Kisah pembenahan BGN di bawah Sudaryono ini layak disimak bukan hanya karena skalanya yang besar, tetapi karena caranya menghadapi krisis: terbuka, tegas, dan tidak alergi kritik. Ia berjanji memperbaiki tata kelola MBG menjadi lebih baik.
TINJAUAN.ID | Ada momen di mana sebuah lembaga negara harus memilih antara menyembunyikan luka atau membedahnya di hadapan publik. Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, memilih jalan kedua. Sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Juli 2026, ia tidak berusaha tampil sempurna. Ia justru membuka pintu, mengakui borok, lalu bergerak cepat membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan yang menyentuh puluhan juta anak Indonesia setiap hari, namun juga menjadi sorotan tajam karena dugaan korupsi dan insiden keracunan yang berulang.
Kisah pembenahan BGN di bawah Sudaryono ini layak disimak bukan hanya karena skalanya yang besar, tetapi karena caranya menghadapi krisis: terbuka, tegas, dan tidak alergi kritik.
Estafet Kepemimpinan BGN di Tengah Badai
Sudaryono bukan orang baru di pemerintahan. Sebelum menempati kursi Kepala BGN, ia menjabat Wakil Menteri Pertanian. Ia menggantikan Nanik S. Deyang, yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan tepat di hari yang sama saat pelantikan berlangsung di Istana Negara. Serah terima kepemimpinan ini terjadi bukan dalam suasana tenang, melainkan di tengah tekanan publik yang terus menguat terhadap pengelolaan anggaran dan mutu layanan MBG.
Presiden Prabowo memberi arahan yang sederhana namun tegas: jangan lari dari masalah. “You have to run into the problem,” begitu Sudaryono menirukan pesan sang presiden di hadapan jajaran BGN pada hari pertamanya menjabat. Ia menerjemahkan arahan itu dengan filosofi kerja yang ia sebut sendiri, “love your people and use your common sense” — mencintai orang-orang yang dipimpin, sembari tetap mengandalkan akal sehat dalam mengambil keputusan.
Yang menarik, Sudaryono tidak berusaha menutupi kondisi internal lembaganya. Di hadapan seluruh pejabat BGN, ia berkata blak-blakan: ada penyelewengan, ada pelanggaran hukum, dan ada ketidaktransparanan yang selama ini dibiarkan mengendap. Pengakuan semacam ini jarang terdengar dari pejabat publik yang baru menjabat, namun justru menjadi fondasi bagi langkah-langkah pembenahan yang menyusul kemudian.
Tiga Pilar Reformasi Tata Kelola MBG
Dari kegaduhan awal itu, Sudaryono merumuskan arah kerja yang lebih terstruktur. Tiga agenda menjadi tulang punggung reformasi BGN: pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola internal MBG, dan peningkatan transparansi kepada publik.
Ketiganya bukan sekadar jargon di atas kertas. Untuk memperkuat pengawasan hingga ke akar rumput, Sudaryono mewajibkan pejabat eselon I dan II BGN turun langsung berkantor di daerah, masing-masing dengan wilayah tanggung jawab yang jelas. Langkah ini penting mengingat dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebar di ribuan titik di seluruh Indonesia, jarak yang selama ini kerap menjadi celah bagi lemahnya pengawasan lapangan.
Di sisi transparansi, BGN mulai membuka akses informasi bagi orang tua siswa dan membangun sistem pengawasan digital yang memungkinkan proses distribusi MBG dipantau secara real time. Sementara pada front antikorupsi, larangan tegas diberlakukan: pejabat BGN dilarang bertemu secara tertutup dengan mitra, pemasok, atau pengelola dapur, guna menutup ruang negosiasi gelap yang selama ini menjadi biang keladi banyak masalah.
Membongkar Borok: Rekening Fiktif hingga Dapur Bermasalah
Langkah paling dramatis datang dari hasil audit internal. BGN memverifikasi ribuan rekening virtual account milik SPPG di seluruh Indonesia, dan hasilnya cukup mengejutkan: ditemukan 414 rekening dapur yang bermasalah, ada yang ganda, ada yang fiktif, bahkan ada dapur yang tercatat menerima dana padahal tidak pernah beroperasi. Dari temuan ini, dana negara senilai Rp 311 miliar berhasil diselamatkan sebelum sempat raib.
Tak berhenti di situ, penyisiran lanjutan menemukan 833 dapur MBG yang harus di-suspend karena pelanggaran serius: soal higienitas, insiden keracunan, kualitas makanan yang tak memenuhi standar, hingga instalasi pengolahan air limbah yang tidak layak.
Sudaryono menegaskan bahwa dapur yang tetap gagal berbenah meski sudah diberi kesempatan akan menerima sanksi permanen, bukan sekadar teguran administratif.
Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung emosional, Sudaryono bahkan membongkar modus lama yang menjerat internal BGN: mitra investor yang hendak membangun dapur gizi diwajibkan mendirikan yayasan, lalu ditekan memberi “setoran” kepada oknum pejabat. Akibatnya, kualitas makanan yang disajikan ke anak-anak dikorbankan demi menutup potongan tersebut.
Dengan nada yang tak lagi berusaha diplomatis, ia menyebut para pelakunya sebagai “pemain-pemain gelandangan” — istilah yang mencerminkan kekesalannya terhadap praktik yang mengorbankan hak gizi anak bangsa demi kepentingan segelintir orang.
Kebijakan Zero Tolerance sebagai Garis Merah
Di atas semua langkah teknis itu, Sudaryono menegaskan satu prinsip yang menjadi garis merah kepemimpinannya: zero tolerance terhadap keracunan pangan dan tindak pidana korupsi. Istilah “hanky-panky” — permainan curang di balik layar — ia sebut secara eksplisit sebagai praktik yang tidak lagi bisa ditoleransi di lingkungan BGN.
Prinsip ini bukan sekadar retorika. Setiap kepala SPPG yang terindikasi memiliki niat menyalahgunakan anggaran akan langsung dicopot dan diusulkan untuk diproses secara hukum. Sudaryono bahkan pernah mengangkat tumpukan kertas hasil kerja audit Kejaksaan di hadapan wartawan, sebagai bukti bahwa proses pembersihan ini didasarkan pada data, bukan sekadar pernyataan politik.
Ruang Kritik yang Sengaja Dibuka Lebar
Salah satu aspek yang membedakan gaya kepemimpinan Sudaryono adalah keterbukaannya terhadap kritik — bahkan kritik yang tajam sekalipun. Ia secara pribadi menghubungi Chef Kumink, seorang praktisi kuliner yang vokal mengkritik pengelolaan dapur MBG, melalui panggilan video untuk berdiskusi langsung. Baginya, kritik yang lugas justru lebih mudah menangkap akar masalah dibanding masukan yang bersifat normatif dan formal.
Namun keterbukaan ini punya batas yang jelas. Sudaryono menegaskan, kritik yang bermuara pada tuntutan pembubaran MBG atau BGN bukanlah kritik konstruktif yang bisa ia tindaklanjuti — sebab program ini adalah mandat presiden yang harus tetap berjalan, seburuk apa pun kondisi tata kelolanya saat ini.
Meski gebrakan awal Sudaryono terlihat meyakinkan, jalan menuju tata kelola MBG yang bersih masih punya tantangan tersendiri. Kasus keracunan masih terjadi di sejumlah daerah.
Di ranah hukum, Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026, dengan pemeriksaan puluhan saksi dari kalangan BGN, mitra SPPG, perusahaan, hingga yayasan yang masih berlangsung hingga pertengahan Agustus 2026. Sementara itu, di sisi lain, proses “bersih-bersih” internal justru memunculkan persoalan baru: ratusan kontraktor pembangunan dapur SPPG menagih utang yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, membuat ratusan proyek pembangunan dapur mangkrak dan sejumlah dapur yang sudah rampung belum bisa beroperasi.
Ditambah lagi, verifikasi ulang data penerima manfaat mengungkap potensi jutaan data ganda yang selama ini membuat anggaran MBG tersalur tidak tepat sasaran, sebuah temuan yang sekaligus menjadi bukti betapa dalamnya persoalan tata kelola yang diwariskan kepada kepemimpinan baru ini.
Reformasi yang Tidak Instan
Kisah pembenahan BGN di bawah Sudaryono adalah potret nyata betapa reformasi sebuah lembaga besar tidak selalu berjalan mudah. Ada keberanian mengakui kesalahan, ada ketegasan menindak penyimpangan, tetapi ada pula kenyataan bahwa masalah lama tidak bisa lenyap dalam hitungan minggu. Sudaryono sendiri mengakui hal ini dengan jujur: perbaikan tata kelola MBG bukan sesuatu yang bisa selesai dalam semalam.
Yang bisa dipastikan, arah pembenahan sudah ditetapkan — antikorupsi, tata kelola yang lebih rapi, dan transparansi yang lebih terbuka kepada publik. Sekarang, publik menanti kinerja terbaik dari Sudaryono dan komitmennya untuk mampu bertahan melewati gelombang kritik, proses hukum, dan tekanan struktural yang masih membayangi program gizi terbesar dalam sejarah Indonesia ini.[]











Discussion about this post