Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Utang RSUDZA Rp416,9 Miliar Jadi Pintu Masuk Evaluasi Tata Kelola Otsus dan Audit Penegak Hukum

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 26, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Utang RSUDZA Rp416,9 Miliar Jadi Pintu Masuk Evaluasi Tata Kelola Otsus dan Audit Penegak Hukum

BANDA ACEH — Utang belanja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) sebesar Rp416,9 miliar dinilai harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sekaligus membuka ruang audit lebih mendalam oleh lembaga pemeriksa dan aparat penegak hukum.

Persoalan tersebut tidak boleh diselesaikan hanya melalui penambahan anggaran atau refocusing APBA. Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) perlu memastikan penyebab terbentuknya utang, efektivitas belanja, serta kaitannya dengan kualitas pelayanan publik di rumah sakit rujukan tertinggi Aceh itu.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh 2025 mencatat utang belanja Pemerintah Aceh mencapai Rp655,2 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp416,9 miliar berada di RSUDZA. BPK menilai persoalan itu berkaitan dengan manajemen kas rumah sakit yang belum optimal sehingga pembayaran belanja tahun berjalan tidak dapat diselesaikan.

Pendiri MFF Syndicate, M. Fauzan Febriansyah, mengatakan besarnya utang tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan administrasi biasa. “Utang Rp416,9 miliar menjadi masalah serius bagi tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik. Pemerintah Aceh tidak boleh terburu-buru menutup utang tanpa membedah akar persoalannya,” kata Fauzan.

Menurut dia, persoalan keuangan RSUDZA harus dibaca dalam konteks pengelolaan sumber daya fiskal Aceh selama dua dekade, termasuk pemanfaatan Dana Otsus. Evaluasi diperlukan untuk mengukur apakah anggaran yang besar telah menghasilkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, manusiawi dan terjangkau bagi masyarakat.

BPK dalam pemeriksaan kinerja Dana Otsus juga mencatat monitoring dan evaluasi pemanfaatan Dana Otsus belum optimal. Selain itu, masih terdapat output kegiatan yang belum berfungsi atau terbengkalai.

Fauzan menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh sebelum berakhirnya masa besar Dana Otsus. Jangan sampai kebijakan fiskal yang seharusnya memperkuat pelayanan dasar justru meninggalkan beban utang, fasilitas yang tidak optimal, dan kualitas layanan yang tidak sebanding dengan anggaran.

“RSUDZA dapat menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi tata kelola Otsus secara lebih luas. Pemerintah harus melihat hubungan antara perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hasil belanja dan manfaat yang diterima masyarakat,” ujarnya.

Keluhan Pelayanan RSUDZA yang Berulang

Persoalan finansial RSUDZA muncul bersamaan dengan keluhan masyarakat mengenai pelayanan. Pada April 2026, Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak setelah menerima berbagai pengaduan.

Ombudsman menemukan persoalan pada layanan farmasi, sistem pelayanan dan sarana-prasarana. Lift tidak berfungsi, sejumlah pendingin ruangan tidak optimal, serta ditemukan kebocoran di ruang perawatan. Ombudsman juga membuka layanan pengaduan langsung di lingkungan rumah sakit.

Keluhan serupa sebelumnya juga tercatat pada 2022–2023, antara lain terkait layanan instalasi gawat darurat, antrean pendaftaran, kerusakan sarana-prasarana, antrean pengambilan obat, transparansi informasi ketersediaan kamar dan mekanisme pengaduan pasien.

Fauzan mengatakan keluhan berulang tersebut perlu dikaitkan dengan tata kelola belanja rumah sakit. Menurutnya, evaluasi tidak boleh berhenti pada pertanyaan mengenai jumlah anggaran, tetapi harus menilai apakah belanja tersebut benar-benar memperbaiki pelayanan pasien.

“Pasien bukan sekadar nomor rekam medis. Mereka adalah warga negara yang berada dalam kondisi rentan dan berhak mendapatkan pelayanan yang manusiawi,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk menggeneralisasi atau menuduh seluruh tenaga kesehatan RSUDZA tidak memiliki empati. Namun, keluhan yang terus berulang mengenai antrean, obat, informasi, fasilitas dan respons petugas menunjukkan adanya persoalan sistem yang harus diperbaiki.[]

Tags: BPKDana OtsusRsudza
ShareTweetSendShare

Related Posts

Rapat Bersama Banggar DPRA, Plt Sekda Aceh Ajak Perkuat Sinergi dan Komunikasi
Daerah

Rapat Bersama Banggar DPRA, Plt Sekda Aceh Ajak Perkuat Sinergi dan Komunikasi

August 27, 2026
GEMURA Aceh Dorong Optimalisasi Serapan Anggaran dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Daerah

GEMURA Aceh Dorong Optimalisasi Serapan Anggaran dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan

August 26, 2026
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Terseret Kasus Hubungan Sesama Jenis, TR. Farhan Hidayat: Proses Hukum Harus Berjalan
Daerah

Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Terseret Kasus Hubungan Sesama Jenis, TR. Farhan Hidayat: Proses Hukum Harus Berjalan

August 26, 2026
Emping Melinjo Beureueh, Pidie Terancam Bahan Baku, Pengrajin Berharap Dukungan Pascabanjir
Daerah

Emping Melinjo Beureueh, Pidie Terancam Bahan Baku, Pengrajin Berharap Dukungan Pascabanjir

August 26, 2026
Utang RSUDZA dan Belanja Kesehatan Aceh Disorot, MFF Syndicate Minta Audit Forensik
Daerah

Utang RSUDZA dan Belanja Kesehatan Aceh Disorot, MFF Syndicate Minta Audit Forensik

August 26, 2026
Wagub Aceh Dekfadh dan Pimpinan DPRA Bahas Percepatan Qanun APBA dan Stabilitas Sosial
Daerah

Wagub Aceh Dekfadh dan Pimpinan DPRA Bahas Percepatan Qanun APBA dan Stabilitas Sosial

August 26, 2026
Next Post
Utang RSUDZA dan Belanja Kesehatan Aceh Disorot, MFF Syndicate Minta Audit Forensik

Utang RSUDZA dan Belanja Kesehatan Aceh Disorot, MFF Syndicate Minta Audit Forensik

Emping Melinjo Beureueh, Pidie Terancam Bahan Baku, Pengrajin Berharap Dukungan Pascabanjir

Emping Melinjo Beureueh, Pidie Terancam Bahan Baku, Pengrajin Berharap Dukungan Pascabanjir

Discussion about this post

Recommended Stories

RTA Aceh Tengah Dilantik, Rais Am PB RTA: “Bangun Gerakan dari Gampong, Bukan dari Atas Podium”

RTA Aceh Tengah Dilantik, Rais Am PB RTA: “Bangun Gerakan dari Gampong, Bukan dari Atas Podium”

July 29, 2025
Kak Na: TP Posyandu Aceh Dukung Upaya Kemenkes Capai Target Cakupan Vaksinasi dan IDL

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

June 4, 2026
Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

July 2, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!