Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
June 19, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran

Jakarta – Aceh menerima kucuran Dana Otonomi Khusus (Otsus) sejak 2008 sebagai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Namun, apa dampaknya bagi Aceh? Pertanyaan sinis yang dihubungkan dengan kemiskinan dan pengangguran.

Secara tidak langsung, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, sudah berulang kali menjawabnya. Terbaru ketika ia menerima Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Nasir menyebutkan bahwa Dana Otsus adalah instrument penting dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh. “Itulah sebabnya, Gubernur Mualem (Gubernur Aceh Muzakir Manaf, berupaya keras memperjuangkan Dana Otsus,” katanya.

Bahkan, kata Sekda Nasir, Gubernur Mualem telah mengintruksikan seluruh jajaran di Pemerintah Aceh fokus membantu percepatan revisi UUPA. “Kita semua di Pemerintah Aceh wajib menjalankan intruksi Gubernur Mualem,” katanya.“Seluruh komponen masyarakat Aceh memberi dukungan kepada Gubernur Mualem, termasuk dari DPR Aceh.”

Mengenai tudingan Dana Otsus tak berdampak pada penurunan angka kemiskinan, Nasir menyarankan melihat data dan faktanya. “Kurun waktu 18 tahun, angka kemiskinan Aceh turun sekitar 16 persen. Aceh memulai pembangunan dari kondisi yang sangat berat akibat konflik berkepanjangan dan bencana tsunami,” katanya.

Ketika Dana Otsus pertama kali dikucurkan angka kemiskinan di Aceh mencapai 28 persen. “Itu tidak termasuk hitungan ketika bencana tsunami. Diperkirakan angka kemiskinan sebenarnya 32 persen,” katanya. “Saat ini, angka kemiskinan sekitar 12 persen, artinya penurunannya mencapai 16-20 persen, itu sangat signifikan.”

Pemerintah Aceh, Nasir menjelaskan, menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga mencapai 6 persen pada 2030 sesuai arah Pembangunan Nasional. “Karena itu, dukungan Dana Otsus sangat penting. Kita meminta Dana Otsus 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional,” katanya.

Mengenai revisi UUPA yang berkaitan dengan penekanan angka pengangguran, menurut Nasir, dapat dilihat dalam sejumlah pasal yang menggerakkan pengelolaan sumber daya alam di Aceh. “Itu terkait erat dengan program hilirisasi dari Presiden Prabowo yang diterjemahkan dalam visi dan misi Mualem (Muzakir Manaf)-Dek Fadh (Fadhlullah),” katanya.

Nasir mencontohkan pada minyak dan gas di Andaman yang sangat berkaitan dengan pengaturan migas dalam UUPA. Saat ini sedang berproses di Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman). Pihak SKK Migas dan Mubadala Energy menginginkan agargas dan kondesat diproses di FPSO (Floating Production Storage dan Offloading) di South Andaman, kemudian disalurkan ke ORF (Onshore Receiving Facilities) yang berlokasi di KEK Arun, Lhokseumawe.

Secara sederhana, kata Nasir, mereka ingin memproduksi atau mengolah migas langsung di atas kapal dan sekaligus menyimpan dan menyalurkannya dari tengah laut. Namun, kata Nasir, Gubernur Mualem berkeinginan gas dan kondensat diproses di Kek Arun.

“Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal serta multiplier effect lainnya,” katanya. “Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai.”

Selain itu, Nasir menyebutkan, fasilitas di darat dapat mendorong multiplier effect ekonomi dengan bertumbuhnya sektor-sektor industri-industri lainnya serta membuka lapangan usaha lainnya. “Jadi, Blok Andaman ini menjadi salah satu faktor yang berefek pada penurunan angka pengangguran,” ujarnya.[]

Tags: Dana OtsusPemerintah AcehRevisi UUPASekda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal
Daerah

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

August 7, 2026
Wapres Gibran Titip Pesan kepada Pemuda Aceh, Ajak Gunakan Teknologi Digital Secara Positif
Daerah

Wapres Gibran Titip Pesan kepada Pemuda Aceh, Ajak Gunakan Teknologi Digital Secara Positif

August 7, 2026
Menyikapi Kelangkaan Semen: Apakah Wacana Semen Laweung Perlu Ditinjau Ulang? 
Daerah

MFF Syndicate Usul Pemerintah Beri Pengecualian Moratorium Pabrik Semen untuk Aceh

August 7, 2026
Rp 2,5 Triliun Dana Kementan untuk Bencana, Pemerintah Aceh kelola Rp 9,7 Miliar
Daerah

Rp 2,5 Triliun Dana Kementan untuk Bencana, Pemerintah Aceh kelola Rp 9,7 Miliar

August 7, 2026
Wagub Aceh Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Daerah

Wagub Aceh Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Terdampak Bencana Hidrometeorologi

August 6, 2026
Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh
Daerah

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

August 6, 2026
Next Post
Haul ke-251 Teungku Di Anjong Digelar di Banda Aceh, Sabtu Malam Ini

Haul ke-251 Teungku Di Anjong Digelar di Banda Aceh, Sabtu Malam Ini

PERMAHI Aceh: Jangan Ulangi Sejarah, Aceh Tak Boleh Hanya Menanggung Dampak Eksploitasi Sumberdaya Alam

PERMAHI Aceh: Jangan Ulangi Sejarah, Aceh Tak Boleh Hanya Menanggung Dampak Eksploitasi Sumberdaya Alam

Discussion about this post

Recommended Stories

Kementan Siapkan 2,5 Triliun, Pesan Mualem: Maksimalkan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

Kementan Siapkan 2,5 Triliun, Pesan Mualem: Maksimalkan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

July 27, 2026
Demokrat Bireuen: Dr. Sayuti Abubakar Pilihan Tepat Untuk Demokrat Aceh

Demokrat Bireuen: Dr. Sayuti Abubakar Pilihan Tepat Untuk Demokrat Aceh

July 16, 2026
Revisi UUPA Meminta Dana Otsus 2,5 Persen Tanpa Batas Waktu

Revisi UUPA Meminta Dana Otsus 2,5 Persen Tanpa Batas Waktu

August 14, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!