Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemerintah Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 23, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemerintah Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama para ulama melakukan kunjungan ke kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menjelaskan kejelasan status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Kunjungan penuh kehangatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Asisten I Setda Aceh serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi. Rombongan disambut dengan hangat oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan bahwa niat utama kedatangan delegasi Aceh adalah untuk merawat amanah sejarah dan menjaga marwah peninggalan para leluhur (indatu).

“Hingga kini, harapan besar masyarakat Aceh adalah melihat status Blangpadang tuntas dan kembali sepenuhnya sebagai jalan kebaikan bagi umat,” ujar Wagub Fadhlullah.

Fadhlullah menceritakan ikhtiar yang telah dilakukan Pemerintah Aceh, termasuk menelusuri jejak sejarah hingga ke negeri Belanda untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan obyektif.

“Kami mengutus tim ke museum di Belanda bukan untuk mencari pertentangan, melainkan untuk mengumpulkan serpihan sejarah yang jujur. Hasil penelusuran mengonfirmasi bahwa Blangpadang sejak era Kerajaan Aceh adalah alun-alun kebanggaan, dan tidak pernah dijadikan fasilitas militer oleh Belanda. Ini adalah aset luhur yang diwakafkan untuk Masjid Raya Baiturrahman,” tutur Fadhlullah dengan teduh

Beliau menekankan bahwa dorongan dari masyarakat dan ulama Aceh bukanlah bentuk desakan yang mengesampingkan aturan, melainkan harapan agar kepastian hukum berupa sertifikat resmi dapat segera terwujud demi kemaslahatan bersama.

Menyambut baik penjelasan yang disampaikan, Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, menyampaikan apresiasi atas pendekatan bijak dan santun yang ditunjukkan oleh Pemprov Aceh dan para ulama.

“Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat. Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” kata Dr. Tatang.

Guna menindaklanjuti suasana positif tersebut, BWI berkomitmen untuk menjembatani komunikasi formal dengan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal status tanah tersebut.

“Setiap Rabu kami menyelenggarakan rapat pleno. Seluruh berkas dan dokumen kebaikan yang diserahkan oleh Pak Wagub dan para ulama akan menjadi pembahasan utama kami untuk merumuskan sikap resmi BWI yang konstruktif,” tutupnya.[]

Tags: masjid raya BaiturrahmanPemerintah AcehWagub Aceh Fadhullahwakaf
ShareTweetSendShare

Related Posts

Fraksi Partai Golkar DPRA Usul 1 Persen APBA untuk Riset, Dorong Pembangunan Berbasis Kajian Ilmiah
Daerah

Fraksi Partai Golkar DPRA Usul 1 Persen APBA untuk Riset, Dorong Pembangunan Berbasis Kajian Ilmiah

October 24, 2026
Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Aceh Besar Ajak Santri Lestarikan Bahasa Aceh
Daerah

Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Aceh Besar Ajak Santri Lestarikan Bahasa Aceh

October 24, 2026
Baitul Mal Banda Aceh Buka Penerimaan Berkas Bantuan Fisabilillah, TPA/TPQ, dan Majelis Taklim 2026
Daerah

Baitul Mal Banda Aceh Buka Penerimaan Berkas Bantuan Fisabilillah, TPA/TPQ, dan Majelis Taklim 2026

October 22, 2026
Lesunya Daya Beli Sektor Ritel Bangunan di Banda Aceh, Toko Bangunan Terbeban Kenaikan Harga Material
Daerah

Lesunya Daya Beli Sektor Ritel Bangunan di Banda Aceh, Toko Bangunan Terbeban Kenaikan Harga Material

October 22, 2026
PT PEMA Fokus Optimalkan Hasil Diversifikasi Bisnis di 2027
Daerah

PT PEMA Fokus Optimalkan Hasil Diversifikasi Bisnis di 2027

October 20, 2026
Pembukaan MTQ ke-35 Aceh Besar Tanggal 24 Oktober 2026, Diikuti 663 Peserta
Daerah

Pembukaan MTQ ke-35 Aceh Besar Tanggal 24 Oktober 2026, Diikuti 663 Peserta

October 20, 2026
Next Post
Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

Sayuti Abubakar Calon Kuat Ketua DPD Demokrat Aceh, 20 DPC Nyatakan Dukungan

SAP Law Firm Bantah Tuduhan Penipuan, Sebut Pemberitaan yang Kaitkan Sayuti Abubakar Tidak Benar

Discussion about this post

Recommended Stories

Kak Na: TP Posyandu Aceh Dukung Upaya Kemenkes Capai Target Cakupan Vaksinasi dan IDL

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

June 4, 2026
Kebutuhan Mendesak Pembentukan BRR Sumatera: Pemulihan Cepat, Terkoordinasi, dan Optimal

Kebutuhan Mendesak Pembentukan BRR Sumatera: Pemulihan Cepat, Terkoordinasi, dan Optimal

December 14, 2025

Bingung cari pekerjaan? Pelajari cara kerja freelance

January 3, 2023
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!