
Editorial

Editorial: Tiga Tahun Berlalu, Pengeboran Migas Aceh di Blok Bireuen-Sigli Masih Mandek, Ada Apa?

July 18, 2026
Alihkan Dana Pokir DPRA untuk Biayai JKA, Kisruh dan Polemik Selesai
Editorial

Alihkan Dana Pokir DPRA untuk Biayai JKA, Kisruh dan Polemik Selesai

May 16, 2026
Kemarahan Publik pada Data Desil, Bukan Rasionalisasi JKA
Editorial

Kemarahan Publik pada Data Desil, Bukan Rasionalisasi JKA

May 4, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Memoar Konflik Aceh hingga Damai: Lima Tahun "Terjebak" dalam Perang

Memoar Konflik Aceh hingga Damai: Lima Tahun “Terjebak” dalam Perang

August 16, 2025
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemerintah Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemerintah Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

July 23, 2026
Para Taipan China Jadikan Indonesia Raksasa Industri Aluminium Dunia, Nilai Investasi Miliaran Dollar

Para Taipan China Jadikan Indonesia Raksasa Industri Aluminium Dunia, Nilai Investasi Miliaran Dollar

July 13, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!